Bandar Lampung (Begawimews.com)- Prosesi pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung berlangsung tak biasa. Meski diguyur hujan turun deras sejak siang, para peserta tetap berdiri tegak mengikuti pengambilan sumpah jabatan di halaman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Rabu (1/10/2025).
Sebanyak 651 guru PPPK hadir dengan seragam Korpri lengkap, sebagian bahkan rela basah kuyup demi tetap berada di barisan.
Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, mengaku terharu melihat semangat mereka.
“Di tengah hujan deras, mereka tetap semangat. Tidak ada yang mundur, semuanya bertahan sampai selesai,” ujar Thomas dengan senyum bangga.
Ia berharap momen ini menjadi tanda baik bagi perjalanan baru para tenaga pendidik tersebut.
“Mudah-mudahan ini jadi awal keberkahan dan awal semangat baru. Kalau pelantikannya saja penuh perjuangan, saya yakin pengabdiannya nanti juga luar biasa,” tambahnya.
Menurut Thomas, pelantikan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting untuk memperkuat dunia pendidikan di Lampung.
“Semua ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan. Anak-anak kita butuh guru yang tidak hanya cerdas, tapi juga tangguh seperti mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutan tertulisnya berpesan agar PPPK lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dapat terus belajar, meningkatkan kompetensi, disiplin dan etos kerja.
“Saya juga ingin mengingatkan, sumpah/janji yang telah saudara ucapkan tadi bukan hanya formalitas. Itu adalah ikrar yang harus dijaga dengan sepenuh hati. Jadikan sumpah tersebut sebagai kompas moral dalam bekerja dan melayani,” ujar sambutan tertulis Gubernur Lampung yang dibacakan Thomas Amirico di hadapan peserta pelantikan.
Diketahui, pelantikan ini sesuai Surat Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Nomor 800.1.2/5A5/V.01/04/2025 perihal Pelaksanaan Pelantikan atau Pengangkatan Sumpah/Janji Jabatan PPPK Periode II. Kemudian, merupakan tindak lanjut penyampaian Petikan Keputusan Gubernur Lampung Tahun Anggaran 2024, sebagaimana diatur dalam Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020 tentang pengangkatan PPPK untuk bertugas setelah diambil sumpah jabatan.
Setelah pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan Gerakan Menanam Pohon. Masing-masing peserta diminta menanam satu bibit sebagai simbol harapan dan pertumbuhan. (Red)