• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Kamis, Maret 12, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Panji Padang Ratu: Jangan Ada Ruang bagi Predator Anak, Polres Lampung Selatan Diminta Transparan

admin by admin
6 jam ago
in Arsip
0
Panji Padang Ratu: Jangan Ada Ruang bagi Predator Anak, Polres Lampung Selatan Diminta Transparan
0
SHARES
4
VIEWS
Share on Share on Share on

READ ALSO

Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni sebagai Anggota BAZNAS RI

Korban Kekerasan Seksual Merbau Mataram Melahirkan, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

Lampung(BegawiNews.com) — Sekretaris Jenderal Laskar Lampung, Panji Padang Ratu, mempertanyakan transparansi serta perkembangan proses hukum atas laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/199/IV/2025/SPKT/Polres Lampung Selatan tanggal 29 April 2025.
Menurut Panji Padang Ratu, hingga saat ini publik belum mendapatkan informasi yang jelas terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana proses hukum berjalan, termasuk apakah telah dilakukan penetapan tersangka, bagaimana perkembangan penyidikan, ataupun apakah perkara tersebut telah memasuki tahap pelimpahan untuk proses persidangan.
Panji menilai bahwa dalam sistem hukum, pelapor juga memiliki hak untuk memperoleh kepastian atas tindak lanjut laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP Nasional, yang memberikan ruang kepada pelapor untuk mengajukan upaya praperadilan apabila laporan yang telah disampaikan kepada penyidik tidak ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
“Seharusnya tidak ada ruang bagi predator anak untuk lolos dari proses hukum. Apabila tidak ada kepastian hukum, maka muncul pertanyaan besar mengenai siapa yang akan bertanggung jawab terhadap kondisi psikologis anak korban,” tegas Panji.
Ia menambahkan bahwa kasus yang menyangkut dugaan tindak pidana terhadap anak merupakan perkara yang sangat serius dan menjadi perhatian publik. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan transparansi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.
“Kasus yang menyangkut dugaan tindak pidana terhadap anak merupakan perkara yang sangat serius dan menjadi perhatian publik. Oleh karena itu, kami meminta adanya transparansi dari aparat penegak hukum terkait perkembangan penanganan laporan tersebut,” ujar Panji Padang Ratu dalam keterangannya.
Panji juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi mengenai proses penegakan hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, sekaligus memastikan bahwa perlindungan terhadap korban, khususnya anak di bawah umur, benar-benar menjadi prioritas.
Lebih lanjut, Panji mengingatkan bahwa perlindungan terhadap anak telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Regulasi tersebut memperkuat komitmen negara dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap anak dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk kejahatan seksual.
“Melalui regulasi tersebut, negara menegaskan bahwa setiap bentuk kejahatan terhadap anak harus ditangani secara serius, cepat, dan transparan. Oleh sebab itu, kami berharap aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan kepada publik mengenai perkembangan perkara ini,” tambahnya.
Laskar Lampung, lanjut Panji, akan terus mendorong agar setiap proses hukum yang berkaitan dengan perlindungan anak berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memastikan hak-hak korban mendapatkan perlindungan yang maksimal.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum tersebut secara objektif serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.(“/Red)

Related Posts

Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni sebagai Anggota BAZNAS RI
Arsip

Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni sebagai Anggota BAZNAS RI

Maret 12, 2026
Korban Kekerasan Seksual Merbau Mataram Melahirkan, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku
Arsip

Korban Kekerasan Seksual Merbau Mataram Melahirkan, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

Maret 8, 2026
Ketua DPRD Lampung Apresiasi Program Promo Tambah Daya PLN di Bulan Ramadhan
Arsip

Ketua DPRD Lampung Apresiasi Program Promo Tambah Daya PLN di Bulan Ramadhan

Maret 8, 2026
Sekdaprov Marindo Ikuti Safari Ramadan Pemprov Lampung di Desa Pisang Lampung Selatan
Arsip

Sekdaprov Marindo Ikuti Safari Ramadan Pemprov Lampung di Desa Pisang Lampung Selatan

Maret 6, 2026
Safari Ramadan di Lamsel, Gubernur Mirza Ajak Warga Perkuat Persatuan untuk Bangun Lampung
Arsip

Safari Ramadan di Lamsel, Gubernur Mirza Ajak Warga Perkuat Persatuan untuk Bangun Lampung

Maret 6, 2026
Terima Jajaran Kanwil Ditjenpas, Wagub Jihan Bahas Upaya Memperkuat Kolaborasi dan Koordinasi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Arsip

Terima Jajaran Kanwil Ditjenpas, Wagub Jihan Bahas Upaya Memperkuat Kolaborasi dan Koordinasi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Maret 6, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

DPRD Lampung Komisi III Munir Dorong Pemutihan Pajak Kendaraan Awal Tahun

DPRD Lampung Komisi III Munir Dorong Pemutihan Pajak Kendaraan Awal Tahun

Juli 1, 2025
Mingrum Gumay Bersihkan Daerah Aliran Sungai

Mingrum Gumay Bersihkan Daerah Aliran Sungai

Maret 26, 2023
Ketua DPRD Lampung Sebut GOR Saburai Akan Dialihkan Di PKOR Wayhalim

Ketua DPRD Lampung Sebut GOR Saburai Akan Dialihkan Di PKOR Wayhalim

Maret 24, 2023
Rere, Gadis Yatim Piatu Asal Menggala Wakili Lampung di Ajang MMGTI 2026

Rere, Gadis Yatim Piatu Asal Menggala Wakili Lampung di Ajang MMGTI 2026

Oktober 4, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!