• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Saksi Bongkar Fakta Sidang LSM, Terdakwa Disebut Tak Pernah Minta Uang

admin by admin
6 bulan ago
in Arsip
0
Saksi Bongkar Fakta Sidang LSM, Terdakwa Disebut Tak Pernah Minta Uang
Share on Share on Share on

Bandar Lampun(BegawiNews.com)– Sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan pengancaman yang melibatkan dua oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) yakni Y dan F kembali digelar di pengadilan dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam persidangan tersebut, turut dihadirkan saksi pelapor beserta beberapa saksi lainnya untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

READ ALSO

Penyaluran Bansos BPNT di Kelurahan Cempedak Bernuansa Pungli Rp 30 Ribu, Warga Nyaris Bentrok

Mengisi kekosongan OPD, BKPSDM Lampung Utara Menggelar Ukom Diikuti 24 JPTP

Kuasa hukum kedua terdakwa, Indah Meylan, menjelaskan bahwa dalam persidangan kali ini pihak JPU menghadirkan saksi korban yakni Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Imam Ghozali, serta beberapa saksi lain yaitu Tessa, Sabariah, Agus, dan Yuda.

Menurut Indah Meylan, dari keterangan para saksi yang disampaikan di persidangan terungkap sejumlah fakta yang dinilai menguatkan posisi para terdakwa.

“Dalam pembuktian dari JPU turut dihadiri oleh saksi korban yakni Direktur RSUDAM Imam Ghozali, serta saksi Tessa, Sabariah, Agus, dan Yuda,” ujar Indah Meylan.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di persidangan, uang yang sempat disebut-sebut berkaitan dengan perkara tersebut justru merupakan inisiatif dari pihak Direktur untuk memberikan dana operasional kepada kedua terdakwa.

“Jadi terungkap bahwa uang yang diberikan kepada kedua terdakwa, yakni klien kami ini, adalah inisiatif dari Direktur Utama untuk memberikan operasional, namun ditolak oleh para terdakwa,” jelasnya.

Indah menambahkan, terkait uang sebesar Rp20 juta yang sempat menjadi sorotan dalam perkara tersebut, menurutnya juga berasal dari inisiatif pihak Direktur, bukan karena adanya permintaan dari para terdakwa.

“Sejumlah Rp20 juta itu pun atas inisiatif dari Direktur. Sebenarnya tidak ada permintaan apa pun, ini dikuatkan oleh saksi Tessa yang menyatakan bahwa para terdakwa tidak ada yang meminta uang,” lanjutnya.

Bahkan, menurutnya, dalam kesaksian di persidangan justru terungkap bahwa pihak pelapor sempat menawarkan sejumlah uang ataupun proyek kepada para terdakwa.

“Justru mereka yang menawarkan duit atau proyek,” kata Indah.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa dalam persidangan terungkap bahwa pelapor telah mencabut laporannya. Namun demikian, proses hukum terhadap kedua terdakwa masih terus berlanjut.

“Dalam persidangan pelapor sudah mencabut laporannya. Dan kenapa perkara ini masih lanjut, itu yang masih kita pertanyakan,” tutupnya.

Ada momen menarik dalam persidangan ini, di hadapan Majelis Hakim pelapor yakni Imam Ghozali dengan tulus memaafkan kedua terdakwa.

Dimana, Imam Ghozali meminta agar vonis yang dijatuhi oleh Majelis Hakim nantinya akan bisa meringankan kedua terdakwa.

Sidang perkara ini akan kembali dilanjutkan pada agenda berikutnya dengan pemeriksaan saksi maupun pembuktian lainnya dari para pihak di persidangan. (*/Red)

Related Posts

Penyaluran Bansos BPNT di Kelurahan Cempedak Bernuansa Pungli Rp 30 Ribu, Warga Nyaris Bentrok
Arsip

Penyaluran Bansos BPNT di Kelurahan Cempedak Bernuansa Pungli Rp 30 Ribu, Warga Nyaris Bentrok

Agustus 25, 2026
Mengisi kekosongan OPD, BKPSDM Lampung Utara Menggelar Ukom Diikuti 24 JPTP
Arsip

Mengisi kekosongan OPD, BKPSDM Lampung Utara Menggelar Ukom Diikuti 24 JPTP

Agustus 23, 2026
Aksi Kocak Wartawan IJP Lampung Meriahkan HUT RI ke-81
Arsip

Aksi Kocak Wartawan IJP Lampung Meriahkan HUT RI ke-81

Agustus 21, 2026
Puluhan Warga Kelurahan Cempedak Berbondong Ikuti Giatan Puskesmas Mider
Arsip

Puluhan Warga Kelurahan Cempedak Berbondong Ikuti Giatan Puskesmas Mider

Agustus 20, 2026
Lapor Bu Kapolres Lampura, Aksi Kawanan Pencurian Rumah Kosong Resahkan Warga Kelurahan Sribasuki
Arsip

Lapor Bu Kapolres Lampura, Aksi Kawanan Pencurian Rumah Kosong Resahkan Warga Kelurahan Sribasuki

Agustus 18, 2026
Kawal Pinjaman Rp140 Miliar PT SMI, Ketua GEMPUR Lampura Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Realisasi Pembangunan
Arsip

Kawal Pinjaman Rp140 Miliar PT SMI, Ketua GEMPUR Lampura Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Realisasi Pembangunan

Agustus 18, 2026
Next Post
Jelang Idul Fitri, Pemprov Lampung Keluarkan SE Soal Randis dan Gratifikasi

Jelang Idul Fitri, Pemprov Lampung Keluarkan SE Soal Randis dan Gratifikasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Tim Divisi Humas Polri Silaturahmi di Ponpes Mambaul Ulum kota Metro

Tim Divisi Humas Polri Silaturahmi di Ponpes Mambaul Ulum kota Metro

November 17, 2022
Pj. Gubernur Lampung, Mentan, Dan Wakasal Panen Raya Padi Dan Jagung Di Pantai Caligi Pesawaran

Pj. Gubernur Lampung, Mentan, Dan Wakasal Panen Raya Padi Dan Jagung Di Pantai Caligi Pesawaran

September 19, 2024
Hanifah Siap Perjuangan Aspirasi Warga Pesawaran

Hanifah Siap Perjuangan Aspirasi Warga Pesawaran

Juli 9, 2024
Pemimpin Redaksi Tintainformasi Bongkar Modus Oknum Mengaku Wartawan, Siap Laporkan ke Aparat

Pemimpin Redaksi Tintainformasi Bongkar Modus Oknum Mengaku Wartawan, Siap Laporkan ke Aparat

Januari 16, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!