Lampung(BegawiNews.com)-KPK Benarkan OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Kejati Lampung Sita Rumah Dendi Ramadhona, Diduga Terkait TPPU
40 Tas Branded Senilai 800 Juta Diduga Punya Bupati Nanda Istri Dendi
Pertamina Terapkan Pola Distribusi Baru di Lampung Cegah Antrean di SPBU
Dishut Lampung: Penebangan Pohon di Pesibar Bukan di Kawasan Hutan, Tapi Lahan Pribadi
Kejati Beberkan Aset Disita di Kasus SPAM Pesawaran, Kerugian Negara Rp45 Miliar Lebih
Bupati Nanda Indira Bastian Sudah Diperiksa 10 Jam, Mobil Tahanan Masuk ke Area Kejati
Geger OTT KPK, Bupati Lamteng Ardito Hadiri Hari Anti Korupsi Sedunia
Isu Bupati Pesawaran Dipanggil Pidsus Mencuat, Kejati Lampung Angkat Bicara
Diduga Terlibat Rekrutmen Honorer Metro, Sekda Lampung Tengah Jalani Pemeriksaan di Polda
KPK Benarkan OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Kejati Lampung Sita Rumah Dendi Ramadhona, Diduga Terkait TPPU
KPK Benarkan OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Pelapor
Admin RMOLLampung
•
10 Dec 2025, 19:55
HUKUM
external
external
external
external
copy_link
KPK Benarkan OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Pejabat Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK/ RMOL.id
Article Header Image Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya dalam rangkaian kegiatan operasi tangkap tangan (OTT).
Hal itu sampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat ditanya perkembangan kegiatan OTT yang sudah berlangsung sejak Senin, 8 Desember 2025.
“Benar (KPK tangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya)” kata Fitroh dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam, 10 Desember 2025.
Fitroh pun membenarkan bahwa pihaknya membawa Bupati Ardito Wijaya ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan malam ini.
Selain Bupati Ardito Wijaya, dikabarkan beberapa pejabat juga dibawa ke KPK, seperti Kepala BPKAD, serta beberapa anggota DPRD.
Rangkaian OTT ini sudah berlangsung sejak Senin, 8 Desember 2025. Sejak kegiatan itu, sejumlah pihak sudah diamankan serta dimintai keterangan di KPK. Namun, sebagiannya dikabarkan sudah dilepas karena sudah melewati batas 1×24 jam bagi KPK untuk menentukan status mereka yang diamankan.Article Imageg. (*/red)






















