• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Kejati Lampung Tahan Mantan Sekwan Lampura Diduga Korupsi Anggaran Sekretariat DPRD Sekitar Rp2,9 miliar

admin by admin
5 bulan ago
in Arsip
0
Kejati Lampung Tahan Mantan Sekwan Lampura Diduga Korupsi Anggaran Sekretariat DPRD Sekitar Rp2,9 miliar
0
SHARES
159
VIEWS
Share on Share on Share on

Bandarlampung (Begawinews.com)-Kejati Lampung menahan mantan sekretaris DPRD (Sekwan) Lampung Utara Ahmad Alamsyah, diduga korupsi anggaran sekretariat DPRD Lampung Utara tahun anggaran 2022 mencapai hampir Rp2,9 miliar.

Ahmad Alamsyah yang kini menjabat sebagai asisten 2 Pemkab setempat, ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa pada Senin 12 Januari 2026. Arman baru keluar dari lokasi pemeriksaan sekitar pukul 23.00 malam.

READ ALSO

Maju Dalam PAW Erwan Ingin Maksimalkan Pelayan Yang Berkeadilan.

IJP Lampung Potong Hewan Kurban, 120 Paket Daging Dibagikan ke Anggota dan Warga

Saat awak media dimintai tanggapan terkait penetapan tersangka, namun Alamsyah hanya tertunduk tanpa sepatah katapun.

Kasus ini bermula dari dugaan penyelewengan dana APBD Sekretariat DPRD Lampung Utara tahun 2022 yang mencapai Rp2,9 miliar. Uang rakyat itu diduga masuk ke beberapa rekening pribadi.

Akibat dugaan penyelewengan ini, Surat Pertanggungjawaban (SPj) penggunaan dana tersebut hingga pertengahan Januari 2023 belum bisa diselesaikan.

Dari penyelidikan sementara, tercatat sejumlah dana mengalir ke rekening pribadi oknum-oknum tertentu. Jumlah yang diduga masuk adalah Rp1,96 miliar, Rp900 juta, Rp400 juta, dan Rp700 juta.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengatakan kerugian negara tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung. Nilainya mencapai Rp2.982.675.686.

“Kerugian negara itu muncul akibat pengelolaan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan melalui sejumlah kegiatan yang diduga fiktif,” kata Armen dalam keterangan resmi pada Selas, (13/1/2026).

Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis.

Penyidik menerapkan Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Selain itu, penyidik juga mengenakan Pasal 3 juncto Pasal 18 undang-undang yang sama serta juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kejati Lampung menyatakan penyidikan perkara ini masih terus dikembangkan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain yang turut menikmati atau bertanggung jawab atas kerugian negara tersebut.(red)

 

Related Posts

Maju Dalam PAW Erwan Ingin Maksimalkan Pelayan Yang Berkeadilan.
Arsip

Maju Dalam PAW Erwan Ingin Maksimalkan Pelayan Yang Berkeadilan.

Mei 31, 2026
IJP Lampung Potong Hewan Kurban, 120 Paket Daging Dibagikan ke Anggota dan Warga
Arsip

IJP Lampung Potong Hewan Kurban, 120 Paket Daging Dibagikan ke Anggota dan Warga

Mei 29, 2026
UPTD VIII Samsat Pesawaran Sosialisasikan Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Lama, Dampingi Wajib Pajak Isi SKM
Arsip

UPTD VIII Samsat Pesawaran Sosialisasikan Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Lama, Dampingi Wajib Pajak Isi SKM

Mei 27, 2026
Kerja Nyata Thomas Americo Meningkatan IPM di Lampung Menghasilkan Siswa SMAN 14 Bandar Lampung 100 Persen Lolos PTN
Arsip

Kerja Nyata Thomas Americo Meningkatan IPM di Lampung Menghasilkan Siswa SMAN 14 Bandar Lampung 100 Persen Lolos PTN

Mei 26, 2026
Sebar Fitnah di Medsos Usai Ogah Bayar Karaoke, Oknum ASN dan Wartawan di Tulang Bawang Dilaporkan ke Polisi
Arsip

Sebar Fitnah di Medsos Usai Ogah Bayar Karaoke, Oknum ASN dan Wartawan di Tulang Bawang Dilaporkan ke Polisi

Mei 25, 2026
Lewat Women Drift Challenge IDS 2026, Zita Anjani Tegaskan Sirkuit Drifting Bukan Cuma Milik Lelaki*
Arsip

Lewat Women Drift Challenge IDS 2026, Zita Anjani Tegaskan Sirkuit Drifting Bukan Cuma Milik Lelaki*

Mei 24, 2026
Next Post
Kejati Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Lampung Utara Mencapai Rp2,9 Miliar

Kejati Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Lampung Utara Mencapai Rp2,9 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Wabup Lampura Serahkan Bantuan kepada Penderita Stroke

September 21, 2023
Karutan Sukadana Klarifikasi Pemberitaan Terkait Tudingan Oknum Pegawai Rutan Pungli

Karutan Sukadana Klarifikasi Pemberitaan Terkait Tudingan Oknum Pegawai Rutan Pungli

Mei 15, 2023
Ketua Umum DWP Pusat Kukuhkan Hanita Farial Firsada sebagai Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Lampung Masa Bhakti 2024-2029

Ketua Umum DWP Pusat Kukuhkan Hanita Farial Firsada sebagai Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Lampung Masa Bhakti 2024-2029

Agustus 8, 2025
Pj. Gubernur Samsudin dan Dirut Perum Damri Setia N. Milatia Moemin Luncurkan 26 Bus Damri Baru dan Resmikan Fasilitas Ruang Tunggu Damri Stasiun Tanjung Karang

Pj. Gubernur Samsudin dan Dirut Perum Damri Setia N. Milatia Moemin Luncurkan 26 Bus Damri Baru dan Resmikan Fasilitas Ruang Tunggu Damri Stasiun Tanjung Karang

Agustus 8, 2024
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!