Lampung Selatan (Begawinews.com)
-Wacana Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana rencana penggabungan empat desa dari wilayah perbatasan Kabupaten Lampung Selatan ke Kota Bandar Lampung, mendapatkan penolakan dari empat kepala desa dan tokoh masyarakat.
Hal itu disampaikan ketua APDESI Lampung Selatan, Muhammad Yani menyatakan, adanya wacana penggabungan empat desa di Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan menjadi keresahan masyarakat yang ingin adanya pemekaran daerah otonomi baru (DOB) yang sedang berjalan di perjuangkan tokoh masyarakat dan pemerintah Lampung Selatan. Selain itu wacana tersebut tidak berdasar karena selama ini belum ada pembahasan adanya pegabungan empat desa desa dari wilayah perbatasan Kabupaten Lampung Selatan ke Kota Bandar Lampung.
“Wacana pegabungan empat Desa sangat ditolak masyarakat di Desa Wayhuwi dan Jatimulyo serta Kota Baru dan Sabah Balau.” Kata M Yani Kepala Desa Way Hui, Selasa (12/8/2025).
Yani meminta kepada walikota Bandarlampung Eva Dwiana untuk tidak membuat kegaduhan dengan membuat stetmen wacana rencana pegabungan empat desa dari wilayah perbatasan Kabupaten Lampung Selatan ke Kota Bandar Lampung, mengingat saat ini tokoh masyarakat dan kepala desa di kecamatan Kecamatan Natar, Jati Agung Tajung, Tajung Bintang sedang fokus rencana pemekaran kabupaten Bandar Negara yang sadang tahap pembahasan di pemerintah pusat.
“APDESI Lampung Selatan menolak ada wacana penggambungan empat desa, Kami minta Agar Wali Kota Bandarlampubg Eva Dwiana jangan mengerokin rencana pemekaran Kabupetan Bandar Negara,” Ungkap Yani ketua APDESI Lampung Selatan.
Hal senada disampaikan kepala Desa Jati Mulyo Sumardi merasa gerah adanya wacana pegabungan empat Desa tersebut.
“Banyak masyarakat Desa Jati Mulyo menolak untuk bergabung ke Bandarlampung, dan selama ini belum pernah ada pembahasan soal itu, ujar Sumardi.
Penolakan pegabungan empat Desa juga mendapatkan tanggapan keras dari Tinggal tokoh masyarakat umbul Banten desa Jati Mulyo, yang menyampaikan bahwa hayalan wali kota Bandarlampung untuk meminta sebagian wilyah di empat Desa tersebut bagaikan mimpi disiang bolong. Karena saat ini masyarakat membutuhkan adanya pembangunan merata dengan mengusulkan adanya pemekeran kabupaten Bandar Negara, namun wancana tersebut terkesan untuk mengacaukan rencana pemekaran kabupaten.
“Kami masyarakat minta wali Kota Badarlampung Eva Dwiana jangan menghayal, wacana penggabungan empat Desa sangat mengganggu rencana pemekaran kabupeten yang sedang diusulkan untuk pembangun merata kedapanya,” ujar Tinggal.
Seperti diberita sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan rencana penggabungan empat desa dari wilayah perbatasan Kabupaten Lampung Selatan ke Kota Bandar Lampung.
“Kami menyambut baik rencana penggabungan 4 desa tersebut,” kata Eva Dwiana, Rabu (6/8).
Menurutnya, keempat desa itu akan disatukan menjadi satu kelurahan baru bernama Kota Baru.
Adapun desa yang akan bergabung yakni Wayhuwi dan Jatimulyo dari Kecamatan Jati Agung, serta Kota Baru dan Sabah Balau dari Kecamatan Tanjungbintang.
“Empat desa gabung ke Kota Bandar Lampung. Akan kita jadikan satu kelurahan Kota Baru,” ujarnya. (RED)






















