• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

MK : Perjelas Perlindungan Hukum Terhadap Wartawan Dalam UU Pers

admin by admin
3 bulan ago
in Arsip
0
MK : Perjelas Perlindungan Hukum Terhadap Wartawan Dalam UU Pers
0
SHARES
15
VIEWS
Share on Share on Share on

READ ALSO

Polres Lampung Utara Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke dalam Lapas Kelas IIA Kotabumi

Bupati Lampung Utara Terima Kunjungan Kerja Pangdam Radin Inten, Sinergi Perkuat Ketahanan Wilayah

Jakarta (Begawinews.com)-Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Suhartoyo Ketua MK membacakan amar putusan Perkara Nomor 145/PUU-XXIII/2025 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta pada, Senin (19/1/2026).

Mahkamah Konstitusi (MK) memperjelas makna frasa “perlindungan hukum” bagi wartawan sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam putusannya, MK menegaskan bahwa sanksi pidana maupun perdata terhadap wartawan yang menjalankan profesinya secara sah tidak dapat langsung diterapkan tanpa melalui mekanisme penyelesaian sengketa pers di Dewan Pers.

Termasuk penerapan sanksi pidana dan/atau perdata terhadap wartawan dalam menjalankan profesinya secara sah hanya dapat digunakan setelah mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan dugaan pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik berdasarkan pertimbangan dan upaya penyelesaian oleh Dewan Pers tidak mencapai kesepakatan sebagai bagian dari penerapan restorative justice.

“Dilansir dari Antara, MK menyatakan frasa “perlindungan hukum” bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai:

Awalnya, pasal hanya berbunyi “Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.” Namun menurut MK, norma pasal tidak mengatur secara jelas bentuk perlindungan hukum dalam rangka menjamin kepastian dan keadilan hukum bagi wartawan.

M. Guntur Hamzah Hakim Konstitusi menyatakan, norma Pasal 8 UU Pers merupakan norma yang bersifat deklaratif tanpa adanya konsekuensi perlindungan hukum yang nyata. Hal ini mendorong pemaknaan yang jelas dan konkret.

“Apabila norma tersebut tidak diberikan pemaknaan yang jelas dan konkret oleh Mahkamah maka berpotensi langsung menjerat wartawan tanpa terlebih dahulu melalui mekanisme yang terdapat dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999,” katanya.

Katanya, tindakan hukum terhadap wartawan dalam menjalankan tugas harus mengedepankan prinsip perlindungan terhadap pers. Apabila terjadi sengketa dari karya jurnalistik, penyelesaiannya harus mengedepankan mekanisme yang diatur UU pers dan mendapat pertimbangan Dewan Pers.

MK menganggap wartawan rentan, lantaran profesinya kerap bersinggungan dengan kepentingan kekuasaan, politik, ekonomi, maupun sosial. MK beranggapan, perlu adanya perlindungan hukum yang bersifat khusus dan afirmatif kepada wartawan. Bukan suatu keistimewaan, melainkan wujud keadilan substantif.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, permohonan yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) dan wartawan media nasional, Rizky Suryarandika, ini beralasan menurut hukum.

Meski begitu, tiga hakim konstitusi, yakni Saldi Isra, Daniel Yusmic P. Foekh, dan Arsul Sani, memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion). Ketiganya berpendapat, permohonan ini seharusnya ditolak.(red)

 

Kembali

Pesan Anda telah terkirim

Peringatan
Peringatan
Peringatan
Peringatan

Peringatan.

Related Posts

Polres Lampung Utara Gagalkan Penyelundupan Narkoba  ke dalam Lapas Kelas IIA Kotabumi
Arsip

Polres Lampung Utara Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke dalam Lapas Kelas IIA Kotabumi

April 15, 2026
Bupati Lampung Utara Terima Kunjungan Kerja Pangdam Radin Inten, Sinergi Perkuat Ketahanan Wilayah
Arsip

Bupati Lampung Utara Terima Kunjungan Kerja Pangdam Radin Inten, Sinergi Perkuat Ketahanan Wilayah

April 14, 2026
Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepsek
Arsip

Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepsek

April 14, 2026
Imausah Aklamasi Nakhodai LSM GMBI Distrik Lampung Utara
Arsip

Imausah Aklamasi Nakhodai LSM GMBI Distrik Lampung Utara

April 12, 2026
BPJS Kesehatan Puas Layanan RSUD Abdul Moeloek, Apresiasi Kesiapan Fasilitas dan SDM
Arsip

BPJS Kesehatan Puas Layanan RSUD Abdul Moeloek, Apresiasi Kesiapan Fasilitas dan SDM

April 11, 2026
Groundbreaking di Lamtim, Ketua Giri Ingatkan Pembangunan Jalan Berkualitas
Arsip

Groundbreaking di Lamtim, Ketua Giri Ingatkan Pembangunan Jalan Berkualitas

April 11, 2026
Next Post
Gubernur Mirza: Presiden Siap Bangun Pembatas Permanen Atasi Konflik Gajah di TNWK

Gubernur Mirza: Presiden Siap Bangun Pembatas Permanen Atasi Konflik Gajah di TNWK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Pj. Gubernur Lampung Minta Pengecer Segera Jual Kembali LPG 3 Kg

Pj. Gubernur Lampung Minta Pengecer Segera Jual Kembali LPG 3 Kg

Februari 26, 2025
Kunjungan Kerja FKUB Lampung, Perkuat Koordinasi dengan Tokoh Lintas Agama dalam Menjaga Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Lampung

Kunjungan Kerja FKUB Lampung, Perkuat Koordinasi dengan Tokoh Lintas Agama dalam Menjaga Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Lampung

Desember 10, 2025
Sekitar 1,2 Juta Kendaraan Melitas Di JTTS Selama Mudik Natal, Kepala BPJT Dan Manejemen Hutama Karya Pastikan Pelayanan Pastikan Optimal

Sekitar 1,2 Juta Kendaraan Melitas Di JTTS Selama Mudik Natal, Kepala BPJT Dan Manejemen Hutama Karya Pastikan Pelayanan Pastikan Optimal

Desember 28, 2022
Pj. Gubernur Samsudin Berikan Penghargaan Tali Asih Ke 33 Anggota Paskibraka, Pelatih Dan Pamong Petugas Upacara HUT RI Ke-79

Pj. Gubernur Samsudin Berikan Penghargaan Tali Asih Ke 33 Anggota Paskibraka, Pelatih Dan Pamong Petugas Upacara HUT RI Ke-79

September 19, 2024
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!