• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Perubahan APBD 2025 Wujud Pengelolaan Keuangan Daerah yang Efektif

admin by admin
7 bulan ago
in Arsip
0
Perubahan APBD 2025 Wujud Pengelolaan Keuangan Daerah yang Efektif
0
SHARES
17
VIEWS
Share on Share on Share on

Bandar Lampung(BegawiNews. com) – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat II tentang Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (19/8/2025).

Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 telah dibahas mulai dari Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS kepada DPRD, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Perda tentang Perubahan APBD beserta Nota Keuangan, sampai dengan Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah tentang Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur dan Pimpinan DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD.

READ ALSO

Anggota Koperasi IJP Akan Dicover Asuransi Jiwa, Klaim Hingga Rp50 Juta

Koperasi IJP Maju Sejahtera Didukung Kementerian Koperasi dan UKM

Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat Il ini adalah hasil kesepakatan akhir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah dilakukan oleh Komisi dan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Adapun Rapat Paripurna ini bertujuan untuk memberikan dasar hukum yang jelas, sekaligus dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 setelah melalui pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung bersama Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Lampung, disepakati sebagai berikut :

1. Pendapatan Daerah pada APBD Murni semula direncanakan Rp7,557 Triliun bertambah sebesar Rp152,595 Miliar atau menjadi Rp7,710 Triliun.

2. Belanja Daerah pada APBD Murni semula direncanakan sebesar Rp7,632 Triliun bertambah sebesar Rp147,493 Miliar atau menjadi Rp7,780 Triliun.

3. Defisit anggaran yang berasal dari selisih antara pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp69,897 Miliar. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024, sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2024.

Adapun SiLPA tersebut sebagian besar merupakan sisa dana dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun Anggaran 2024.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Lampung, khususnya Badan Anggaran dan Komisi-Komisi, atas dedikasi, kerja keras, serta perhatian terhadap kepentingan masyarakat Lampung dalam proses penyusunan dan pembahasan Raperda Perubahan APBD ini.

Gubernur kemudian menyebutkan rekomendasi-rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan akan menjadi perhatian dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sehingga program dan kegiatan yang akan dilaksanakan memberikan manfaat kepada masyarakat dan pembangunan di Provinsi Lampung.

Gubernur juga menekankan perihal perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari mekanisme perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.

“Perubahan ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika dan perkembangan yang terjadi, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan, agar pengelolaan keuangan daerah tetap efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.

Selanjutnya, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, kata Gubernur, akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri selambat-lambatnya 3 hari kerja sejak tanggal persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan menjadi Perda dan Pergub Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.(*/red)

Related Posts

Anggota Koperasi IJP Akan Dicover Asuransi Jiwa, Klaim Hingga Rp50 Juta
Arsip

Anggota Koperasi IJP Akan Dicover Asuransi Jiwa, Klaim Hingga Rp50 Juta

Mei 3, 2026
Koperasi IJP Maju Sejahtera Didukung Kementerian Koperasi dan UKM
Arsip

Koperasi IJP Maju Sejahtera Didukung Kementerian Koperasi dan UKM

Mei 2, 2026
Presiden JPK RI Dr. Ery Setyanegara Apresiasi Kejati Lampung Atas Penahanan Eks Gubernur Arinal Djunaidi
Arsip

Presiden JPK RI Dr. Ery Setyanegara Apresiasi Kejati Lampung Atas Penahanan Eks Gubernur Arinal Djunaidi

Mei 1, 2026
Kaki Lampung Mengapresiasi Kejati Lampung, Atas Penetapan Tersangka Mantan Gubernur Lampung.
Arsip

Kaki Lampung Mengapresiasi Kejati Lampung, Atas Penetapan Tersangka Mantan Gubernur Lampung.

April 30, 2026
Pakar Hukum Pidana UBL: Penahanan Arinal Djunaidi Bukti Kajati Lampung Tegak Lurus pada Hukum
Arsip

Pakar Hukum Pidana UBL: Penahanan Arinal Djunaidi Bukti Kajati Lampung Tegak Lurus pada Hukum

April 30, 2026
Mapancas Lampung Apresiasi Langkah Tegas Kejati Tahan Eks Gubernur Arinal Djunaidi Terkait Kasus PT LEB
Arsip

Mapancas Lampung Apresiasi Langkah Tegas Kejati Tahan Eks Gubernur Arinal Djunaidi Terkait Kasus PT LEB

April 30, 2026
Next Post
Terkait Kaburnya Dua Tahanan Rutan Kota Bumi, LSM Gempur Minta Kemenkumham Evaluasi dan Periksa Sipir Rutan

Terkait Kaburnya Dua Tahanan Rutan Kota Bumi, LSM Gempur Minta Kemenkumham Evaluasi dan Periksa Sipir Rutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik

HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik

Februari 18, 2026
BPJS Kesehatan Puas Layanan RSUD Abdul Moeloek, Apresiasi Kesiapan Fasilitas dan SDM

BPJS Kesehatan Puas Layanan RSUD Abdul Moeloek, Apresiasi Kesiapan Fasilitas dan SDM

April 11, 2026
Sat Pol-pp Metro dan Pihak Nagoya Merasa Dirugikan Oleh Pemberitaan di Media

Sat Pol-pp Metro dan Pihak Nagoya Merasa Dirugikan Oleh Pemberitaan di Media

Maret 17, 2023
Wagub Jihan Nurlela Safari Ramadan di Seputih Mataram, Lampung Tengah, Ajak Masyarakat Sukseskan Pembangunan Lampung

Wagub Jihan Nurlela Safari Ramadan di Seputih Mataram, Lampung Tengah, Ajak Masyarakat Sukseskan Pembangunan Lampung

April 27, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!