Lampung Selatan (Begawinews.com)-Dugaan keterlibatan oknum Polisi yang mengaku dari satuan Brimob ternyata terungkap. Belakang diketahui Brigpol Fransiscus Rumaharbo merupakan oknum polisi yang bertugas di Polres Taggamus. Frans mengaku anggota Polri dari satuan Berimob untuk melancarkan aksi kejahatan menimbun minyak Bahan Bakar Minyak (BBM) solar di lingkungan warga di Rt 45A Umbul Banten Dusun V Jati Sari Desa Jati Mulyo Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan.
Berdasarkan hasil pantauan media begawinews.com, kebaradaan gudang ilegal BBM solar berada disamping rumah milik oknum polisi tersebut telah tutup. Keberadaan oknum polisi tersebut menghilang, tidak ada lagi tumpukan ratusan drigen solar dan pagar seng yag menutupi lahan penimbunan BBM solar juga telah tebongkar.
Dilokasi samping rumah oknum polisi tersebut tidak ada aktifitas penimbunan BBM Solar sejak sehari terbitnya berita praktik ilegal penimbunan minyak BBM solar, selain itu tidak tampak ada aktifitas di dalam rumah oknum Polisi tersebut.
“Alahamdulillah sejak terbitnya berita di medsos. kegiatan penimbunan BBM solar tersebut sudah tidak beroprasi lagi (tutup) . total,” kata Sopiyan ketua Rt 45A Umbul Banten, selasa (01/09/2026)

Sementara berdasarkan penelusuran diketahui dari media sosial Instragram milik oknum Polisi Frans masih terpapang sebagai anggota Brimob Polda Lampung, belakangan diketahui brigpol Frans sudah menjadi polisi biasa bertugas di Polres Tanggamus. Berdasarkan jejak tempat berkerja Frans pernah bertugas disatuan Brimob Polda Lampung.
“Saya tahu kalau Pak Frans anggota polisi, ngak tahu dari satuan apa, tau saya polisi,” ungkap Sopian.
Sementara setelah viralnya berita keberadaan gudang ilegal penimbunan BBM di media sosial, Polda Lampung bersama Satuan Brimob Polda Lampung masih mengusut dan mendatangi gudang BBM solar yang sudah di dapati kosong.
“Sepertinya masalah gudang ilegal BBM solar telah diusut Polda Lampung dan Brimob Lampung, saya dapat panggilan untuk memberikan kesaksian untuk dimintai keterangan” ujar Sopian.
Semantara anggota Polda Lampung terus mencari dan mendalami dengan mendatangi redaksi media begawinews.com, untuk mengumpulkan bukti dan ketarangan terkait keberadaan gudang ilegal penimbunan BBM solar.
“Saya kesini mau mengumpulkan keterangan dan bukti foto, saya bisa minta ngak foto-foto menganai aktifitas penimbunan BBM solar,” ujar anggota Polda Lampung yang disambut baik oleh Owner begawinews.com Gandi Yusnadi yang langsung mengirim foto-foto aktifitas penyelewengan BBM solar bersubsidi tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya terbongkarnya keberadaan gudang ilegal penimbunan minyak Bahan Bakar Minyak (BBM) solar di lingkungan warga di Rt 45A Umbul Banten Dusun V Jati Sari Desa Jati Mulyo Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan diduga milik oknum polisi satuan Brimob berinisal Fr
Gawatnya keberadaan gudang penimbunan BBM Solar menggunakan drigen tidak jauh dari kantor markas Polda Lampung berjarak 600 meter, gudang terselubung itu berada dipemukiman warga.

Keberadaan gudang ilegal BBM solar sangat meresahkan warga yang merasa takut terjadinya kebakaran, gudang tersebut berada samping rumah oknum berimob tersebut, akses masuk gudang ilegal BBM itu dari gapura siger Kampung Umbul Banten Jati Sari.
“Kami takut adanya aktifitas penimbunan BBM solar yang dapat mengakibatkan kebakaran karena Keberadaan gudang BBM berada di lingkungan warga,” kata salah satu warga yang minta dirahasiakan namanya, Rabu (26/8/2026).
Ia menjelaskan, aktifitas penimbunan BBM solar menggunakan angkutan truk fuso kemudian dicurahkan kedalam jerigen ditimbun disamping rumah Brimob tersebut.
“Hampir tiap hari puluhan mobil fuso yang sudah dimodif bak tengki mobil, keluar masuk kedalam gudang dan mecurahkan minyak solar kedalam ratusan jerigen,” ungkapnya.
Ia menyatakan, aktifitas penimbunan BBM solar ilegal sangat meresahkan warga, Selain takut gudang meledak kebekaran, aktifitas keluar masuk mobil truk fuso juga menimbulkan dampak kerusakan jalan dan terjadinya gumpalan debu berhamburan mencemari lingkungan karana banyak mobil keluar masuk gudang BBM tersebut.
“Sejak gudang BBM itu berada, warga merasa terganggu, banyak debu tenah berhamburan dan terjadinya kerusakan jalan di lingkungan,” ujarnya.
Sementara Sopian ketua RT 45 dusu V membanarkan, adanya aktifitas penimbunan BBM solar di lingkungan warga, sebelumnya dirinya sudah memanggil pemilik gudang tersebut, namun beralasan kalau minyak BBM solar yang diangkut truk fuso merupakan hasil sisa minyak solar dari angkutan batu bara yang ditampung dijual ke warung pengecer.
“Saya sudah menegur dan memangg pemilik gudang tesebut, sudah saya tanya soal gudang BBM solar tersebut berasal dari angkutan mobil fuso batu bara, Sudah saya ingatkan jangan menimbun minyak BBM solar karena takut terjadinya kebakaran yang akan mengancam lingkungan warga,” ujarnya.
Semantara saat di konfirmasi FR oknum Brimob mengakui memiliki usaha penimbunan BBM solar tersebut.
“Ya bang, saya baru buka usaha menimbun BBM solar ini, saya masih cari tempat nimbun BBM yang jauh dari lingkungan warga,” akunya.
ia juga mengaku anggota Polri bertugas di satuan Brimob di Rajabasa.(Red)






















