KALIANDA(BegawiNews.com– Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lampung Selatan (DPMD Lamsel) giatkan pelatihan peningkatan kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam upaya pencegahan Stunting dan penyakit menular di desa.
Mewakili Kepala Dinas PMD Erdiansyah, Kabid Pemberdayaan Swadaya Masyarakat dan Kesejahteraan Keluarga, Yogi Qisthoni ST mengatakan, pelatihan kepada KPM difokuskan dalam pengunaan aplikasi EHDW (Electronic Human Development Worker) 2.0 sebuah teknologi informasi berbasis digital milik Kementerian Desa dalam upaya pencegahan Stunting di Desa.
Selain pelatihan pemanfaatan aplikasi EHDW untuk pencegahan Stunting, kader juga kita berikan pembinaan dalam rangka penyusunan strategi atau rencana secara sistematis dalam upaya pencegahan penyakit menular di desa, seperti HIV/AIDS, TBC, Malaria dan beberapa penyakit menular lainnya,” ujar Yogi, Kamis 23 April 2026.
Dijelaskan Yogi, kegiatan peningkatan kapasitas KPM ini wajib diikuti oleh seluruh masing-masing perwakilan KPM seluruh desa di Kabupaten Lampung Selatan yang berjumlah 2 orang kader untuk setiap desanya. Dari 256 jumlah desa di Lampung Selatan, terus Yogi, ada sebanyak 512 KPM dan admin desa yang diberikan pembinaan secara bertahap.
“Melalui pembinaan ke KPM ini, nantinya stakeholder bisa memantau anak-anak stunting, berisiko stunting atau pun kurang gizi atas laporan KPM di desa melalui input data ke aplikasi EHDW. Tujuan pertemuan hari ini, untuk pengenalan aplikasi EHDW 2.0 kepada kader supaya dapat pemanfaatannya secara maksimal” jelas Yogi.
Kegiatan ini sendiri dilaksanakan sejak tanggal 20-23 April 2026 dengan peserta 2 orang perwakilan dari setiap desa yang terdiri dari 1 admin desa dan 1 kader KPM yang berasal dari 8 kecamatan. Yakni Kecamatan Kalianda, Rajabasa, Ketapang, Palas, Candipuro, Way panji, Sidomulyo dan Sragi.
Sementara, sebagai pemateri Ari Wijaya menjelaskan, Kader Pemberdayaan Manusia atau yang biasa disebut KPM dalah individu yang berperan penting dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah, khususnya di tingkat desa, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“KPM merupakan salah satu bagian dari kader desa yang memiliki tugas khusus dalam memfasilitasi kegiatan stunting di desa dimulai dari pemetaan sosial kelompok sasaran hingga membawa hasil rembuk RKPDEs maupun APBDes,” imbuh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Lampung Selatan ini.
Ari Wijaya merincikan tugas utama KPM terkait dengan bidang kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan sosial. Terkait dengan penanganan stunting, terus Ari Wijaya, meliputi, memastikan penerima manfaat mendapatkan layanan secara lengkap.
“Mendata sasaran dan layanan. Memantau penerima layanan kepada penerima manfaat. Kemudian menyajikan data-data untuk mendukung perencanaan yang baik meliputi fata dibahas pada rembuk stunting.
Memastikan usulan rembuk stunting dibahas dalam Musdes serta turut mengkampanyekan kepedulian pada stunting dan Kesehatan pada umumnya,” tukasnya.
Dalam kegiatan pendataan sasaran, sambung Ari Wijaya, pendataan layanan serta pemantauan, KPM melakukan penginputan data tersebut ke dalam Aplikasi eHDW (Elektronik Human Development Worker), dimana Sasaran pendataan mencakup berbagai kelompok masyarakat yang berkaitan dengan upaya percepatan penurunan angka stunting.
“Sasaran tersebut meliputi keluarga dan mendata keluarga rentan, keluarga normal beresiko stunting dan mendata layanan. Misalnya apakah keluarga memiliki sumber air bersih, peserta jaminan kesehatan yang meliputi ibu hamil, anak Usia 0-59 bulan, calon pengantin serta remaja putri,” pungkasnya.(*/Red)






















