Bandar Lampung (Begawinews.com) – Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian, tampak lemas setelah digenjot dengan pertanyaan saat menjalani pemeriksaan secara maraton selama kurang lebih 15 jam oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dalam perkara korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun anggaran 2022.
Nanda tiba di Kejati Lampung sekitar pukul 09.00 WIB. Ia baru tampak keluar dari ruang penyidik pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat digerubungi awak media, Nanda tampak lesu dan enggan memberikan penjelasan.
“Mohon doanya. Tadi ada beberapa pertanyaan dan sudah saya jawab. Silakan tanya ke penyidik,” ujarnya singkat sembari menundukkan kepala.
Ia kembali menegaskan, “Biarkan penyidik yang menjawab,” singkat Nanda.
Sebelum memasuki ruang Pidsus, Nanda juga terlihat mencuci tangan di area PTSP Kejati dan berulang kali menolak berkomentar.
“Tunggu sebentar, mohon doanya ya,” katanya.
Pemanggilan terhadap Nanda diduga berkaitan dengan pendalaman aliran dana serta aset yang berhubungan dengan perkara korupsi proyek SPAM senilai Rp 8 miliar.
Penyidik Pidsus sebelumnya menyita 40 tas mewah berbagai merek ternama Hermes, Chanel, Louis Vuitton, Gucci, Prada, Fendi, hingga YSL dengan taksiran nilai mencapai Rp 800 juta.
Tas-tas tersebut diduga milik Nanda, yang juga merupakan istri tersangka kasus SPAM, mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.
Asisten Pidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengatakan pihaknya masih memverifikasi informasi ihwal pemeriksaan Nanda.
“Ke kantor aja, nanti dicek,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis, 11 Desember.
Sebelumnya, penyidik telah menyatakan tengah mendalami indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara ini. Terkait soal kepemilikan tas mewah yang disita, Armen menjawab singkat: “Ok.”





















