Lampung Utara – (Begawinews.com)-Untuk meningkatkan dan merangsang masyarakat untuk taat pajak, Kelurahan Cempedak, Kecamatan Kota Bumi menyalurkan bantuan pangan beras dan Minyak Goreng, dengan syarat diwajibkan membawa kartu keluarga (KK), KTP dan bukti lunas membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan setiap Keluarga Penerima Menfaat (KPM), Kamis, 2-4-2026.
Dalam penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng di kelurahan cempedak berjalan lancar. Terpantau di lokasi antrian masyarakat yang mendapatkan bantuan pangan mengambil beras dan minyak goreng di Wajibkan membawa Undangan, Kartu Keluarga (KK), KTP dan bukti lunas membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan setiap Keluarga Penerima Menfaat (KPM) mendapatkan 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng.
Dedi Erwansyah lurah kelurahan Cempedak saat di konfirmasi di ruang kerjanya menjelaskan, bila dalam bantuan pangan tersebut Alhamdulillah kelurahan kita mendapat penambahan keluarga penerima manfaat (KPM) 150 KK lebih, yang tadi nya 700 an KK sekarang menjadi 893 KK.
“Alhamdulillah kelurahan Cempedak mendaptkan penambahan penerima bantuan pangan 150 lebih KK ” Jelas Dedi.
Di singgung mengenai salah satu syarat pengambilan batuan pangan beras setiap KPM harus membawa tanda lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Dedi menjalaskan saya tidak mempersulit masyarakat yang mendapatkan bantuan pangan beras tersebut, agar masyarkat kelurahan cempedak Taat pajak dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengenai tanda lunas PBB kan buat mereka juga, sekarang bila akan mengurus surat menyurat harus ada tanda lunas PBB.
“Saya tidak mempersulit masyarakat yang mendapatkan bantuan pangan beras, agar masyarakat kelurahan Cempedak taat pajak dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu pun buat mereka juga karna bila masyarakat ingin mengurus surat menyurat harus ada tanda lunas pajak,” Sambung Dedi.
Saat media ini mempertanyakan mengenai ramainya di media Sosial mengenai ada nya penarikan uang sebesar 20 ribu di kelurahan Cemepedak.
“Tidak ada, bahkan saya sudah tekankan dan memberi Himbauan kepada RT dan LK jangan ada pemungutan uang kepada masyarakat yang mendapatkan bantuan pangan beras” Tegas Dedi. (Rudi)





















