• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Pembangunan Jalan Way Nipah-Tampang Tua Perlu dIkaji Agar Tak Merusak TNBBS

admin by admin
6 bulan ago
in Arsip
0
Pembangunan Jalan Way Nipah-Tampang Tua Perlu dIkaji Agar Tak Merusak TNBBS
0
SHARES
7
VIEWS
Share on Share on Share on

Bandar Lampung(BegawiNews.com)-asyarakat di Kabupaten Tanggamus, khususnya yang berada di jalan Way Nipah-Tampang Tua yang juga berada di sekitaran di areal TNBBS (Taman Nasional Bukit Barisan Selatan ) mengharapkan adanya pembangunan jalan di wilayah tersebut.

Hal ini agar mobilitas warga di wilayah itu dapat lancar dan aman. “Kami berharap ada pembangunan jalan ini, ” ujar Rohmat, salah satu warga.

READ ALSO

Wartawan Tak Bisa Dipidana dengan KUHP Baru Selama Jalankan UU Pers

Polres Lampung Utara Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke dalam Lapas Kelas IIA Kotabumi

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Lampung Y. Ruchyansyah menerangkan bahwa untuk pembangunan jalan tersebut diperlukan peninjauan ulang trase jalan serta penerapan langkah mitigasi yang dituangkan dalam dokumen kajian lingkungan.

“hal ini menjadi penting untuk memastikan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap WHS TNBBS dan tanpa mengurangi fungsi serta keberlanjutan lahan pangan di wilayah tersebut, ” terangnya.

Menurutnya, berdasarkan hasil koordinasi dengan Balai Besar TNBBS dan overlay trase jalan dengan kawasan hutan, rencana kegiatan tersebut tidak masuk dalam kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Tetapi, lanjut dia, jika diukur berdasarkan trase pada peta terdapat beberapa titik yang sangat berdekatan dengan batas kawasan TNBBS sehingga dikhawatirkan akan meningkatkan resiko kerusakannya.

“Kita semua tahu bahwa TNBBS merupakan _Tropical Rainforest Herritage of Sumatera_ (TRHS/ warisan hutan hujan tropis sumatera ) yang ditetapkan oleh UNESCO pada tahun 2004,” ujarnya.

Sebagai kawasan konservasi yang merupakan aset kelas dunia harus dikelola secara baik dan proporsional dengan tetap menjaga prinsip-prinsip konservasi.

Penetapan TNBBS menjadi Situs Warisan Dunia atau World Herritage Site (WHS/situs warisan dunia) oleh UNESCO ini, karena memiliki Oustanding Universal Value (OUV/nilai universal yang luar biasa).

“Sebab itu harus dijaga kelestariannya, ” tegas Ruchyansyah.

Lebih jauh Kepala Dinas Kehutanan ini menjelaskan bahwa ada sejumlah masukan atau solusi dalam mengambil kebijakan pembangunan jalan ini.

Yakni, sesuai dengan laporan kajian lingkungan startegis pada Tropical Rainforest Herritage of Sumatera (TRHS) 2023, disebutkan bahwa TNBBS memiliki Wider setting yang berperan penting dalam melindungi keaslian dan integritas property
serta berperan dalam mendukung OUV, dan areal rencana pembangunan jalan berada di dalam Wider Setting TNBBS tersebut.

Masih dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa pembangunan dalam areal Wider Setting TRHS perlu didahului dengan kajian lingkungan agar OUV dan keberlanjutan WHS dapat tetap dijaga dilindungi dengan baik.

“Saya juga telah berkoordinasi dengan Bappeda Prov. Lampung yang telah meng-overlaykan peta rencana jaringan jalan dengan peta pola ruang dan peta KP2B, terlihat adanya tumpang tindih antara koridor jalan yang direncanakan dengan lahan yang berfungsi sebagai kawasan lindung pertanian pangan, sehingga berpotensi mengurangi lahan pertanian produktif, ” ujarnya.

Nah, berdasarkan pertimbangan kondisi tersebut diperlukan peninjauan ulang trase jalan serta penerapan langkah mitigasi yang dituangkan dalam dokumen kajian lingkungan, untuk memastikan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap WHS TNBBS. (*/red)

Related Posts

Wartawan Tak Bisa Dipidana dengan KUHP Baru Selama Jalankan UU Pers
Arsip

Wartawan Tak Bisa Dipidana dengan KUHP Baru Selama Jalankan UU Pers

April 20, 2026
Polres Lampung Utara Gagalkan Penyelundupan Narkoba  ke dalam Lapas Kelas IIA Kotabumi
Arsip

Polres Lampung Utara Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke dalam Lapas Kelas IIA Kotabumi

April 15, 2026
Bupati Lampung Utara Terima Kunjungan Kerja Pangdam Radin Inten, Sinergi Perkuat Ketahanan Wilayah
Arsip

Bupati Lampung Utara Terima Kunjungan Kerja Pangdam Radin Inten, Sinergi Perkuat Ketahanan Wilayah

April 14, 2026
Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepsek
Arsip

Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepsek

April 14, 2026
Imausah Aklamasi Nakhodai LSM GMBI Distrik Lampung Utara
Arsip

Imausah Aklamasi Nakhodai LSM GMBI Distrik Lampung Utara

April 12, 2026
BPJS Kesehatan Puas Layanan RSUD Abdul Moeloek, Apresiasi Kesiapan Fasilitas dan SDM
Arsip

BPJS Kesehatan Puas Layanan RSUD Abdul Moeloek, Apresiasi Kesiapan Fasilitas dan SDM

April 11, 2026
Next Post
Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Buka Lampung Fashion Tendance 2025, Tampilkan Desainer dari Sejumlah Negara

Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Buka Lampung Fashion Tendance 2025, Tampilkan Desainer dari Sejumlah Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Lampung Masuk Provinsi dengan Inflasi Terendah di Indonesia

Lampung Masuk Provinsi dengan Inflasi Terendah di Indonesia

Oktober 20, 2025
Alasan Cemburu, Pelaku Penembakan di Kantor Bawaslu Ditangkap, Ternyata Pengedar Narkoba

Alasan Cemburu, Pelaku Penembakan di Kantor Bawaslu Ditangkap, Ternyata Pengedar Narkoba

September 2, 2024
Perubahan APBD 2025 Wujud Pengelolaan Keuangan Daerah yang Efektif

Perubahan APBD 2025 Wujud Pengelolaan Keuangan Daerah yang Efektif

Oktober 10, 2025
Kebakaran Landa Rumah Warga di Jukuh Kemuning, Polisi Datangi TKP.

Kebakaran Landa Rumah Warga di Jukuh Kemuning, Polisi Datangi TKP.

Juli 30, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!