• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Senin, Maret 2, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Aset Mantan Bupati Pesawaran Rp45,2 Miliar Disita Kejati

admin by admin
Desember 13, 2025
in Arsip
0
Aset Mantan Bupati Pesawaran Rp45,2 Miliar Disita Kejati
0
SHARES
13
VIEWS
Share on Share on Share on

Bandar Lampung(BegawiNews.com)-Fantastis. Masuk dalam pusaran dugaan kasus korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 miliar, harta kekayaan mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang disita Kejati Lampung sebanyak Rp45,2 miliar.

Demikian yang dibeberkan tim pidsus Kejati Lampung dan diakui Aspidsus Armen Wijaya, Rabu (10/12/2025) petang di Gedung Kejati Lampung.

READ ALSO

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

Dijelaskan, tim penyidik dari pidsus Kejati Lampung telah melakukan kegiatan penggeledahan pada beberapa tempat terkait dengan tersangka Dendi Ramadhona.

Guna menelisik harta kekayaan mantan Bupati Pesawaran dua periode itu, tim penyidik pidsus melakukan penggeledahan di beberapa wilayah. Mulai dari Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kecamatan Rajabasa, Kecamatan Kemiling -semuanya wilayah Kota Bandarlampung- hingga di Kecamatan Gedong Tataan dan Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran. Kesemuanya terkait kasus dugaan tipikor proyek SPAM tahun anggaran 2022.

Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya menegaskan, dari serangkaian penggeledahan tim penyidik telah melakukan penyitaan sebagai upaya penyelamatan keuangan negara (asset recovery).

Apa saja harta kekayaan mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, yang telah disita Kejati? Berikut uraiannya sebagaimana diungkap Aspidsus Armen Wijaya;

1. 4 unit kendaraan roda 4 dan 4 unit roda 2. Nilai estimasi Rp1.000.000.000. Uang tunai -pecahan rupiah dan asing. Sebanyak Rp2.273.148.653.Tanah dan bangunan (Modus Nominee) -secara de jure terdaftar atas nama pihak lain, namun secara de facto dikuasai Dendi- dalam 26 SHM. Senilai Rp41.000.000.000.Tas 40 pcs. Senilai Rp800.000.000.Menurut Aspidsus, total nilai taksiran aset yang berhasil diperoleh dan disita dari tersangka Dendi Ramadhona untuk pemulihan (asset recovery) kerugian keuangan negara dalam perkara ini sebesar Rp45.273.148.653.

 

Armen Wijaya mengatakan, penyitaan aset merupakan komitmen Kejati untuk memulihkan kerugian negara dari kasus korupsi.

“Tindakan penyitaan ini dilakukan sebagai langkah untuk pemulihan kerugian keuangan negara dan sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Tinggi Lampung dalam penegakan hukum yang tegas dan profesional, guna memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi,” katanya. (*/red)

Related Posts

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Arsip

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Februari 18, 2026
Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI
Arsip

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

Februari 18, 2026
HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik
Arsip

HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik

Februari 18, 2026
Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis
Arsip

Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis

Februari 18, 2026
DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung
Arsip

DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung

Februari 18, 2026
Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah
Arsip

Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah

Februari 18, 2026
Next Post
Jihan Pimpin Rapat Perdana Kwarda Lampung

Jihan Pimpin Rapat Perdana Kwarda Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Akademisi dan Budiman As Ajak Warga Pahami Pancasila

Akademisi dan Budiman As Ajak Warga Pahami Pancasila

Juli 9, 2024
Lonjakan Kasus DBD, Sekda Metro Perintahkan Puskesmas Maksimalkan Tugas dan Fungsi

Lonjakan Kasus DBD, Sekda Metro Perintahkan Puskesmas Maksimalkan Tugas dan Fungsi

Januari 10, 2025
Langkah Nyata Menuju Indonesia Bebas Merkuri: Lampung Resmi Tarik Alkes Bermerkuri

Langkah Nyata Menuju Indonesia Bebas Merkuri: Lampung Resmi Tarik Alkes Bermerkuri

Agustus 10, 2024
Dewan Pakar JMSI Minta Para Akademisi UIN Raden Intan, Ditunggu Pandangan Keilmuannya

Dewan Pakar JMSI Minta Para Akademisi UIN Raden Intan, Ditunggu Pandangan Keilmuannya

Oktober 13, 2022
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!