• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Tim Gabungan Reskrim Polres Lampura Bersama Polda Lampung Bekuk Pelaku Curat Disertai Pemerkosaan Karyawan Warung Sate 

admin by admin
10 bulan ago
in Arsip
0
Tim Gabungan Reskrim Polres Lampura Bersama Polda Lampung Bekuk Pelaku Curat Disertai Pemerkosaan Karyawan Warung Sate 
0
SHARES
22
VIEWS
Share on Share on Share on

Lampung Utara (Begawinews.com) -Tim gabungan Reskrim Polres Lampung Utara bersama Polda Lampung berhasil membekuk pelaku pencurian disertai pemerkosaan dan pembunuhan seorang karyawan warung sate inisial DJS (23) warga di Desa Negara Tulang Bawang, Kecamatan Bunga Mayang, Jum’at (8/8/2025) lalu.

Pelaku berinsial RRD (19) warga Desa Tanah Abang, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara, kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif atas perbuatannya.

READ ALSO

JMSI Lampung Akan Selenggarakan Festival Keris Pusaka Nusantara

Dukung Estafet Kepemimpinan BGN, Bupati Radityo Egi Optimistis Program MBG Makin Akseleratif*

Selain mengamankan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa pakainya bercak darah dan sarung bantal serta kain sprei berikut uang tunai Rp 150 ribu milik korban. Selain itu, sejumlah barang bukti lainya berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dan sebilah senjata tajam..

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan didampingi Waka Polres Kompol Yohanis dan Kasat Reskrim AKP Apfryyadi dalam Konferensi Pers di Halaman Mapolres, Senin (11/8/2025), mengatakan Tekab 308 Polda Lampung yang diback up Ditreskrimum Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pembunuhan yg diawali pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang karyawati warung sate di Desa Negara Tulang Bawang.

“Alhamdulilah selama 3 hari kasus ini dapat diungkap dan kini pelaku telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,”ujarnya.

Kapolres menjelaskan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 339 KUHP pidana sub pasal 338 KUHP pidana lebih sub pasal 365 ayat (3) KUHP pidana dan pasal 285 KUHP pidana.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama mengatakan pelaku ditangkap saat bersembunyi di areal kebun tebu PT. BMM daerah Kampung Negeri Besar, Kecamatan Negeri Basar, Way Kanan.

“Karena mencoba berusaha melarikan diri saat dibawa mencari Barang Bukti, petugas memberikan tindakan tegas terukur pada kaki kakanya,”katanya.

Apfryadi Pratama menjelaskan pelaku ditangkap karena diduga melakukan pembunuhan yang disertai dengan pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan terhadap korban seorang karyawati warung sate.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku diketahui bahwa dirinya nekat membunuh korban lataran takut perbuatannya aksi pencurian dipergoki korban,”terang kasat menirukan penuturan pelaku.

Selain mengamankan pelaku, lanjut Kasat, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupak.kaitan korban yang ada bercak darah, uang ratusan ribu milik korban dan uang kotak amal serta sepeda motor dan senjata tajam sebilah badik milik pelaku.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan guna proses penyidikan lebih lajut,”terang Kasat kembali.

Sementara itu, motif yang dilakukan oleh pelaku, yang mana 3 hari sebelumnya pelaku telah berkunjung terlebih dahulu ke TKP utk makan malam, dan iya duduk didekat kotak infaq yang berisi uang.

Hari senin malam, pelaku kehabisan uang, kemudian iya ingat bahwa di TKP terdapat kotak infaq yang berisi uang, maka kemudian timbul niat pelaku untuk mengabil uang dari kotak infaq tsb dengan cara masuk dalam warung melewati pagar dirinya dan saat berada dalam warung pelaku naik kelantai dua masuk ke kamar korban mengambil uang dalam tas sejumlah Rp. 170 ribu dan pelaku mengambil uang dalam kotak infak amal sebesar Rp 430 ribu. Kemudian ternyata aksinya dipergoki oleh korban.

“Saat dipergoki korban dan jerit minta tolong, pelaku langsung menutup muka korban mengunakan bantal dan mencekik leher korban hingga tak berdaya setelah itu diperkosanya dan membunuhnya,” paparnya.

Setelah melakukan aksi perbuatan sadisnya tersebut, pelaku langsung kabur dengan mengendari sepeda motor dan atas kejadian itu, petugas langsung melakukan olah TKP dan berhasil menangkap pelaku.(*)

Related Posts

JMSI Lampung Akan Selenggarakan Festival Keris Pusaka Nusantara
Arsip

JMSI Lampung Akan Selenggarakan Festival Keris Pusaka Nusantara

Juni 5, 2026
Dukung Estafet Kepemimpinan BGN, Bupati Radityo Egi Optimistis Program MBG Makin Akseleratif*
Arsip

Dukung Estafet Kepemimpinan BGN, Bupati Radityo Egi Optimistis Program MBG Makin Akseleratif*

Juni 3, 2026
Kesbangpol Lampung Utara Melaksanakan Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Validasi Kunjungi Kantor LSM GEMPUR
Arsip

Kesbangpol Lampung Utara Melaksanakan Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Validasi Kunjungi Kantor LSM GEMPUR

Juni 2, 2026
Pelepasan Siswa Kelas 6 SD Negeri 2 Harapan Jaya Diwarnai Penyemprotan Menggunakan Mobil Tengki Air Bersih 
Arsip

Pelepasan Siswa Kelas 6 SD Negeri 2 Harapan Jaya Diwarnai Penyemprotan Menggunakan Mobil Tengki Air Bersih 

Juni 2, 2026
Maju Dalam PAW Erwan Ingin Maksimalkan Pelayan Yang Berkeadilan.
Arsip

Maju Dalam PAW Erwan Ingin Maksimalkan Pelayan Yang Berkeadilan.

Mei 31, 2026
IJP Lampung Potong Hewan Kurban, 120 Paket Daging Dibagikan ke Anggota dan Warga
Arsip

IJP Lampung Potong Hewan Kurban, 120 Paket Daging Dibagikan ke Anggota dan Warga

Mei 29, 2026
Next Post
Wacana Penggabungan Empat Desa Ditolak, APDESI Sebut Eva Walikota Bandarlampung Jangan Kerokin Rencana Pemekaran Kabupaten Bandar Negara

Wacana Penggabungan Empat Desa Ditolak, APDESI Sebut Eva Walikota Bandarlampung Jangan Kerokin Rencana Pemekaran Kabupaten Bandar Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Gubernur Lampung Ajak Wujudkan Solidaritas Lewat Donor Darah di Harsiarnas ke-92

Gubernur Lampung Ajak Wujudkan Solidaritas Lewat Donor Darah di Harsiarnas ke-92

Mei 21, 2025
Walikota Metro Hadiri 6 Tahun Graduation Seremoni SMP Muhammadiyah Ahmad Dahlan

Walikota Metro Hadiri 6 Tahun Graduation Seremoni SMP Muhammadiyah Ahmad Dahlan

Juni 3, 2023
Walikota Metro Mengukuhkan Unsur Pemerintah dan Masyarakat Forum Kota Metro

Walikota Metro Mengukuhkan Unsur Pemerintah dan Masyarakat Forum Kota Metro

Maret 9, 2023
Mingrum Gumay Hadiri Diskusi Publik UU No 11 Tahun 2022

Mingrum Gumay Hadiri Diskusi Publik UU No 11 Tahun 2022

Maret 25, 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!