• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Senin, Maret 2, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Hukum

Miliki Senpi Terobos Istana Negara, Polda Metro Jaya Tetapkan Wanita Bercadar Sebagai Tersangka

admin by admin
Oktober 26, 2022
in Hukum
0
Miliki Senpi Terobos Istana Negara, Polda Metro Jaya Tetapkan Wanita Bercadar Sebagai Tersangka
0
SHARES
9
VIEWS
Share on Share on Share on

Jakarta, (Begawinews) -Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Siti Elina alias SE sebagai tersangka.
Hal tersebut dikarenakan kepemilikan senjata api serta mencoba menerobos Istana Negara, Jakarta Pusat.

Dalam peristiwa itu Wanita berinisial SE ini juga diketahui membawa senjata yang bukan kepemilikan dan kegunaannya yang telah di atur dalam Undang Undang Darurat no 12 tahun 1951.

READ ALSO

Rumah Pengacara di Kemiling Dibobol Maling Lewat Atap, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

“Kini SE kami tahan dan di jadikan Tersangka,” ungkap Hengki saat di hubungi wartawan Rabu (26/10/2022).

Hengki menerangkan senjata api yang dibawa Siti ilegal. Yang saat ini diketahui milik pamannya yang diambil secara diam-diam.

Tersangka mencoba menerobos area steril ring 1 negara dengan menodongkan senjata ke anggota paspampres.

“Senjata ini diambil sehari sebelum peristiwa tersebut. Dan yang bersangkutan secara diam-diam mengambil milik pamannya. Kemudian dibawa saat akan ke Istana,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi.

Saat melakukan pendalaman, polisi mendapatkan fakta bahwa Siti yang merupakan warga Koja, Jakarta Utara itu berkaitan dengan kelompok radikal. Tersangka terhubung dengan beberapa akun medsos yang terindikasi eks HTI dan NII.

Kepada polisi, SE mengaku ingin menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Yang diterangkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi.

“Tujuannya ke Istana ingin bertemu Pak Jokowi,” tambah Hengki

Kepada penyidik pun SE mengatakan kalau ideologi bangsa Indonesia adalah salah. Menurutnya, ideologi yang seharusnya dipakai bukan Pancasila.

Hengki juga menyebutkan SE ingin mengatakan kalau ideologi yang dipakai berdasar Islam.

“Ingin menyampaikan bahwa Indonesia salah karena bukan atas dasar Islam tetapi ideologinya Pancasila,” terang Hengki.

Saat ini pun Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami peristiwa tersebut bersama tim Densus 88 Mabes Polri.


Polisi menangkap Siti saat mencoba menerobos Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (25/10) sekitar pukul 07.00 WIB.

Peristiwa bermula saat anggota Paspampres sedang bertugas berjaga di Istana Negara. Lalu, ada seorang perempuan yang berjalan kaki dari Harmoni mengarah ke Jalan Merdeka Utara.
Tepatnya di pintu masuk istana dan saat dihampiri oleh anggota jaga Paspampres yang sedang siaga di dekat Pos utama,SE langsung menodongkan senpi jenis FN. (RED)

Related Posts

Rumah Pengacara di Kemiling Dibobol Maling Lewat Atap, Kerugian Capai Rp 200 Juta
Hukum

Rumah Pengacara di Kemiling Dibobol Maling Lewat Atap, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Januari 29, 2026
Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta
Hukum

Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

Desember 2, 2024
Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu
Hukum

Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

Desember 2, 2024
Laporan Pengrusakan Rumah Warga Jalan Danau Singkaran Kedaton Bandarlampung Terkesan Lamban
Hukum

Laporan Pengrusakan Rumah Warga Jalan Danau Singkaran Kedaton Bandarlampung Terkesan Lamban

Oktober 4, 2024
Gamapela Suport Uji Nyali Kuntadi Membongkar Korupsi Menggurita di Lampung
Hukum

Gamapela Suport Uji Nyali Kuntadi Membongkar Korupsi Menggurita di Lampung

September 24, 2024
LSM Kaki Lampung Minta Pelaku Penikam Pimpinan Perusahaan Bongkar Post Dihukum Berat
Hukum

LSM Kaki Lampung Minta Pelaku Penikam Pimpinan Perusahaan Bongkar Post Dihukum Berat

April 4, 2024
Next Post
Baru Seminggu di PHO, Dinding Jembatan Way Billu Telan Anggaran RP 4,8 Miliar Sudah Ambrol

Ambrolnya Jembatan Way Billu, Komisi III DPRD Lamteng Temukan Adukan Semen Diluar Spesipikasi, Alzier Minta Penegak Hukum Turun Tangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

LSM Kaki Lampung Minta Pelaku Penikam Pimpinan Perusahaan Bongkar Post Dihukum Berat

LSM Kaki Lampung Minta Pelaku Penikam Pimpinan Perusahaan Bongkar Post Dihukum Berat

April 4, 2024
Alumni SMP Negeri 1 Metro Th 87/90 Berbagi Ramadhan Distribusikan 15.000 Paket Sembako

Alumni SMP Negeri 1 Metro Th 87/90 Berbagi Ramadhan Distribusikan 15.000 Paket Sembako

April 13, 2023
Resmi Berlakukan Tarif Baru di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, HK Beri Diskon 20 Persen

Resmi Berlakukan Tarif Baru di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, HK Beri Diskon 20 Persen

Mei 24, 2023
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Sampaikan Visi “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas” dan 18 Program Kerja

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Sampaikan Visi “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas” dan 18 Program Kerja

April 25, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!