• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Sabtu, September 12, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Pemprov Lampung Tetapkan Relaksasi Rafaksi Harga Ubi Kayu

admin by admin
9 bulan ago
in Arsip
0
Pemprov Lampung Tetapkan Relaksasi Rafaksi Harga Ubi Kayu
Share on Share on Share on

BANDAR LAMPUNG(BegawiNews.com) — Pemerintah Provinsi Lampung resmi menerbitkan Surat Edaran Gubernur Nomor 188 Tahun 2025 tentang Relaksasi Rafaksi Harga Acuan Pembelian (HAP) Ubi Kayu sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan industri tapioka sekaligus melindungi pendapatan petani ubi kayu di seluruh Lampung.

Kebijakan yang ditandatangani Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pada 28 November 2025 ini merupakan tindak lanjut atas Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu serta Keputusan Gubernur Nomor G/745/V.21/HK/2025 mengenai Harga Acuan Pembelian (HAP) Ubi Kayu.

READ ALSO

Rp1,7 Miliar untuk Embung yang Disebut Tak Berfungsi, BIDIK Desak BPBD Lampung Bertanggung Jawab

Temuan BPK Proyek Gedung Forensik RSUDAM Rp579 Juta, MTM Desak Kejati Lampung Naikkan Status Penyidikan

Dalam surat edaran tersebut, Gubernur menegaskan bahwa Harga Acuan Pembelian Ubi Kayu tetap berlaku, baik di tingkat lapak maupun perusahaan industri. Namun, untuk menjaga stabilitas harga dan menjawab dinamika pasar tapioka, pemerintah memberikan relaksasi penerapan rafaksi yang diberlakukan secara bertahap.

Tahapan Relaksasi Rafaksi HAP :

1. Periode 1–25 Desember 2025, batas maksimal rafaksi: 25%.

2. Periode 26 Desember 2025 – 25 Januari 2026, batas maksimal rafaksi: 20%.

3. Mulai 26 Januari 2026 dan seterusnya, batas maksimal rafaksi kembali ke ketentuan awal sebagaimana Keputusan Gubernur, yaitu 15%.

Melalui kebijakan transisional ini, Pemprov Lampung berharap seluruh pihak dapat melakukan penyesuaian secara lebih proporsional, sehingga rantai pasok ubi kayu tetap berjalan lancar tanpa mengganggu keberlangsungan usaha dan pendapatan petani.

Pemprov Lampung juga meminta pemerintah kabupaten/kota bersama perangkat daerah terkait untuk mengintensifkan pembinaan dan monitoring terhadap:

1. penerapan harga dan kualitas ubi kayu,

2. ketertiban rafaksi, serta

3. pelaksanaan tera ulang timbangan di seluruh lapak dan perusahaan industri.

Langkah ini penting untuk memastikan transparansi dan keadilan bagi petani maupun pelaku industri.

Gubernur Mirza menegaskan bahwa seluruh perusahaan industri tapioka wajib mematuhi ketentuan HAP maupun skema relaksasi rafaksi yang telah ditetapkan. Perusahaan yang melanggar akan dikenai sanksi administratif sesuai regulasi dan kewenangan yang berlaku.

“Seluruh kebijakan ini kami ambil untuk menjaga keseimbangan antara kesejahteraan petani dan keberlanjutan industri tapioka di Lampung,” demikian disampaikan dalam surat edaran tersebut.

Sementara itu Kepala Dinas KPTPH Provinsi Lampung, Elvira Umihanni menyampaikan bahwa surat edaran Gubernur tersebut telah didistribusikan kepada seluruh para pelaku usaha dan stake holder terkait sejak diterbitkan pada tanggal 28 November 2025, dan dirinya berharap surat edaran ini dapat dipatuhi oleh seluruh pengusaha tapioka di Lampung.

Hal yang sama disampaikan.oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Evie Fatmawaty terkait distribusi surat edaran Gubernur tentang Relaksasi Rafaksi Harga Acuan Pembelian (HAP) Ubi Kayu. Evie menegaskan bahwa surat edaran tersebut sudah diistribusikan kepada seluruh pengusaha tapioka dan stake holder terkait.

Dengan terbitnya kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap petani, lapak, dan perusahaan dapat menjalankan tata niaga ubi kayu secara lebih tertib, adil, dan berkelanjutan, sehingga sektor pertanian Lampung semakin kokoh dan berdaya saing.(*/red)

Related Posts

Rp1,7 Miliar untuk Embung yang Disebut Tak Berfungsi, BIDIK Desak BPBD Lampung Bertanggung Jawab
Arsip

Rp1,7 Miliar untuk Embung yang Disebut Tak Berfungsi, BIDIK Desak BPBD Lampung Bertanggung Jawab

September 12, 2026
Temuan BPK Proyek Gedung Forensik RSUDAM Rp579 Juta, MTM Desak Kejati Lampung Naikkan Status Penyidikan
Arsip

Temuan BPK Proyek Gedung Forensik RSUDAM Rp579 Juta, MTM Desak Kejati Lampung Naikkan Status Penyidikan

September 12, 2026
Dugaan Korupsi Sekwan Lampura Rp2,9 M: BAP Sebut Terima Uang, Wansori Tetap Berdalih ‘Tidak Pernah’
Arsip

Dugaan Korupsi Sekwan Lampura Rp2,9 M: BAP Sebut Terima Uang, Wansori Tetap Berdalih ‘Tidak Pernah’

September 11, 2026
Kadisdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico Melantik Sebanyak 98 Kepsek Berwajah Baru
Arsip

Kadisdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico Melantik Sebanyak 98 Kepsek Berwajah Baru

September 11, 2026
Kapal Bawa 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau, Tim SAR Terkendala Abu Vulkanik
Arsip

Kapal Bawa 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau, Tim SAR Terkendala Abu Vulkanik

September 9, 2026
Tim SAR Gabungan Kerahkan 7 SRU, Pencarian 8 Orang di Selat Sunda Masih Nihil.
Arsip

Tim SAR Gabungan Kerahkan 7 SRU, Pencarian 8 Orang di Selat Sunda Masih Nihil.

September 9, 2026
Next Post
Gelar Rapat Tindak Lanjut Instruksi Kemendagri, Pemprov Lampung Siapkan Langkah Kesiapsiagaan Potensi Bencana Hidrometeorologi

Gelar Rapat Tindak Lanjut Instruksi Kemendagri, Pemprov Lampung Siapkan Langkah Kesiapsiagaan Potensi Bencana Hidrometeorologi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Bantuan CSR Ratusan Juta di Hutan Register Gedung Wani Sarat KKN, LSM RUBIK Minta APH mengusut Keterlibatan Oknum PT PLN

Bantuan CSR Ratusan Juta di Hutan Register Gedung Wani Sarat KKN, LSM RUBIK Minta APH mengusut Keterlibatan Oknum PT PLN

Juni 12, 2023
DPRD  Lampung Sepakat dan Dukung Pembangunan infrastruktur Jadi Prioritas

DPRD Lampung Sepakat dan Dukung Pembangunan infrastruktur Jadi Prioritas

Maret 4, 2025
Komisi III DPRD Lampung : Efesiensi Untuk Kepentingan Masyarakat!

Komisi III DPRD Lampung : Efesiensi Untuk Kepentingan Masyarakat!

Maret 12, 2025
Musren Kampung Pagar Iman Diwarnai Usulan Masyarakat

Musren Kampung Pagar Iman Diwarnai Usulan Masyarakat

Oktober 17, 2024
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!