LAMPUNG, (Begawinews)— Setelah HGU seluas 85 ribu hektare PT SGC dicabut oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, Kejaksaan Agung mulai bergerak menyelidiki dugaan korupsi dalam penerbitan HGU. Sementara itu, KPK membuka penyelidikan dugaan tindak pidana peralihan kepemilikan lahan.
Berbagai tokoh dan elemen masyarakat menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah untuk membongkar dugaan alih fungsi dan penguasaan lahan milik Kementerian Pertahanan yang dikelola oleh TNI AU. Salah satunya datang dari Alzier Dianis Thabranie (ADT), mantan Gubernur Lampung terpilih pada 2002.
Mantan Ketua DPD Golkar Lampung selama tiga periode itu meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan aliran keuntungan PT SGC yang disebut-sebut digunakan untuk membiayai calon gubernur dan bupati di Lampung.
Menurut ADT, dari dugaan manipulasi HGU tersebut, terdapat keuntungan besar dari perkebunan tebu dan pabrik gula yang diduga dimanfaatkan untuk menguasai kepala daerah. Tujuannya, agar perpanjangan HGU serta keamanan operasional perusahaan tetap terjamin.
Yang lebih memprihatinkan, lanjut ADT, kekuatan modal besar itu diduga digunakan untuk memengaruhi pilihan politik masyarakat agar mendukung calon kepala daerah tertentu. Dampaknya, demokrasi dan kualitas kepemimpinan di Lampung dinilai rusak.
“Tangkap-tangkapin wae orang-orang yang sudah pernah nyalon gubernur atau bupati di Lampung yang ternyata pakai duit perusahaan tersebut. Masukkan sel wae,” tandas ADT, Kamis (22/1/2026).
Dalam beberapa dekade terakhir, PT SGC kerap tampil terang-terangan mendukung calon gubernur maupun bupati di Lampung. Setiap kandidat yang didukung, kampanyenya terlihat paling masif dan mewah. Tak sedikit pihak memperkirakan biaya politik yang dikeluarkan untuk mendukung kepala daerah tersebut sangat besar. (Red)






















