• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

4 Kebuayan Adat Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu kecam Tambang Ilegal di lahan PTPN VII.

admin by admin
Juli 4, 2025
in Arsip
0
4 Kebuayan Adat Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu kecam Tambang Ilegal di lahan PTPN VII.
0
SHARES
5
VIEWS
Share on Share on Share on

Way Kanan(BegawiNews.com)Masyarakat Adat Buay Pemuka Pangeran Udik dalam rangka penertiban Tanah Ulayat yang dikelola PTPN VII , mengecam keras terhadap Oknum-oknum yang telah melakukan kerusakan lingkungan dengan melakukan Tambang emas ilegal.

Kecanman ini dilakukan oleh masing-masing dinuwa 4 penyimbnag Adat Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu yang melakukan
Rapat adat terkait Pengelolaan tanah ulayat yang dikelola PTPN VII Blambangan Umpu yang kini telah berubah Fungsi, Kamis ( 03/07/2025)

READ ALSO

DPRD Lampung Soroti Target Pajak Rokok Lampung

Pemprov Targetkan Jalan Mantap 95 Persen, Ini Kata DPRD Lampung

Melalui koordinator Penerima Mandat dari Penyimbang Marga Cahyalana, S.Sos Adok Cahya Ratu mengatakan bahwa semua Penyimbang Adat Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu membahas tentang Lahan Perkebunan PTPN VII Blambangan Umpu yang Tidak Lagi Produktif dan tidai dikelola secara Profesional.

Selain itu Cahyalana, S.Sos juga menerangkan dari hasil investigasi turun ke lahan bersama empat tokoh adat Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu (02/07/2025) yang dikelola PTPN VII sudah terdapat kerusakan yang cukup parah yang diduga kuat ada aktivitas tambang emas ilegal.

“ Saya Selaku Koordinator Tim 12 ( dua belas) sebagai penerima mandat dari empat tokoh adat Buay Pemuka Pangeran Udik dalam rangka penertiban Tanah Ulayat yang dikelola PTPN VII , mengecam keras terhadap Oknum-oknum yang telah melakukan kerusakan lingkungan dengan melakukan Tambang emas ilegal” Tegas Aktivis 98 itu.

Cahyalana Juga menerangkan bahwa hasil investigasi faktual dilahan PTPN VII sudah menjadi keharusan bagi PTPN VII dan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan tindakan tegas agar kerusakan tidak terjadi lagi akibat aktivitas diduga tambang ilegal tersebut.

” Aneh juga hanya jarak beberapa kilometer dari Polsek Blambangan Umpu dan Polres Way Kanan dilahan PTPN VII yang juga milik negara tidak bisa diamankan oleh Aparat, ini ada. Apa??…. ” Pungkasnya.

Sementara itu masing- masing 4 ( empat) tokoh adat lebuh Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu memberi tekanan kepada Tim 12 untuk disampaikan ke masyarakat lebuh masing-masing agar melarang Melarang Warga/ Masyarakat Lebuh Kampung masing- masing untuk melakukan Aktivitas dilahan/ Tanah Ulayat Yang dikelola Oleh PTPN VII yang akan diperkuat oleh surat edaran.

Ke. 4 Tokoh Adat juga tidak menginginkan ada Masyarakat lebuh Kampung masing- masing melakukan aktivitas apapun di lahan yang dikelola PTPN VII

Ini Ancaman ke 4 Tokoh Adat Buay pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu, Bila ada Masyarakat Lebuh Kampung masing- masing melakukan aktivitas apapun di lahan yang dikelola PTPN VII, mereka memerintah Tim 12 persilahkan untuk melakukan langkah- langkah hukum .

Ke 4 penyimbnag Adat Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu yang ikut mengecam ada nya tindakan merusak lahan PTPN VII dan melarang warganya untuk tidak. Melakukan kegiatan apapun di lahan. Ini.

Ke 4 tokoh masyarakat adat ini adalah Ikroni gelar Sunan Kemala Raja Penyimbang Marga Lebuh Kampung Kebelah, Drs. Ahmad Ganta gelar Liyu Ngepih Kaca Marga Penyimbang marga kampung balak, Indra Gunawan merupakan penyimbang marga kampung tengah Dan Adi Rahmat Rosadi penyimbang marga kampung bujung .(*/Red)

Related Posts

DPRD Lampung Soroti Target Pajak Rokok Lampung
Arsip

DPRD Lampung Soroti Target Pajak Rokok Lampung

Oktober 12, 2025
Pemprov Targetkan Jalan Mantap 95 Persen, Ini Kata DPRD Lampung
Arsip

Pemprov Targetkan Jalan Mantap 95 Persen, Ini Kata DPRD Lampung

Oktober 12, 2025
DPRD Lampung Ingatkan Pemprov Lampung Kendalikan Belanja Pegawai di APBD 2025
Arsip

DPRD Lampung Ingatkan Pemprov Lampung Kendalikan Belanja Pegawai di APBD 2025

Oktober 12, 2025
DPRD Lampung Paripurna Penyerahan Raperda
Arsip

DPRD Lampung Paripurna Penyerahan Raperda

Oktober 12, 2025
Hanifah Tekankan Pemuda sebagai Pondasi Bangsa
Arsip

Hanifah Tekankan Pemuda sebagai Pondasi Bangsa

Oktober 12, 2025
DPRD Lampung Apresiasi RSUDAM Nonaktifkan Oknum Dokter Nakal
Arsip

DPRD Lampung Apresiasi RSUDAM Nonaktifkan Oknum Dokter Nakal

Oktober 12, 2025
Next Post
Polda Lampung Bekuk Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Lampung Utara

Polda Lampung Bekuk Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Lampung Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025
Kades Way Huwi M Yani Pastikan Tidak Pernah Mengeluarkan Persetujuan Izin Warga Lingkungan Ke Pengelola Kolam Renang Water World Lampung

Kades Way Huwi M Yani Pastikan Tidak Pernah Mengeluarkan Persetujuan Izin Warga Lingkungan Ke Pengelola Kolam Renang Water World Lampung

Desember 12, 2024
Kadis Perdagangan Lampung Utara Hendri Bantah Isu Video Syur Hoaks

Kadis Perdagangan Lampung Utara Hendri Bantah Isu Video Syur Hoaks

Mei 20, 2025

EDITOR'S PICK

Bupati Nanang Salurkan 6 Unit Bedah Rumah di Jati Agung

Bupati Nanang Salurkan 6 Unit Bedah Rumah di Jati Agung

Juni 2, 2024

Komisi V DPRD Lampung Terima Audensi Mahasiswa Magister FKIP Unila

Agustus 29, 2025
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras Kunjungi JMSI Lampung

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras Kunjungi JMSI Lampung

Oktober 4, 2024
Sekdaprov Lampung Ajak Jajaran RSUDAM Tingkatkan Semangat Dan Komitmen Menjadi Rumah Sakit Unggul dan Profesional

Sekdaprov Lampung Ajak Jajaran RSUDAM Tingkatkan Semangat Dan Komitmen Menjadi Rumah Sakit Unggul dan Profesional

Januari 19, 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In