Bandar lampung(BegawiNews.com)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Senin, (1-4-2024), menggelar rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah Dani Mulyawati, sebagai anggota pergantian antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Dani Mulyawati menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung untuk mengisi kursi Fraksi Golkar yang sebelumnya dijabat I Gede Jalantik. Kursi tersebut kosong sejak Gede meninggal dunia pada Desember 2023.
Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengatakan, sumpah jabatan harus menjadi komitmen menjalankan tugas.
“Sumpah ini disaksikan oleh Tuhan, sehingga harus berkomitmen menjalankan Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia dan berkomitmen membawa dan meneruskan konstituen. Semoga dapat amanah dalam mengemban tugas-tugasnya,” kata Mingrum.
Dani Mulyawati saat diwawancara mengatakan, akan melanjutkan program yang telah tersusun ditubuh DPRD Provinsi Lampung khusunya di Komisi V.
“Saya akan melanjutkan apa yang sudah dilakukan almarhum pak Jelantik, karena waktu ini hanya tinggal beberapa bulan lagi,” ujarnya.
“Program sudah tersusun sebagaimana mestinya, saya hanya tinggal melanjutkan seperti sosialisasi perda (Sosper) yang dilaksanakan mulai 6 April nanti,” tutupnya. (Sumber harian momentum*)(*/Red)