Way Kanan (Begawinews.com)-Proyek Revitalisasi SMA Negeri 2 Kampung Sribasuki Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan diaaggarkan ABPN senilai Rp1.231.053.000 diduga sarat dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), pasalnya perkerjaan terkesan amburadul, salah satunya pekerjaan pemasangan rangka atap baja ringan tidak sesuai spesifikasi.
Berdasarkan laporan hasil invistigasi dilapangan ditemukan ada beberapa material rangka baja ringan yang digunakan tidak memenuhi spesifikasi namun tetap dipaksa dipasang.
“Dalam perkerjaan pemasangan baja ringan, kanal, reng, genteng, asal pasang dan ada beberapa item material diduga di bawah standar, tidak ada.dukungan pabrikasi baja ringan dan tidak memiliki surat sertifikat garansi baja ringan,” ungkapnya sumber dipercaya di sekolah tersebut, (Sabtu 01/11/2025).
Ia menyebutkan, dalam pekerjaan proyek revitalisasi di SMAN 2 Kecamatan Negeri Besar diduga banyak pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi dan RAB baik di pembangunan ruang kelas baru (RKB) maupun rehabilitas lokal lama.
“Adanya sejumlah perkerjaan yang terkesan amburadul dan tidak sesuai spesifikasi, seperti pasangan bata, plasteran dan adukan semen menggunakan pasir yang mengandung unsur lumpur dan tanah sehingga akan berdampak kwalitas gedung, Pekerjaan proyek amburadul tersebut karena minimnya pengawas dari pihak terkait,” paparnya.
Terkait temuan dugaan KKN dalam pekerjaan proyek revitalisasi di SMAN 2 Kecamatan Negeri Besar tersebut, Ketua LSM Gamapela Lampung Tony Bakrei meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung agar segera menijau ulang pekerjaan proyek yang menelan anggaran miliar tersebut.
“Kami minta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung turun kelapangan mengawasi dan mengkroscek ulang kelayakan pemasangan atap rangka baja. Jika ditemukan ada pekerjaan yang tidak layak segera diperbaiki sebelum kami meminta agar aparat hukum (APH) untuk mengusut,” ancam Toni Bakrei. (Red).






















