• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

PFI Lampung Kecam Keras Intimidasi Preman terhadap Wartawan Kompas TV di

admin by admin
6 bulan ago
in Arsip
0
PFI Lampung Kecam Keras Intimidasi Preman terhadap Wartawan Kompas TV di
0
SHARES
22
VIEWS
Share on Share on Share on

​Bandar Lampung(BegawiNews.com)c Dunia pers di Lampung bergejolak menyusul insiden intimidasi dan ancaman yang dialami oleh seorang jurnalis Kompas TV saat menjalankan tugas jurnalistik di wilayah Lampung Selatan. Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung, Juniardi, melayangkan kecaman keras dan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat.

​Insiden tersebut dilaporkan terjadi ketika jurnalis Kompas TV sedang meliput kasus atau isu kontroversial di Lampung Selatan. Diduga, peliputan tersebut menyentuh kepentingan pihak tertentu.

READ ALSO

Maju Dalam PAW Erwan Ingin Maksimalkan Pelayan Yang Berkeadilan.

IJP Lampung Potong Hewan Kurban, 120 Paket Daging Dibagikan ke Anggota dan Warga

Jurnalis tersebut diadang dan diancam secara fisik maupun verbal oleh sekelompok orang yang diidentifikasi sebagai preman. Mereka berupaya menghalangi proses liputan dan menuntut penghapusan rekaman atau materi yang telah diambil.

Ancaman ini diduga kuat bertujuan untuk membungkam peliputan yang berpotensi mengungkap dugaan pelanggaran atau kasus yang sensitif di mata publik.

​Ketua PFI Lampung, Juniardi, menyatakan insiden ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap profesi wartawan dan ancaman serius terhadap pilar demokrasi.

“Kami mengutuk keras tindakan premanisme yang berupaya membungkam kerja jurnalis. Wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers saat menjalankan tugasnya. Intimidasi ini adalah serangan langsung terhadap kebebasan pers,” tegas Juniardi.

​Juniardi juga menuntut agar pihak Kepolisian Daerah Lampung segera mengusut tuntas insiden ini, mencari dalang di balik kelompok preman tersebut, dan memastikan keselamatan jurnalis yang bersangkutan.

​Pelaku yang menghalangi atau mengancam wartawan saat bertugas dapat dikenakan sanksi berat berdasarkan Pasal 18 Ayat (1) UU Pers, yang berbunyi:

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”

​Sejumlah organisasi jurnalis lain, termasuk Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Lampung, juga menyatakan dukungan penuh dan siap mendampingi proses hukum yang ditempuh oleh wartawan Kompas TV tersebut. Mereka mendesak agar kasus ini menjadi prioritas penanganan pihak kepolisian untuk memberi efek jera.

 

Jurnalis Kompas TV Diancam Ditikam Saat Liput Dugaan Pemerasan di Lampung Selatan
​Perbuatan intimidasi disertai dugaan pengancaman yang dilakukan oleh segerombolan preman menimpa jurnalis Kompas TV, Teuku Khalid Syah, saat menjalankan tugas peliputan di Lampung Selatan.

​Di era keterbukaan informasi saat ini, sungguh disayangkan masih ada sekelompok orang yang berani menghambat tugas kejurnalistikan. Insiden ini terjadi saat Teuku Khalid Syah meliput dugaan pemerasan terhadap pemilik lahan di Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, pada Selasa 25 November 2025, sekitar pukul 15.05 WIB.

​Teuku menjelaskan bahwa ia meliput kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang kepada warga yang mengklaim lahan milik warga di Dusun Lebung Uning RT 3 RW 7, Desa Legundi, Kecamatan Ketapang.

​”Setibanya saya di lokasi liputan, tiba-tiba sekelompok orang menghampiri. Mereka tanpa basa-basi langsung bertanya apakah saya membuat berita di sebuah media online tentang dugaan pemerasan terhadap warga,” tutur Teuku, Rabu (26/11).

​Rupanya, berita tersebut disinyalir menyulut ketidaksenangan di pihak mereka. Meski Teuku sudah menyampaikan bahwa ia bekerja untuk media Kompas TV, sekelompok orang tersebut tetap menekan hingga terjadi perdebatan sengit.

​”Dengan nada tinggi, mereka terus mendesak dan mengintimidasi saya. Salah seorang berinisial B mengancam saya dan berkata, ‘saya akan tujah (tusuk, red) kamu’. Ia mengucapkan itu sambil memperagakan akan mengambil sesuatu dari pinggang sebelah kiri,” jelas Teuku.

​Teuku menyebut, kejadian intimidasi tersebut dilakukan oleh setidaknya delapan hingga sembilan orang di rumah seorang warga dan disaksikan oleh sejumlah saksi mata yang juga warga setempat. Ia juga sempat ditarik dan diajak pindah, namun ia menolak karena khawatir akan keselamatan dan keamanannya.

​Akibat kejadian tersebut, Teuku mengaku mengalami syok yang cukup berat. Hal ini mendorongnya untuk segera membuat laporan di Polres Lampung Selatan.​ “Saya sudah membuat laporan ke Polres Lampung Selatan atas kasus pengancaman ke saya saat saya melakukan tugas jurnalistik,” kata Teuku.

​Laporan tersebut diterima oleh Polres Lampung Selatan dengan nomor: LP/B/501/XI/2025/SPKT /Polres Lampung Selatan/ Polda Lampung.

​Teuku menambahkan, kejadian ini juga membuatnya mempertanyakan keselamatan rekan-rekan jurnalis lain, terutama dari media online, yang mungkin menghadapi kondisi lebih sulit di lapangan.

​IJTI Mengecam Keras
​Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Lampung, Andres Afandi, mengecam keras dugaan intimidasi dan pengancaman terhadap Teuku Khalid Syah.

​”IJTI Pengda Lampung mendampingi rekan kita Teuku membuat laporan di Polres Lampung Selatan. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas hingga mendapatkan kepastian hukum. Kami sangat mengecam aksi kekerasan ini karena tidak bisa kita tolerir,” tegas Andres.

​Pasca laporan, Andres menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan LBH Bandar Lampung dan LBH Pers untuk memberikan pendampingan hukum.

​”Kami meminta atensi dari Kapolres Lampung Selatan sendiri dan aparat penegak hukum agar menuntaskan kasus ini secara tuntas,” pinta Andres.

​Andres juga menegaskan bahwa insiden ini berakar dari persoalan dugaan intimidasi dan pemerasan oleh para pelaku terhadap warga pemilik lahan.

​”Kami benar-benar mengharapkan ada atensi, baik dari Polres Lampung Selatan maupun dari Polda Lampung, agar maraknya aksi premanisme di Lampung Selatan ini dapat diusut tuntas,” pungkas Andres.(*/redg

Related Posts

Maju Dalam PAW Erwan Ingin Maksimalkan Pelayan Yang Berkeadilan.
Arsip

Maju Dalam PAW Erwan Ingin Maksimalkan Pelayan Yang Berkeadilan.

Mei 31, 2026
IJP Lampung Potong Hewan Kurban, 120 Paket Daging Dibagikan ke Anggota dan Warga
Arsip

IJP Lampung Potong Hewan Kurban, 120 Paket Daging Dibagikan ke Anggota dan Warga

Mei 29, 2026
UPTD VIII Samsat Pesawaran Sosialisasikan Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Lama, Dampingi Wajib Pajak Isi SKM
Arsip

UPTD VIII Samsat Pesawaran Sosialisasikan Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Lama, Dampingi Wajib Pajak Isi SKM

Mei 27, 2026
Kerja Nyata Thomas Americo Meningkatan IPM di Lampung Menghasilkan Siswa SMAN 14 Bandar Lampung 100 Persen Lolos PTN
Arsip

Kerja Nyata Thomas Americo Meningkatan IPM di Lampung Menghasilkan Siswa SMAN 14 Bandar Lampung 100 Persen Lolos PTN

Mei 26, 2026
Sebar Fitnah di Medsos Usai Ogah Bayar Karaoke, Oknum ASN dan Wartawan di Tulang Bawang Dilaporkan ke Polisi
Arsip

Sebar Fitnah di Medsos Usai Ogah Bayar Karaoke, Oknum ASN dan Wartawan di Tulang Bawang Dilaporkan ke Polisi

Mei 25, 2026
Lewat Women Drift Challenge IDS 2026, Zita Anjani Tegaskan Sirkuit Drifting Bukan Cuma Milik Lelaki*
Arsip

Lewat Women Drift Challenge IDS 2026, Zita Anjani Tegaskan Sirkuit Drifting Bukan Cuma Milik Lelaki*

Mei 24, 2026
Next Post
SMP Negeri 4 Negeri Agung Kecamatan Negeri Agung Way Kanan Mengucapkan selamat HARI GURU NASIONAL Tahun 2025

SMP Negeri 4 Negeri Agung Kecamatan Negeri Agung Way Kanan Mengucapkan selamat HARI GURU NASIONAL Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Acara Rilis Akhir Tahun Polda Lampung Diwarnai Walk Out Ketua PWI, Ada Apa?

Acara Rilis Akhir Tahun Polda Lampung Diwarnai Walk Out Ketua PWI, Ada Apa?

Desember 29, 2025
Jalan Mulus, Ekonomi Tumbuh: Bupati Egi Resmikan Akses Bumi Daya-Trimomukti, UMKM Singkong Ikut Terdongkrak

Jalan Mulus, Ekonomi Tumbuh: Bupati Egi Resmikan Akses Bumi Daya-Trimomukti, UMKM Singkong Ikut Terdongkrak

April 23, 2026
Proyek Drainase Jalur Rewok Kelurahan Campang Jaya Dianggarkan Rp 623 Juta Diduga Dikerjakan Asal-Asalan Dimark Up Rekanan

Proyek Drainase Jalur Rewok Kelurahan Campang Jaya Dianggarkan Rp 623 Juta Diduga Dikerjakan Asal-Asalan Dimark Up Rekanan

November 20, 2025
JMSI Lamsel: Puncak HPN 2026 di Banten, Sinergi Pers Pilar Ekonomi Berdaulat

JMSI Lamsel: Puncak HPN 2026 di Banten, Sinergi Pers Pilar Ekonomi Berdaulat

Februari 9, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!