• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Korupsi Rp2,9 Miliar DPRD Lampura? Saksi “Nyanyi” Ada Uang Mengalir ke Pimpinan Dewan

admin by admin
2 bulan ago
in Arsip
0
Korupsi Rp2,9 Miliar DPRD Lampura? Saksi “Nyanyi” Ada Uang Mengalir ke Pimpinan Dewan
Share on Share on Share on

Bandarlampung (Begawinews.com)– Sidang perkara dugaan korupsi pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Tahun Anggaran 2022 senilai Rp2,98 miliar mulai terurai ada keterangan saksi di persidangan “nyanyian” dugaan aliran dana hasil kegiatan fiktif mencapai hampir Rp1 miliar yang mengalir ke unsur pimpinan legislatif. hal itu terungkap pada sidang di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang.

DIketahui kasus korupsi Rp2,98 Miliar melibatkan mantan Sekwan Lampura dkk Segera Disidang.

READ ALSO

Mantan Ketua KI Lampung Juniardi Ambil Bagian dalam Bursa Calon Komisioner Komisi Informasi 2026–2029

Warga Griya Sukarame Temukan Sejumlah Dugaan Kejanggalan pada Revisi Site Plane

Dilansir dari media online, Perkara ini menyeret tiga terdakwa, yakni mantan Sekwan DPRD Lampura Ahmad Alamsyah, mantan Bendahara Pengeluaran Isman, serta mantan Kasubag Evaluasi dan Pelaporan Faruk. Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung, modus kegiatan fiktif para terdakwa menimbulkan kerugian negara sebesar Rp2,98 miliar.

Sejumlah saksi dari internal Sekretariat DPRD membeberkan bahwa uang hasil rekayasa anggaran tersebut diserahkan kepada jajaran pimpinan dewan yang menjabat pada 2022. Nama mantan Ketua DPRD Lampura periode Januari–Agustus 2022, Romli (kini Wakil Bupati Lampura), serta Ketua DPRD periode Agustus–Desember 2022, Wansori (kini Wakil Ketua DPRD Lampura), turut terseret dalam fakta persidangan.

Guna merespons dinamika sidang, tim penasihat hukum terdakwa dan akademisi hukum memberikan pandangan terpisah:

Kuasa hukum Ahmad Alamsyah, Slamet Haryadi, membantah adanya perintah dari kliennya untuk mengalirkan uang ke pimpinan dewan.

Pihaknya menilai kesaksian yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sejauh ini baru menyentuh alur birokrasi dan administrasi internal, belum membuktikan unsur pidana materiel.

Akademisi hukum Universitas Lampung (Unila) mendesak JPU Kejati Lampung untuk menerapkan metode follow the money. JPU diminta tidak hanya memproses pejabat administratif Sekretariat Dewan, tetapi juga mengejar aktor intelektual yang menikmati aliran dana korupsi tersebut.

Sebelumnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Lampung TA 2022 menemukan penyimpangan belanja barang dan jasa di DPRD Lampura sebesar Rp2,87 miliar yang tidak ditindaklanjuti hingga akhir 2023. Kasus yang sempat mandek di tahap penyelidikan Kejati Lampung ini akhirnya ditingkatkan ke penyidikan hingga berlanjut ke meja hijau.Tukar Mata Uang

Fakta Sidang

Persidangan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura) di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang kembali membuka fakta mengejutkan. Mantan Plt. Sekwan DPRD Lampura, M. Salahuddin HS, membongkar adanya aliran dana hasil korupsi yang mengalir ke puluhan pihak, mulai dari anggota dewan, oknum wartawan, hingga oknum perwira kepolisian, Kamis (13/8/2026).

Di hadapan Majelis Hakim, Salahuddin mengaku mendapatkan informasi rincian nominal dan nama-nama penerima uang dari terdakwa Isman selaku Bendahara Pengeluaran. Ia menegaskan bahwa seluruh pembagian uang tersebut dilakukan atas perintah langsung dari terdakwa Sekretaris DPRD Lampura, Ahmad Alamsyah.

Dalam kesaksiannya di muka persidangan, Salahuddin membeberkan beberapa poin penyerahan uang tunai secara mendetail, Penyerahan uang bernilai puluhan juta rupiah dilakukan melalui terdakwa Faruk yang ditujukan kepada Ketua DPRD Lampura saat itu, Wansori.

Penyerahan uang tunai sebesar Rp40 juta diserahkan secara langsung kepada oknum Kanit Tipidter Polres Lampung Utara berinisial R. Aliran dana haram dari rekayasa anggaran daerah tersebut juga mengucur ke sejumlah anggota DPRD Lampura dan oknum wartawan.

Seusai persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Lampung, Sri Aprilinda, membenarkan adanya daftar panjang pihak penikmat dana korupsi sebagaimana diungkapkan saksi di dalam persidang

“Catatan penerima aliran dana ini mencakup 27 orang dari berbagai latar belakang. Tim penuntut umum akan mendalami lebih lanjut kebenaran perintah pembagian uang, termasuk yang mengalir ke oknum aparat kepolisian,” tegas Sri Aprilinda kepada media.

Guna memastikan validitas pengakuan saksi serta transparansi pengeluaran anggaran daerah, tim JPU wajib menguji kembali seluruh keterangan dan bukti pendukung dalam persidangan. Majelis hakim menetapkan menunda persidangan dan akan melanjutkannya pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lanjutan. (Red)

Related Posts

Mantan Ketua KI Lampung Juniardi Ambil Bagian dalam Bursa Calon Komisioner Komisi Informasi 2026–2029
Arsip

Mantan Ketua KI Lampung Juniardi Ambil Bagian dalam Bursa Calon Komisioner Komisi Informasi 2026–2029

Oktober 26, 2026
Warga Griya Sukarame Temukan Sejumlah Dugaan Kejanggalan pada Revisi Site Plane
Arsip

Warga Griya Sukarame Temukan Sejumlah Dugaan Kejanggalan pada Revisi Site Plane

Oktober 26, 2026
Fasum Griya Sukarame Dipatok, Legalitas Revisi Site Plan Pengembang Dipertanyakan
Arsip

Fasum Griya Sukarame Dipatok, Legalitas Revisi Site Plan Pengembang Dipertanyakan

Oktober 25, 2026
Wakili Gubernur Lampung, Sekdaprov Marindo Kurniawan Minta Maaf dan Ajak Insan Pers Perkuat Sinergi dan Evaluasi SOP Media
Arsip

Wakili Gubernur Lampung, Sekdaprov Marindo Kurniawan Minta Maaf dan Ajak Insan Pers Perkuat Sinergi dan Evaluasi SOP Media

Oktober 8, 2026
Protes Pembatasan Peliputan, Forum Penjaga Pilar Demokrasi Layangkan Petisi ke Gubernur Lampung
Arsip

Protes Pembatasan Peliputan, Forum Penjaga Pilar Demokrasi Layangkan Petisi ke Gubernur Lampung

Oktober 8, 2026
Untuk Mendukung Program Peningkatan IPM di Lampung. SMAN 1 Kotabumi Lampung Utara Ditunjuk Sekolah induk Penyelenggara SMA Terbuka 
Arsip

Untuk Mendukung Program Peningkatan IPM di Lampung. SMAN 1 Kotabumi Lampung Utara Ditunjuk Sekolah induk Penyelenggara SMA Terbuka 

Oktober 7, 2026
Next Post
Pemprov Imbau Warga Tetap Tenang dan Gunakan Masker Hadapi Abu Vulkanik Krakatau

Pemprov Imbau Warga Tetap Tenang dan Gunakan Masker Hadapi Abu Vulkanik Krakatau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Optimalisasi Pasar UMKM Way Halim, Pusat Kreativitas dan Inovasi untuk Generasi Muda Lampung

Optimalisasi Pasar UMKM Way Halim, Pusat Kreativitas dan Inovasi untuk Generasi Muda Lampung

November 13, 2024
Gelar Rapat Tindak Lanjut Instruksi Kemendagri, Pemprov Lampung Siapkan Langkah Kesiapsiagaan Potensi Bencana Hidrometeorologi

Gelar Rapat Tindak Lanjut Instruksi Kemendagri, Pemprov Lampung Siapkan Langkah Kesiapsiagaan Potensi Bencana Hidrometeorologi

Desember 9, 2025
Pelaku Cabul Anak di Bekasi Diringkus, LBH AMPUH Apresiasi Gerak Cepat Polisi

Pelaku Cabul Anak di Bekasi Diringkus, LBH AMPUH Apresiasi Gerak Cepat Polisi

Maret 4, 2026
Zita Anjani Ajak Finalis Muli Mekhanai Bersih Pantai Semukuk, Titip Misi Jaga Lingkungan

Zita Anjani Ajak Finalis Muli Mekhanai Bersih Pantai Semukuk, Titip Misi Jaga Lingkungan

April 23, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!