• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Kepsek SMKN 1 Banjar Agung Dua Priode Diduga Menyimpangi Dana BOSP 2025

admin by admin
11 jam ago
in Arsip
0
Kepsek SMKN 1 Banjar Agung Dua Priode Diduga Menyimpangi Dana BOSP 2025
0
SHARES
11
VIEWS
Share on Share on Share on

BANDAR LAMPUNG (Begawinews.co)—Pengelolaan anggaran dan kepemimpinan di SMKN 1 Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, kini tengah berada dalam sorotan tajam. Sekolah kejuruan ini didera persoalan ganda, mulai dari dugaan pelanggaran regulasi masa jabatan kepala sekolah hingga indikasi kuat terjadinya “bancakan” atau penyimpangan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun anggaran 2025.

Sorotan utama pertama tertuju pada sosok I Wayan Pande Adi Gunawan selaku Kepala SMKN 1 Banjar Agung. Secara regulasi, ia tercatat telah menjabat sebagai kepala sekolah selama dua periode berturut-turut; pertama di SMKN 1 Natar, Lampung Selatan, dan periode kedua dimutasi oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) ke SMKN 1 Banjar Agung hingga saat ini.

READ ALSO

Dua Pelaku Curas Sadis Dilumpuhkan Tim Gabungan Polres Lampura

Sekdaprov Lampung Didesak Segera Eksekusi Hasil BCKS, Copot Kepala SMKN 1 Banjar Agung Dua Priode

Kebijakan mutasi ini dinilai terang-terangan melanggar Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025. Aturan tersebut secara ketat membatasi masa jabatan kepala sekolah demi menjaga regenerasi serta profesionalisme kepemimpinan di sekolah negeri.

Menanggapi hal itu, Ketua Pusat Analisis Kebijakan Publik (PAKP), Fadli, mendesak Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung selaku Ketua Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah untuk segera mengeksekusi hasil seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) sebelumnya. Langkah ini dinilai mendesak guna melakukan penyegaran terhadap jajaran kepala sekolah di Lampung yang terindikasi melanggar batas masa jabatan.

Alih-alih menerima kritik, Kepala SMKN 1 Banjar Agung yang masuk dalam daftar sorotan tersebut justru menggelindingkan bola panas ke pihak Disdikbud Provinsi Lampung.

“Kita menjabat atas perintah pimpinan, jadi semua keputusan itu ikut pimpinan. Dan yang jadi sorotan, tidak (ada) persoalan,” kata I Wayan saat menanggapi desakan PAKP, Senin (13/07/2026).

Lemahnya pengawasan dan dugaan pembiaran masa jabatan ini disinyalir menjadi pintu masuk bagi rapuhnya sistem pertanggungjawaban keuangan sekolah. Hal tersebut terlihat dari laporan realisasi dana BOSP SMKN 1 Banjar Agung tahun 2025 yang sarat akan kejanggalan ekstrem, dengan total anggaran mencapai Rp561.080.000 untuk dua tahap pencairan.

Beberapa pos anggaran dicurigai menjadi ajang dugaan manipulasi belanja fiktif. Salah satunya adalah pos Administrasi Kegiatan Sekolah yang membengkak luar biasa hingga Rp182.237.000, atau memakan lebih dari 32 persen total dana BOSP.

Tak hanya itu, ketimpangan pembayaran honorer juga sangat mencurigakan. Pada Tahap 1, alokasi honor tercatat sebesar Rp25.020.000, namun menyusut drastis menjadi hanya Rp6.570.000 pada Tahap 2. Padahal, sekolah tersebut diketahui hanya memiliki satu orang guru honorer yang status sertifikasinya sudah atau belum tidak diketahui dan satu orang tenaga kependidikan honorer.

Mengenai temuan janggal satu guru honorer yang status sertifikasinya tidak jelas serta realisasi dana BOSP tersebut, I Wayan Pande Adi Gunawan justru terkesan “buang badan” dan mengaku tidak tahu menahu mengenai detail keuangan di instansi yang dipimpinnya.

“Saya secara rinci tidak tahu berapa seluruhnya tenaga honor dan penggunaan dana bos. Nanti saya tanyakan dulu ke bendahara sekolah, kebetulan saat ini sedang mengantar orang tuanya berobat. Jadi tidak bisa dipastikan kapan kami akan memberikan jawaban,” kata I Wayan dengan nada mengelak.

Sikap “gagap anggaran” sang kepala sekolah ini semakin memperkuat spekulasi adanya praktik penyelewengan dana pendidikan secara sistematis. Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), ketidaktahuan I Wayan dinilai publik sebagai bentuk kelalaian fatal atau bahkan kesengajaan untuk menutupi borok pengelolaan dana BOSP di SMKN 1 Banjar Agung.

Sengkarut ini pun kini memicu reaksi keras dan pertanyaan besar dari publik atas ketidaktahuan Kepala SMKN 1 Banjar Agung. Pihak Disdikbud Provinsi Lampung dituntut tidak hanya tegas dalam menegakkan aturan batasan jabatan, tetapi juga harus mengevaluasi kinerja kepala sekolah yang tidak tahu-menahu soal penggunaan anggaran.

Selain itu, pihak Inspektorat didesak untuk segera turun ke lapangan guna melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sekolah, sekaligus mencopot kepala sekolah yang masa jabatannya diduga telah melanggar hukum demi penyegaran dalam sistem tata kelola pendidikan di tingkat pimpinan sekolah. (Eri/Red)

Related Posts

Dua Pelaku Curas Sadis Dilumpuhkan Tim Gabungan Polres Lampura
Arsip

Dua Pelaku Curas Sadis Dilumpuhkan Tim Gabungan Polres Lampura

Juli 12, 2026
Sekdaprov Lampung Didesak Segera Eksekusi Hasil BCKS, Copot Kepala SMKN 1 Banjar Agung Dua Priode
Arsip

Sekdaprov Lampung Didesak Segera Eksekusi Hasil BCKS, Copot Kepala SMKN 1 Banjar Agung Dua Priode

Juli 11, 2026
Akses Berobat Kian Terjamin, 99,91 Persen Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN
Arsip

Akses Berobat Kian Terjamin, 99,91 Persen Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN

Juli 8, 2026
BKD Provinsi Lampung Pelopori Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan WBBM
Arsip

BKD Provinsi Lampung Pelopori Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan WBBM

Juli 8, 2026
Pemprov Lampung Pastikan Infrastruktur dan SDM Siap, Dukung Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih
Arsip

Pemprov Lampung Pastikan Infrastruktur dan SDM Siap, Dukung Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih

Juli 8, 2026
Pemprov Lampung Gandeng SCCR dan APU, Siapkan SDM Unggul Bioteknologi
Arsip

Pemprov Lampung Gandeng SCCR dan APU, Siapkan SDM Unggul Bioteknologi

Juli 8, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Ini Alasan Ketua PWI Tinggalkan Acara Rilis Akhir Tahun Polda Lampung

Ini Alasan Ketua PWI Tinggalkan Acara Rilis Akhir Tahun Polda Lampung

Desember 30, 2025
Periode Maret 2023,PAD Retribusi Diskominfo Lampura Telah Mencapai 60 Persen

Periode Maret 2023,PAD Retribusi Diskominfo Lampura Telah Mencapai 60 Persen

April 4, 2023
Pasien Meninggal, DPRD Lampung Bakal Panggil Pihak RS Mitra Mulia Husada

Pasien Meninggal, DPRD Lampung Bakal Panggil Pihak RS Mitra Mulia Husada

Agustus 5, 2024
Pj. Gubernur Lampung Dampingi Mentan Dan Kunjungi Program Ketahanan Pangan Di Markas Komando Brigif 4 Padang Cermin

Pj. Gubernur Lampung Dampingi Mentan Dan Kunjungi Program Ketahanan Pangan Di Markas Komando Brigif 4 Padang Cermin

September 19, 2024
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!