• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Jumat, Mei 22, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Happy Karaoke: Oknum ASN Gedung Aji Baru Ngaku Wartawan, Enggan Bayar Tagihan Justru Ngaku Diperas

admin by admin
21 jam ago
in Arsip
0
Happy Karaoke: Oknum ASN Gedung Aji Baru Ngaku Wartawan, Enggan Bayar Tagihan Justru Ngaku Diperas
0
SHARES
42
VIEWS
Share on Share on Share on

TULANG BAWANG(BegawiNews.com)– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan selaku kuasa hukum Happy Karaoke, Ferry Saputra YS, S.H., C.MK., dan Andi Fitra, S.H., membantah keras pemberitaan miring yang menyudutkan kliennya berjudul “Diduga Peras Pengunjung Pakai Bon Palsu Rp1,5 Juta dan Jadi Sarang Maksiat, Happy Karaoke Tulang Bawang yang Dibekingi Oknum Wartawan Didesak Segel”

Pihak hukum menilai narasi yang menuduh Happy Karaoke melakukan pemerasan menggunakan bon palsu sebesar Rp1,5 juta dan menjadi “sarang maksiat” adalah fitnah keji yang memutarbalikkan fakta demi menghindari kewajiban membayar utang.

READ ALSO

Lampung-Banten Perkuat Langkah ke PON 2032, Mirza: Ini Momentum Besar Dongkrak Prestasi dan Ekonomi

Gubernur Lampung Pastikan Promosi ASN Berdasarkan Kemampuan

Kronologi Kejadian: Maksa Buka Pagi Buta dan Ngaku Wartawan

Ferry Saputra membeberkan kronologi riil berdasarkan keterangan pemilik Happy Karaoke, Atik Pujianti. Peristiwa bermula pada 26 Desember 2025 sekira pukul 06.15 WIB.

Seorang pria berinisial RFY datang memaksa agar room karaoke dibuka, padahal belum jam operasional dan karyawan masih beristirahat. Untuk meyakinkan pemilik, RFY mengaku sebagai wartawan dan mengklaim kenal dekat dengan salah satu pemegang saham Happy Karaoke, Dedi Darmawan.

“Karena terus mendesak, pemilik akhirnya membangunkan pekerja untuk melayani. Namun, sekitar pukul 12.01 WIB, pria tersebut justru pergi begitu saja sambil marah-marah tanpa membayar sepeser pun tagihan fasilitas yang digunakannya selama hampir 5 jam,” ujar Ferry.

Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Pekerja
Tak hanya kabur dari tagihan room, minuman, ikan bakar, dan rokok, RFY juga diduga melakukan tindakan asusila. Berdasarkan pengakuan pekerja wanita berinisial Cici, RFY memaksa dan meremas bagian sensitif tubuhnya meskipun sudah ditolak mentah-mentah. RFY sempat mentransfer uang Rp200 ribu kepada korban sebagai uang saweran sebelum akhirnya pergi dalam kondisi marah.

Kedok Terbongkar: Ternyata Oknum ASN Kasi Pelayanan Umum

Setelah dilakukan penelusuran oleh Dedi, identitas asli pria yang mengaku wartawan tersebut akhirnya terbongkar. Memiliki nama lengkap berinisial RFY dan berprofesi sebagai Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Gedung Aji Baru sebagai Kasi Pelayanan Umum dengan NIP 19840703201*******.

Saat dihubungi via telepon, RFY awalnya mengakui utangnya dan berdalih sedang pusing. “Maaf saya lagi pusing, bukan tidak menghargai, nanti saya bayar, utang dulu,” ucap RFY kala itu. Namun, setelah tiga bulan berlalu hingga April 2026, janji tersebut tidak pernah ditepati.

Putar Balikkan Fakta Lewat Media Online

Memasuki Mei 2026, seorang oknum wartawan berinisial JP yang mengaku kerabat RFY mencoba mengintervensi. JP hanya mau membayar tagihan sebesar Rp300 ribu, dan dengan lancang memasukkan uang saweran Rp200 ribu (yang sebelumnya diberikan ke pekerja wanita) sebagai pengurang tagihan.

Meski sempat berdebat, manajemen Happy Karaoke memberikan keringanan luar biasa dari total tagihan Rp1.270.000 menjadi genap Rp1.000.000 saja demi itikad baik.

RFY sempat setuju dan meminta nomor rekening manajemen untuk mentransfer uang Rp1 juta tersebut. Namun bukannya membayar, RFY bersama oknum media justru menyerang balik Happy Karaoke dengan pemberitaan bohong bermodus pemerasan. Pihak kuasa hukum menegaskan akan mengambil langkah hukum tegas atas pencemaran nama baik dan fitnah tak berdasar ini. (*/Red)

Related Posts

Lampung-Banten Perkuat Langkah ke PON 2032, Mirza: Ini Momentum Besar Dongkrak Prestasi dan Ekonomi
Arsip

Lampung-Banten Perkuat Langkah ke PON 2032, Mirza: Ini Momentum Besar Dongkrak Prestasi dan Ekonomi

Mei 21, 2026
Gubernur Lampung Pastikan Promosi ASN Berdasarkan Kemampuan
Arsip

Gubernur Lampung Pastikan Promosi ASN Berdasarkan Kemampuan

Mei 21, 2026
Lampung Kerahkan 1.229 Petugas Awasi Hewan Kurban Iduladha 2026
Arsip

Lampung Kerahkan 1.229 Petugas Awasi Hewan Kurban Iduladha 2026

Mei 21, 2026
Sartijab Lurah Cempedek Dedy Erwansyah Digantikan Sadikin Ali
Arsip

Sartijab Lurah Cempedek Dedy Erwansyah Digantikan Sadikin Ali

Mei 20, 2026
Polres Lampung Utara Gelar Sertijab PJU dan Kapolsek
Arsip

Polres Lampung Utara Gelar Sertijab PJU dan Kapolsek

Mei 20, 2026
Laskar Lampung dan PERBATI Lampung Gelar “Laskar Lampung Boxing Cup” Perebutkan Piala Gubernur 2026
Arsip

Laskar Lampung dan PERBATI Lampung Gelar “Laskar Lampung Boxing Cup” Perebutkan Piala Gubernur 2026

Mei 20, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Sekdaprov Fahrizal Ikuti Entry Meeting Bersama BPKP

Sekdaprov Fahrizal Ikuti Entry Meeting Bersama BPKP

Juli 26, 2024

Tim Gabungan Polda Lampung Kejar Pelaku Perampok Yang Menewaskan Karyawan BRI Link Way Bungur

Januari 22, 2022
Ketua LMPI Markas Provinsi Lampung Meminta Polisi Segera Menangkap Otak Pelaku dan Pelaku Pembacokan Anggota LMPI Way Kanan

Ketua LMPI Markas Provinsi Lampung Meminta Polisi Segera Menangkap Otak Pelaku dan Pelaku Pembacokan Anggota LMPI Way Kanan

Agustus 9, 2024
KETUA PKK PROVINSI LAMPUNG CANANGKAN DESA TAPIS 2025 DI WAY KANAN

KETUA PKK PROVINSI LAMPUNG CANANGKAN DESA TAPIS 2025 DI WAY KANAN

Oktober 18, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!