• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

GWI Lampung Kawal Tiga Wartawan Lapor ke Polda Lampung Atas Intimidasi Wahyu yang Mengaku Pengacara Bupati Lampung Barat

admin by admin
1 tahun ago
in Arsip
0
GWI Lampung Kawal Tiga Wartawan Lapor ke Polda Lampung Atas Intimidasi Wahyu yang Mengaku Pengacara Bupati Lampung Barat
Share on Share on Share on

Lampung Barat — (Begawinews.com) -Ketua DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Lampung Junaidi mengecam keras dan akan mengawal laporan ketiga wartawan yang menjadi korban intimidasi Teuku Wahyu yang mengaku pengacaranya Bupati Lampung Barat, Ke Polda Lampung. Ke tiga wartawan yang sedang menjalani tugas jurnalistik dipermalukan dihadapan umum melalui media sosial pada Kamis, (6/5/2025).

“Atas prilaku tak pantas dilakukan Teuku Wahyu yang mengaku pengacaranya Bupati Lampung Barat terhadap ketiga wartawan, kami GWI akan mengawal ke tiga wartawan yang telah menjadi korban penyalahgunaan ITE, dan UU pers nomor 40 Tahun 1999 tertuang Pasal 5 Ayat 1, untuk segera melapor ke Polda Lampung,” kata Junaidi ketua GWI Lampung Senin (9/6/2025,).

READ ALSO

Kepsek SMKN 1 Banjar Agung Dua Priode Diduga Menyimpangi Dana BOSP 2025

Dua Pelaku Curas Sadis Dilumpuhkan Tim Gabungan Polres Lampura

Junaidi menyatakan, bukan hanya mengintimidasi ke tiga wartawan, Teuku Wahyu yang mengaku ketua Pemuda Lampung Barat Bersatu (PLB) dinilai tidak memahami regulasi UU pers, dengan mengkritisi profesi jurnalistik dilakukakan dengan membuat tanggapan yang dilansir kabarsejagat.com, hari Minggu,(8 Juni 202)
Dimana statement
Teuku Wahyu menyampaikan delapan tanggapan mengkritisi profesi jurnalistik.

“Tengku wahyu itu berbicara disitu kapasitas apa, apakah dia seorang pengamat “Jurnalistik” apakah dia tenaga ahli bidang Pers, apakah dia sebagai, kroco mumet, yang cuma mau curi panggung,” ujar Junaidi.

Junaidi menambahkan yang lebih meragukan, Tengku Wahyu dalam stetmen dimedia, tidak lagi mengakui sebagai pengacaranya Bupati Lampung Barat, tidak lagi mengakui Pengacara Pj Pratin Pekon Sukananti, tidak lagi mengakui sebagai Konsultan Hukum seluruh Pratin Lampung Barat

“Hanya nama Teuku Wahyu disematkan dipemberitaan menanggapi keresahan insan Pers terkait dengan video yang disebarkan oleh Teuku Wahyu di media sosial media, seperti grup-grup wattsap, grup facebook dan tiktok,” ungkap Junaidi.

Junaidi menegaskan, Pernyataan sikap Teuku Wahyu, sangat jelas bertentangan dengan kaidah aturan di dalam hak jawab seorang atau sekelompok didalam Undang-Undang Nomor. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 5 Ayat 1.

Setiap hak jawab seseorang atau kelompok yang dirugikan harus dimuat dalam media yang terlebih dahulu memberitakan dengan prinsip KEJ media yang bersangkutan wajib juga menerbitkan.

“Adanya Teuku Wahyu memberi klarifikasi di media lain, yang belum pernah memuatkan berita sebelumnya, ini adalah dapat diduga adu domba (perang media),

“Selaku ketua DPD GWI di Provinsi Lampung, saya mengecam keras terkait perbuatan Teuku Wisnu yang sebelumnya mengintimidasi wartawan dan mempermalukan tiga wartawan menggunakan media sosial, ungkpnya.

Sampai berita ini di terbitkan seorang yang mengaku bahwa sebagai pengacara Bupati Lampung Barat dan Konsultan Hukum para Pratin Kabupaten Lampung Barat bernama Teuku Wahyu belum dapat di konfirmasi. (Red)

Related Posts

Kepsek SMKN 1 Banjar Agung Dua Priode Diduga Menyimpangi Dana BOSP 2025
Arsip

Kepsek SMKN 1 Banjar Agung Dua Priode Diduga Menyimpangi Dana BOSP 2025

Juli 14, 2026
Dua Pelaku Curas Sadis Dilumpuhkan Tim Gabungan Polres Lampura
Arsip

Dua Pelaku Curas Sadis Dilumpuhkan Tim Gabungan Polres Lampura

Juli 12, 2026
Sekdaprov Lampung Didesak Segera Eksekusi Hasil BCKS, Copot Kepala SMKN 1 Banjar Agung Dua Priode
Arsip

Sekdaprov Lampung Didesak Segera Eksekusi Hasil BCKS, Copot Kepala SMKN 1 Banjar Agung Dua Priode

Juli 11, 2026
Akses Berobat Kian Terjamin, 99,91 Persen Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN
Arsip

Akses Berobat Kian Terjamin, 99,91 Persen Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN

Juli 8, 2026
BKD Provinsi Lampung Pelopori Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan WBBM
Arsip

BKD Provinsi Lampung Pelopori Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan WBBM

Juli 8, 2026
Pemprov Lampung Pastikan Infrastruktur dan SDM Siap, Dukung Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih
Arsip

Pemprov Lampung Pastikan Infrastruktur dan SDM Siap, Dukung Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih

Juli 8, 2026
Next Post
Dugaan Menyalahgunakan UU ITE, Tiga Wartawan Melaporkan Tengku Wahyu yang Mengaku Pengacaran Bupati Lampung Barat ke Polda Lampung

Dugaan Menyalahgunakan UU ITE, Tiga Wartawan Melaporkan Tengku Wahyu yang Mengaku Pengacaran Bupati Lampung Barat ke Polda Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

RDP Kisruh MBG di SDN 03 Sindang Sari yang Sempat Viral Saling Mencari Pembenaran

RDP Kisruh MBG di SDN 03 Sindang Sari yang Sempat Viral Saling Mencari Pembenaran

Januari 26, 2026
Elly Wahyuni Serahkan Bantuan Sejumlah Alsintan untuk Gapoktan di Pesawaran

Elly Wahyuni Serahkan Bantuan Sejumlah Alsintan untuk Gapoktan di Pesawaran

Juli 30, 2023
Berita Bibit Rp2,1 Miliar Disoal, Kadis Kehutanan Lampung Terusik Layangkan Hak Jawab Salahkan Media

Berita Bibit Rp2,1 Miliar Disoal, Kadis Kehutanan Lampung Terusik Layangkan Hak Jawab Salahkan Media

Maret 19, 2024

Tipidkor Polres Lampura Kirim Kembali Berkas p-19 Perkara Gratifikasi Ke Kejaksaan

Juli 8, 2022
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!