• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Kepastian Hukum Aset Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Dalami Riwayat Lahan Way Hui

admin by admin
3 bulan ago
in Arsip
0
Kepastian Hukum Aset Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Dalami Riwayat Lahan Way Hui
Share on Share on Share on

Bandar Lampung (begawinews.com) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus menindaklanjuti upaya penyelesaian dan kejelasan status aset berupa lahan di Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Hal tersebut dibahas dalam Rapat Pembahasan Aset Pemerintah Provinsi Lampung yang digelar di Ruang Rapat Asisten Bidang Administrasi Umum, Jumat (14/8/2026).

Rapat tersebut menjadi bagian dari langkah Pemprov Lampung untuk memastikan kepastian hukum atas aset daerah, sekaligus menelusuri riwayat administrasi dan dokumen pertanahan atas lahan seluas kurang lebih 5 hektare yang sebelumnya tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi Lampung.

READ ALSO

Kwarda Lampung Matangkan Persiapan Apel Besar Hari Pramuka ke-65

Produksi Peternakan Lampung Tumbuh 5,85 Persen pada 2025

Berdasarkan kronologis yang dibahas dalam rapat, lahan tersebut tercatat oleh Pemprov Lampung setelah penyerahan kembali dari TVRI pada 2011 dan secara fisik dikuasai hingga 2015. Namun, pada 2015 terjadi penguasaan oleh pihak lain dan selanjutnya terdapat proses penerbitan sertifikat oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan.

Pemprov Lampung sebelumnya telah melakukan sejumlah langkah untuk mempertahankan dan memperjelas status lahan tersebut. Salah satunya melalui koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan terkait proses sertifikasi atas lahan dimaksud.

Dalam koordinasi tersebut, Pemprov Lampung memperoleh informasi bahwa proses penerbitan sertifikat atas nama Rahudi belum diterbitkan. Atas saran Kantor Pertanahan, Pemprov Lampung kemudian menyampaikan surat melalui Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Nomor 028/1987/11/2016 tanggal 26 Agustus 2016 perihal Penghentian Penerbitan Sertifikat.

Selanjutnya, pada 2021 Pemprov Lampung mengajukan permohonan penerbitan sertifikat Hak Pakai atas bidang tanah tersebut kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan. Permohonan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan Nomor IP.02.05/623-18.01/VIII/2022 tanggal 8 Agustus 2022 perihal Pemberitahuan Penutupan Berkas.

Dari surat tersebut diketahui bahwa di atas bidang tanah yang dimaksud telah terdapat sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang tercatat atas nama PT SIL.

Dalam rapat tindak lanjut ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan akan terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap warkah atau dokumen pertanahan atas objek lahan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri riwayat pemberkasan serta memastikan dasar dan proses administrasi yang telah disampaikan kepada Kantor Pertanahan.

Pemprov Lampung menegaskan bahwa penelusuran dokumen dan riwayat pertanahan menjadi langkah penting untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai status hukum lahan tersebut.

Selanjutnya, Pemprov Lampung akan menyiapkan langkah penyelesaian, baik melalui upaya litigasi maupun nonlitigasi, dengan tetap mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen Pemprov Lampung dalam mengamankan dan menertibkan aset daerah serta memastikan setiap aset milik pemerintah memiliki kepastian administrasi dan hukum yang jelas.

Melalui koordinasi dengan Kantor Pertanahan dan pihak terkait, Pemprov Lampung berharap proses penelusuran dapat memberikan kejelasan mengenai riwayat dan status hak atas lahan tersebut, sehingga langkah penyelesaian selanjutnya dapat dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(red).

Related Posts

Kwarda Lampung Matangkan Persiapan Apel Besar Hari Pramuka ke-65
Arsip

Kwarda Lampung Matangkan Persiapan Apel Besar Hari Pramuka ke-65

November 8, 2026
Produksi Peternakan Lampung Tumbuh 5,85 Persen pada 2025
Arsip

Produksi Peternakan Lampung Tumbuh 5,85 Persen pada 2025

November 8, 2026
Ekpor Kopi Robusta Lampung Tembus Italia 57,6 Ton Senilai Rp3,51 Miliar
Arsip

Ekpor Kopi Robusta Lampung Tembus Italia 57,6 Ton Senilai Rp3,51 Miliar

November 8, 2026
Wagub Jihan Dorong Penguatan Ekonomi Syariah Lampung, Susun Rencana Aksi Daerah 2027
Arsip

Wagub Jihan Dorong Penguatan Ekonomi Syariah Lampung, Susun Rencana Aksi Daerah 2027

November 8, 2026
Lampung Luncurkan National Cassava Center, Perkuat Riset dan Hilirisasi Singkong untuk Kesejahteraan Petani
Arsip

Lampung Luncurkan National Cassava Center, Perkuat Riset dan Hilirisasi Singkong untuk Kesejahteraan Petani

November 8, 2026
Lampung Jadi Tuan Rumah PIT POGI 2027, Pemprov Siap Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak
Arsip

Lampung Jadi Tuan Rumah PIT POGI 2027, Pemprov Siap Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

November 8, 2026
Next Post
Peringati HUT RI ke 81 Tahun, Warga Kelurahan Cempedak Menggelar Sejumlah Perlombaan

Peringati HUT RI ke 81 Tahun, Warga Kelurahan Cempedak Menggelar Sejumlah Perlombaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Mingrum Komitmen Perjuangan Nasib PPPK

Mingrum Komitmen Perjuangan Nasib PPPK

Juli 9, 2024
Kapolres Lampung Selatan Gelar Konferensi Pers, Ungkap Tiga Kasus Kriminal yang Berhasil Diungkap Polsek Tanjung Bintang

Polres Mesuji Gelar Ungkap Kasus Rudapaksa Libatkan Oknum Guru dan Ayah Tiri

Mei 21, 2025
JMSI Lampung Siap Jadi Tuan Rumah MUNAS 2025

JMSI Lampung Siap Jadi Tuan Rumah MUNAS 2025

Januari 19, 2025
Gubernur Mirza Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Mendukung Pembangunan di Provinsi Lampung

Gubernur Mirza Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Mendukung Pembangunan di Provinsi Lampung

April 18, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!