Way Kanan (Begawinews.com),- Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menerima Kunjungan Kerja Staf Khusus Menteri Koperasi Republik Indonesia sekaligus Koordinator Wilayah IV Satgas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Prof. Ir. Ambar Pertiwinungrum, M.Si., Ph.D. IPU, ASEAN Eng., beserta jajaran dalam rangka Pemantapan Koperasi Desa Merah Putih se-Kecamatan Buay Bahuga. Kegiatan berlangsung di Balai Kampung Nuar Maju, Kecamatan Buay Bahuga, Jum’at (16/05/2025).
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Ayu Asalasiyah menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Kabupaten Way Kanan telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Way Kanan Nomor : 900/208/IV.15-WK/2025 tentang Dukungan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Berdasarkan regulasi tersebut, setiap Kampung/Kelurahan diwajibkan membentuk satu Koperasi Merah Putih.
“Program ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Koperasi Desa Merah Putih, yang manfaat lainnya adalah Menciptakan lapangan kerja, Menampung hasil pertanian, Memperpendek rantai distribusi, Menekan harga di tingkat konsumen, Memutus jeratan tengkulak/rentenir dan Menjauhkan dari pinjol’. Imbuh Bupati (*/red)






















