Bandar Lampung(BegawiNews.com)-Pemerintah Provinsi Lampung mulai mematangkan persiapan menghadapi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2026 melalui rapat koordinasi yang digelar di Ruang Command Center Lantai II Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Kamis (9/4/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Diskominfotik Provinsi Lampung, Elip Heldan, sebagai langkah awal memperkuat tata kelola data sektoral guna mendukung kebijakan pembangunan berbasis data yang akurat dan terintegrasi.
EPSS merupakan proses penilaian sistematis melalui verifikasi dan validasi mandiri untuk mengukur tingkat kematangan kualitas data yang dihasilkan instansi pemerintah. Evaluasi ini bertujuan meningkatkan kualitas data, memperkuat prinsip Satu Data Indonesia, serta menghasilkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS).
Dalam arahannya, Elip menyoroti tren positif capaian IPS Pemerintah Provinsi Lampung yang meningkat dari 1,89 pada 2023 menjadi 2,62 pada 2024.
“Capaian IPS kita mengalami kenaikan signifikan, dari kategori ‘cukup’ menjadi ‘baik’. Namun, kita tidak boleh berpuas diri. Evaluasi ini menjadi momentum untuk menelaah kembali tantangan utama, seperti konsistensi standar data, optimalisasi peran walidata, hingga pemanfaatan big data yang masih perlu diperkuat,” ujarnya.
Ia menegaskan, fokus Diskominfotik ke depan adalah memastikan implementasi yang konsisten, melakukan reviu berkala, serta menindaklanjuti setiap hasil evaluasi secara konkret.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan ekosistem data yang akurat, relevan, mudah diakses, dan terintegrasi secara nasional untuk mendukung kebijakan yang tepat sasaran,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim EPSS Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Muhamad Septa Utama, menjelaskan bahwa EPSS 2026 akan difokuskan pada penguatan tata kelola dan keberlanjutan sistem statistik sektoral.
“Berdasarkan evaluasi 2023–2024, kita telah memiliki pedoman dan SOP yang jelas. Tantangannya ke depan adalah menjaga proses statistik tetap standar, sistematis, terdokumentasi dengan baik, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.
Ia juga memaparkan mekanisme evaluasi 2026, mulai dari penilaian mandiri oleh Tim Penilai Internal (TPI), penggunaan aplikasi SIMBATIK, hingga pengelolaan bukti dukung. Setiap perangkat daerah diminta proaktif memastikan data yang dihasilkan sesuai prinsip Satu Data Indonesia.
Adapun perkembangan penilaian IPS di Provinsi Lampung menunjukkan tren peningkatan. Pada 2023, objek penilaian meliputi Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Kesehatan dengan nilai IPS 1,89 (predikat cukup). Tahun 2024, objek penilaian yang sama mencatat peningkatan menjadi 2,62 (predikat baik). Sementara pada 2025 tidak dilakukan penilaian.
Untuk EPSS 2026, objek penilaian akan mencakup Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Lampung.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya strategis memperkuat kolaborasi antara Diskominfotik, BPS, dan seluruh perangkat daerah sebagai produsen data. Dengan sinergi tersebut, tata kelola statistik sektoral di Provinsi Lampung diharapkan semakin terstruktur dan mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.(*/Red)






















