• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Senin, Maret 2, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Berita Bibit Rp2,1 Miliar Disoal, Kadis Kehutanan Lampung Terusik Layangkan Hak Jawab Salahkan Media

admin by admin
Maret 19, 2024
in Arsip
0
Berita Bibit Rp2,1 Miliar Disoal, Kadis Kehutanan Lampung Terusik Layangkan Hak Jawab Salahkan Media
0
SHARES
97
VIEWS
Share on Share on Share on

Bandar Lampung, (Begawinews.com) -Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Ir. Yayan Ruchyansyah merasa Terusik soal pemberitaan pengadaan bibit Rp2,1 miliar yang disorot Lembaga Swadaya Masyarakat Gamapela, Laskar Lampung, dan LSM Rubrik. Yayan justru melayakan hak jawab menyalahkan media dengan tudingan wartawan melanggar kode etik, karena tidak melakukan konfirmasi.

Padahal dalam pemberitaan, wartawan telah melakukan konfirmasi kepada PPTK Awal Budiantoro selaku salah satu kepala bidang di dinas kehutan Lampung, dan Paisol selaku PPK membuat penjelasan kegiatan proyek tersebut, dan di buat dalam peberitaan.

READ ALSO

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

Dalam surat hak jawab berkop Dinas Kehutanan Lampung ditandatangani Kepada Dinas Kehutanan nomor 500.4.7.11/390/V.24/B.3/2024 prihal hak Jawab kepada sinarlampung, ditujukan kepada luka media, Ir Yayan juga menyinggung pasal-pasal Kode Etik Jurnalistik.

Dalam surat itu, Yayan menyatakan bahwa pemberitaan media tentang Pengadaan Bibit Alpukat dan Durian Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Tahun 2023, di media tanpa upaya konfirmasi kepada pihaknya terlebih dahulu.

Yayan menyatakan tentang informasi pemberitaan Proyek Bibit Alpukat dan Durian Rp2 Miliar Dishut Lampung yang dipermasalahkan oleh LSM Gerakan Pemantau Pembangunan Lampung (Gamapela) dan Laskar Lampung diduga direkayasa, dipaksakan dan buang-
buang anggaran.

“Perlu kami sampaikan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung sudah berusaha melaksanakan pengadaan
barang dan jasa untuk mendukung kegiatan-kegiatan sesuai dengan peraturan
pengadaan barang dan jasa yaitu Perpres Nomor: 16 Tahun 2018 Jo. Perpres
Perubahannya Nomor: 12 Tahun 2021 beserta peraturan turunannya, ” Katanya.

Bahwa, lanjut Yayan pengadaan bibit alpukat dan durian senilai Rp2.197.799.000,- Dinas
Kehutanan Provinsi Lampung dilakukan melalui e-katalog sesuai dengan Surat
Edaran Gubernur Lampung Nomor: 027/6184/05/2022 tanggal 30 Desember 2022 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik Provinsi Lampung Tahun
Anggaran 2023;

Dalam proses e-kataog tidak dibatasi terkait dengan nilai anggaran minimal dan
jumlah paket sehingga tidak harus melalui proses tender (sesuai dengan Peraturan
Proses Pengadaan Barang dan Jasa).

Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa
sebelum proses pemesanan tetap melakukan crosscheck terhadap ketersediaan bibit produktif unggul berkualitas bersertifikat dan berlabel melalui UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, untuk memastikan bahwa toko online tempat memesan sebagai penyedia telah mematuhi aturan dan berkompeten sebagai
penyedia. Pengadaan bibit dilaksanakan pada awal musim hujan 2023.

Menurut Yayan, bahwa bibit dikirim pada bulan November dan Desember 2023. Diterima dalam keadaan baik dan cukup oleh kelompok penerima sesuai dengan spesifikasi teknis.

Yayan menyatakan kegiatan ini merupakan Hibah Barang berupa bibit dari Pemerintah Provinsi Lampung kepada Kelompok Tani yang didasarkan atas permohonan atau proposal Kelompok Tani.

Tanggungjawab Dinas Kehutanan Provinsi Lampung adalah sampai dengan penyaluran bibit ke Kelompok Tani.

“Dengan tidak menyebutkan fakta hukum yang terjadi di lapangan, maka berita
tersebut dapat dikategorikan HOAK (belum jelas kebenarannya) merupakan opini
tanpa uji informasi yang cenderung fitnah, menghakimi dan mengabaikan prinsip
asas praduga tak bersalah Kode Etik Jurnalistik Pasal 4,” Yayan Ruchyansyah. (Red)

Related Posts

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Arsip

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Februari 18, 2026
Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI
Arsip

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

Februari 18, 2026
HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik
Arsip

HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik

Februari 18, 2026
Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis
Arsip

Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis

Februari 18, 2026
DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung
Arsip

DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung

Februari 18, 2026
Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah
Arsip

Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah

Februari 18, 2026
Next Post
Peringati HUT Ke-60 Lampung, Gubernur Arinal Paparkan Sejumlah Prestasi

Peringati HUT Ke-60 Lampung, Gubernur Arinal Paparkan Sejumlah Prestasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Komisi III DPRD Lampung : Efesiensi Untuk Kepentingan Masyarakat!

Komisi III DPRD Lampung : Efesiensi Untuk Kepentingan Masyarakat!

Maret 12, 2025
Kekerasan Seksual Anak di Bandarlampung Meningkat! Ini Kata Wakil Ketua DPRD Lampung

Kekerasan Seksual Anak di Bandarlampung Meningkat! Ini Kata Wakil Ketua DPRD Lampung

Maret 12, 2025
DPRD Provinsi Lampung Siap Kawal Kolaborasi Tiga Kepala Daerah

DPRD Provinsi Lampung Siap Kawal Kolaborasi Tiga Kepala Daerah

Juni 30, 2025
Anggota DPRD Fraksi PDI-P Lampung Tinjau Petani Tomat Lambar

Anggota DPRD Fraksi PDI-P Lampung Tinjau Petani Tomat Lambar

Maret 26, 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!