• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Rabu, Oktober 1, 2025
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Daerah

Konfercab Tak Sesuai AD/ART Komisariat HMI Se-Bandar Lampung Bersikap

admin by admin
September 23, 2022
in Daerah
0
Konfercab Tak Sesuai AD/ART Komisariat HMI Se-Bandar Lampung Bersikap
0
SHARES
12
VIEWS
Share on Share on Share on

Bandar Lampung (BN)-Ketua Umum HMI Komisariat Se-Bandar Lampung melayangkan surat pernyataan sikap penolakan terhadap proses Konferensi Cabang (Konfercab) ke-XLII yang diselenggarakan oleh pengurus cabang periode 2020-2021, yang hanya di ikuti oleh 50% dari keseluruhan komisariat yang terhimpun dalam naungan HMI Cabang bandar lampung, Jumat 23 September 2022.

Surat pernyataan sikap yang dilayangkan oleh Komisariat Se-Cabang Bandar Lampung ditandatangani oleh Ketua Umum HMI Komisariat Syariah, Ketua Umum HMI Komisariat Sospol, Ketua Umum HMI Komisariat Teknik, HMI Komisariat KIP dan Ketua Umum HMI Komisariat Baradatu.

READ ALSO

Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

5 (Lima) Ketua Umum Komisariat tersebut menjelaskan alasan mengapa menolak terhadap proses Konferensi Cabang Bandar Lampung tersebut yang mereka nilai INKONSTITUSIONAL dan Cenderung ugal-ugalan

“Menurut kami, proses konferensi ini inkonstitusional, sebab proses konferensi tersebut tidak adanya Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pengurus cabang, dan demisionernya ketua umum beserta jajaran pengurus adalah demisioner yang di ada adakan, sehingga tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur oleh AD/ART HMI sesuai hasil Kongres XXXI Surabaya 2021 lalu,” ujar mereka.

Di Anggaran Rumah Tangga (ART) HMI Pasal 13 Ayat 1 tentang kekuasaan dan wewenang dari Konferensi Cabang itu jelas bahwa untuk meminta Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pengurus Cabang.

Selanjutnya, terdapat juga dalam ART HMI Pasal 14 Ayat 10 tentang tata tertib tertib Konferensi Cabang itu jelas bahwa setelah menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dan dibahas di sidang konferensi baru pengurus cabang dinyatakan demisioner

Karena subtansi dari konferensi bukan hanya berbicara perihal regenerasi, namun ada proses evaluasi dan proyeksi yang wajib menjadi pembahasan dalam sidang konferensi, logikanya kalau pembacaan LPJ saja ditiadakan dimanakah letak evaluasi yang kemudian melahirkan proyeksi untuk proses kepengurusan kedepan, hal-hal yang bersifat fundamental akhirnya dikangkangi karna hasrat kepentingan yang cenderung arogan dan serta merta kental akan kepentingan kelompok.

“Ini bukan persoalan hasil, kami meyakini siapapun ketua umum yang terpilih dia adalah kader terbaik HMI cabang Bandar Lampung yang patut untuk di support, namun proses nya yang harus dibenahi sesuai dengan aturan yang di atur organisasi, karena ini akan menjadi preseden buruk bagi HMI Cabang Bandar Lampung kedepannya, dan menjadi dalil-dalil pembenaran yang berdasarkan historis buruk organisasi,” Ujar dari salah satu ketua umum.

Maka dari paparan diatas kami memutuskan untuk melayangkan surat berisi tuntutan dan penolakan atas proses konferensi yang tidak sesuai dengan landasan organisasi (inkonstitusional) , berikut poin-poin yang termuat di dalamnya:

1. Kami mendesak ketua umum HMI Cabang Bandar Lampung (M Rizki Al-safar) untuk memberikan klarifikasi secara terbuka dan seterang-terangnya atas tidak terlaksananya penyampanyaian Laporan Peratangung Jawaban (LPJ) pengurus HMI Cabang Bandar Lampung prioede 2020-2021.

2. Meminta Ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung (M Rizki Al-safar) menunjukaan SK SC dan OC KONFERCAB Ke-XLII HMI Cabang Bandar Lampung. Jika tidak ada SK SC dan OC yang dimaksud maka KONFERCAB yang sudah terlaksana ini artinya Ilegal dan Ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung Periode 2020-2021 harus bertanggung jawab dengan menghadirkan KONFERCAB yang Sah (Legal) sesuai dengan aturan yang berlaku secara Konstitusi HMI.

3. Jika Point 2 terbukti ada yang mengangkangi Konstitusi dan menyalahi dengan mengadakan Konfercab tanpa SK (Ilegal) maka kami Meminta Ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung (M Rizki Al-safar) untuk Memberikan SP 3 kepada kader-kader yang sudah berbuat semenah-menah terhadap tubuh HMI Cabang Bandar Lampung.

4. Menolak proses yang terjadi dalam persidangan konferensi cabang ke-XLII yang dipandang cacat aturan dengan mengangkangi AD/ART, menyampingkan perikemanusiaan, dan merusak tali persaudaraan antara kader-kader HMI Cabang Bandar Lampung. dan kami meminta untuk menyelesaikan Konflik dinamika Internal Antara Komisariat: Hukum UNILA, Ekonomi UNILA bersama dengan Komisariat Tekhnik UNILA Demi tercipta nya Kekeluargaan dan Keharmonisan sebagai Insan Intelektual sesuai dengan Pasal 4 AD/ART HMI.

5. Kami mendesak kepada ketua umum HMI Cabang Bandar Lampung M. Rizki Al-Safar beserta jajaran agar membenahi proses Konferensi Cabang Bandar Lampung yang ke-XLII sesuai dengan aturan AD/ART HMI.

6. Apabila poin ke-5 tidak dapat terpenuhi maka kami meminta kepada Ketua Umum PB HMI dan Ketua Umum BADKO HMI Sumbagsel untuk meninjau ulang permasalahan proses Konferensi Cabang Bandar Lampung dan tidak menerima atau mengesahkan segala bentuk administrasi apapun yang diajukan sebelum proses Konferensi Cabang Bandar Lampung dibenahi sesuai dengan AD/ART HMI.

7. Meminta PMW KAHMI Provinsi Lampung dan PMD KAHMI Kota Bandar Lampung selaku alumni untuk bersikap objektif dan kooperatif dalam menyikapi persoalan proses konferensi cabang ke-XLII yang cacat prosedural baik secara tata tertib dan AD/ART HMI

8. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi dalam waktu 3×24 jam terhitung sejak tuntutan ini dibuat maka kami akan memboikot sekretariat HMI Cabang Bandar lampung, tidak akan ikut serta dalam segala kegiatan HMI Cabang Bandar Lampung, dan tidak akan mengakui segala proses yang ada dalam konferensi cabang ke-XLII HMI Cabang Bandar Lampung.
Serta kami akan meminta kepada PB HMI dan BADKO HMI Sumbagsel untuk memberikan Punishment dengan Mem PJ-Kan Kepengurusan HMI Cabang Bandar Lampung Periode 2020-2021 sampai dengan Konfercab ke-XLII terlaksana.

“Jika lurus saja sudah tidak bisa dan bengkok adalah keharusan, Maka silahkan bengkok tapi jangan terlalu bengkok apalagi patah. Sebab perkara yang menyangkut prinsip sifatnya mutlak tidak dapat diganggu gugat atau dibengkok-bengkokkan. Sebab jika tidak, Sama halnya mengencingi badanmu sendiri,”tutup mereka. (Red)

Related Posts

Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
Daerah

Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum

April 28, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran
Daerah

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
JMSI Lamsel Serahkan Legalitas Organisasi Pengusaha Media Online Ke Kesbangpol 
Arsip

JMSI Lamsel Serahkan Legalitas Organisasi Pengusaha Media Online Ke Kesbangpol 

Juli 14, 2024
Anggota DPRD Lampung Junaidi Kecam Panitia PRL Gunakan Musisi Luar Daerah
Daerah

Anggota DPRD Lampung Junaidi Kecam Panitia PRL Gunakan Musisi Luar Daerah

April 17, 2024
Upacara Bendera Bulanan dan Halal bi Halal Kodim 0411/KM
Daerah

Upacara Bendera Bulanan dan Halal bi Halal Kodim 0411/KM

April 17, 2024
Wali Kota Metro Meninjau OPD di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran
Daerah

Wali Kota Metro Meninjau OPD di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

April 17, 2024
Next Post
Direktur RSUAM Bersama JMSI Lampung Sepakat Keterbukaan Informasi Penyeimbang Pemberitaan

Direktur RSUAM Bersama JMSI Lampung Sepakat Keterbukaan Informasi Penyeimbang Pemberitaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025
Kades Way Huwi M Yani Pastikan Tidak Pernah Mengeluarkan Persetujuan Izin Warga Lingkungan Ke Pengelola Kolam Renang Water World Lampung

Kades Way Huwi M Yani Pastikan Tidak Pernah Mengeluarkan Persetujuan Izin Warga Lingkungan Ke Pengelola Kolam Renang Water World Lampung

Desember 12, 2024
Kadis Perdagangan Lampung Utara Hendri Bantah Isu Video Syur Hoaks

Kadis Perdagangan Lampung Utara Hendri Bantah Isu Video Syur Hoaks

Mei 20, 2025

EDITOR'S PICK

Pj. Gubernur Lampung Pamit, Ajak ASN Dukung Pemimpin Terpilih dan Jaga Kebersamaan

Pj. Gubernur Lampung Pamit, Ajak ASN Dukung Pemimpin Terpilih dan Jaga Kebersamaan

Februari 26, 2025
Kades Jatimulyo Sumardi Harapkan Dukungan Pembangunan

Kades Jatimulyo Sumardi Harapkan Dukungan Pembangunan

Maret 6, 2023
Polres Lamsel Tangkap Tiga Pelaku Pembobol  Alfamart di Kecamatan Palas

Polres Lamsel Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Alfamart di Kecamatan Palas

Oktober 27, 2022
Dinkes Lampung Berikan Dukungan Optimal ke RSUDAM

Dinkes Lampung Berikan Dukungan Optimal ke RSUDAM

Januari 20, 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In