• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

A’wan MWC NU Rajabasa Meminta Transparansi Penggunaan Dana Hibah PCNU

admin by admin
1 tahun ago
in Arsip
0
A’wan MWC NU Rajabasa Meminta Transparansi Penggunaan Dana Hibah PCNU
0
SHARES
52
VIEWS
Share on Share on Share on

Bandar Lampung,(BegawiNews.com)– Di tengah upaya efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintahan Prabowo Subianto, muncul sorotan terhadap dana hibah yang tidak jelas peruntukannya, termasuk yang disalurkan kepada organisasi masyarakat. Dana hibah yang semestinya digunakan untuk mendukung kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat hingga ke tingkatan bawah, kini justru dipertanyakan transparansinya oleh sejumlah pihak.

Salah satunya datang dari Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Rajabasa. Seorang pengurus A’wan MWC NU Rajabasa, Ustadz Ube Al-Intani, secara terbuka meminta adanya keterbukaan informasi dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bandar Lampung terkait penggunaan dana hibah dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.

READ ALSO

Kepsek SMKN 1 Banjar Agung Dua Priode Diduga Menyimpangi Dana BOSP 2025

Dua Pelaku Curas Sadis Dilumpuhkan Tim Gabungan Polres Lampura

“Jika ada untuk MWC NU ya diberikan, jika memang tidak ada kita sama-sama mandiri,” terang Kang Ube. Ia mempertanyakan kenapa selama ini MWC NU Rajabasa tidak mendapatkan perhatian khusus, tidak pernah diberitahu bahkan tidak dilibatkan dalam penggunaan dana tersebut. “Wajar jika pengurus MWC menanyakan dana hibah tersebut, untuk kebenaran dan demi makmur jaya pengurus Majelis Wakil Cabang NU di tingkat Rajabasa khususnya,” tutup Ube Al-Intani.

Ube sangat menyayangkan apabila benar dana hibah dari Pemkot sudah cair dan dikelola oleh PCNU Bandar Lampung namun tidak ada kejelasan alokasi dan distribusinya ke tingkat MWC.

Dugaan yang lebih serius pun muncul, bahwa dana hibah tersebut dimanfaatkan untuk memperkaya oknum Ketua PCNU Kota Bandar Lampung. Hal ini diperkuat oleh tidak adanya keterbukaan informasi publik terkait dana tersebut. Padahal, seluruh pengurus MWC NU memiliki hak untuk mengetahui dan mendapatkan laporan penggunaan dana yang bersumber dari uang rakyat.

Dukungan terhadap transparansi juga datang dari sejumlah pihak yang mendorong awak media untuk mengungkap dugaan penyimpangan tersebut. “Dengan ada bahasa di grup tersebut terus komporin wartawan biar semuanya terbuka,” tulis salah satu anggota grup yang identitasnya tidak ingin disebutkan.

Undang-Undang yang Diduga Dilanggar
Kurangnya keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan dana hibah ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Dalam Pasal 3 dan Pasal 11, disebutkan bahwa setiap badan publik wajib menyediakan informasi yang terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat, termasuk dalam hal penggunaan anggaran hibah.

Jika dana hibah tidak digunakan sebagaimana mestinya, hal ini juga berpotensi melanggar UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya pasal yang mengatur mengenai penyalahgunaan wewenang dan penggelapan dalam jabatan.

Dampak dari Minimnya Transparansi
Minimnya keterbukaan dalam pengelolaan dana hibah dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap organisasi keagamaan. Hal ini juga berpotensi memicu ketimpangan dalam pelaksanaan program keumatan, di mana sebagian wilayah bekerja secara mandiri sementara ada pihak lain yang menerima dana tetapi tidak menyalurkannya secara adil. Ketidakadilan semacam ini bisa melemahkan solidaritas dan merusak citra kelembagaan NU di mata umat.

Dorongan untuk PCNU dan MWC Se-Lampung
Kejadian ini diharapkan menjadi bahan evaluasi penting bagi seluruh PCNU se-Lampung untuk mulai membuka ruang transparansi dan akuntabilitas keuangan, terutama terkait dana hibah atau bantuan dari pemerintah.

Sudah saatnya seluruh MWC NU se-Lampung berani menyuarakan pentingnya keterbukaan anggaran, demi terciptanya manajemen organisasi yang sehat, bersih, dan terpercaya. Jika transparansi ini dijalankan dengan baik, maka kepercayaan publik terhadap NU sebagai organisasi keagamaan terbesar akan semakin kokoh dan memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat.(*/Red)

Related Posts

Kepsek SMKN 1 Banjar Agung Dua Priode Diduga Menyimpangi Dana BOSP 2025
Arsip

Kepsek SMKN 1 Banjar Agung Dua Priode Diduga Menyimpangi Dana BOSP 2025

Juli 14, 2026
Dua Pelaku Curas Sadis Dilumpuhkan Tim Gabungan Polres Lampura
Arsip

Dua Pelaku Curas Sadis Dilumpuhkan Tim Gabungan Polres Lampura

Juli 12, 2026
Sekdaprov Lampung Didesak Segera Eksekusi Hasil BCKS, Copot Kepala SMKN 1 Banjar Agung Dua Priode
Arsip

Sekdaprov Lampung Didesak Segera Eksekusi Hasil BCKS, Copot Kepala SMKN 1 Banjar Agung Dua Priode

Juli 11, 2026
Akses Berobat Kian Terjamin, 99,91 Persen Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN
Arsip

Akses Berobat Kian Terjamin, 99,91 Persen Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN

Juli 8, 2026
BKD Provinsi Lampung Pelopori Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan WBBM
Arsip

BKD Provinsi Lampung Pelopori Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan WBBM

Juli 8, 2026
Pemprov Lampung Pastikan Infrastruktur dan SDM Siap, Dukung Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih
Arsip

Pemprov Lampung Pastikan Infrastruktur dan SDM Siap, Dukung Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih

Juli 8, 2026
Next Post
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung Capai Rp74 M

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung Capai Rp74 M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Mempererat Tali Silaturahmi RSUD Ahmad Yani Metro Adakan Halal Bihalal Dikediaman Direktur RSUD Ahmad Yani

Mempererat Tali Silaturahmi RSUD Ahmad Yani Metro Adakan Halal Bihalal Dikediaman Direktur RSUD Ahmad Yani

Mei 5, 2023
Wakil Gubernur Lampung Buka Krakatau Travel Mart 2023, Dorong Perekonomian Pasca Pandemi

Wakil Gubernur Lampung Buka Krakatau Travel Mart 2023, Dorong Perekonomian Pasca Pandemi

Februari 27, 2023
Dampingi Menteri Sosial,Wagub Kunjungi Rencana Lokasi Sementara Sekolah Rakyat di Lampung

Dampingi Menteri Sosial,Wagub Kunjungi Rencana Lokasi Sementara Sekolah Rakyat di Lampung

Agustus 8, 2025
Kejari Bandar Lampung Setorkan Rp1,1 Miliar Uang Sitaan Bisnis Narkoba ke Kas Negara

Kejari Bandar Lampung Setorkan Rp1,1 Miliar Uang Sitaan Bisnis Narkoba ke Kas Negara

September 23, 2022
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!