• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Senin, Maret 2, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Persyaratan Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung Lebih Dipermudah

admin by admin
April 25, 2025
in Arsip
0
Persyaratan Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung Lebih Dipermudah
0
SHARES
60
VIEWS
Share on Share on Share on

Bandar Lampung (Begawinews.com) -Program pemutihan pajak kendaran Pemerintah Provinsi Lampung yang akan dimulai pada 1 Mei 2025 sampai 31 Juli 2025 mendatang menjadi kabar bahagia bagi warganya. Selain itu dalam pengurusan persyaratan lebih dipermudah alias tidak bertele-tele.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi mengatakan, kesiapan pelaksaan program pemutihan pajak kendaran yang akan dimulai pada 1 Mei sampai 31 Juli 2025, sudah matang dengan memprioritaskan pelayanan bagi masyarakat.

READ ALSO

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

Sangking mudahnya, untuk pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan di SAMSAT Induk Wilayah Kabupaten/Kota kendaraan terdaftar, Samling, Samsat Mall, Drive Thru, samsat kontainer, hingga samsat Desa. Layanan elektronik juga disediakan melalui SIGNAL, E-SAMDES dan E-SALAM.

Selain bebas tunggakan pokok, denda PKB (cukup bayar 1 tahun berjalan) dan Bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan sebelumnya.

Ditambah lagi, untuk masyarakat yang pernah membeli kendaraan bekas dapat kesempatan melakukan bea balik nama kendaraan gratis dan cukup membayar biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) saja, seperti biaya Penerbitan BPKB baru, STNK baru dan Plat Nomor baru.

“Program pemutihan pajak kendaraan yang diinisiasi oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal jadi kesempatan bagi warga untuk menghidupkan kembali pajak kendaraannya dan tentunya untuk menyongsong pembangunan Lampung,” kata Slamet Riadi, di kantornya, Jumat (25/4/2025).

Bagaimana Syarat dan Ketentuannya yakni untuk mengikuti program pemutihan ini, pemilik kendaraan yang berada di wilayah Lampung harus memenuhi beberapa dokumen-dokumen persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, diantaranya.

Pengesahan Tahunan yaitu, KTP asli, untuk kendaraan perusahaan/pemerintah : surat pengantar dengan kop perusahan/instansi pemerintah yang ditandatangani oleh pimpinan, STNK asli dan surat kuasa (jika diwakilkan).

Lalu untuk Perpanjangan STNK/Ganti Plat (pajak 5 tahunan) yaitu, cek fisik kendaraan, KTP asli, untuk kendaraan perusahaan/pemerintah : surat pengantar dengan kop perusahan/instansi pemerintah yang ditandatangani oleh pimpinan, STNK asli, BPKB asli surat dan surat kuasa (jika diwakilkan).

Kemudian Bea Balik Nama yaitu, cek fisik kendaraan, KTP pemilik baru, untuk kendaraan perusahaan/pemerintah : surat pengantar dengan Kop perusahan/instansi pemerintah yang ditandatangani oleh pimpinan, STNK asli, BPKB asli, kwitansi jual beli bermaterai, dan surat kuasa (jika diwakilkan).

Untuk kendraan yang masih berdokumen diluar lampung harus terlebih dahulu melakukan Mutasi/Cabut Berkas. Adapun persyaratan yaitu, cek fisik kendaraan, KTP yang dituju, untuk kendaraan Perusahaan/Pemerintah : surat pengantar dengan Kop perusahan/instansi pemerintah yang ditandatangani oleh pimpinan,STNK asli, BPKB asli, kwitansi jual beli bermaterai, dan surat kuasa (jika diwakilkan). (Red)

Related Posts

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Arsip

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Februari 18, 2026
Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI
Arsip

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

Februari 18, 2026
HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik
Arsip

HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik

Februari 18, 2026
Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis
Arsip

Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis

Februari 18, 2026
DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung
Arsip

DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung

Februari 18, 2026
Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah
Arsip

Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah

Februari 18, 2026
Next Post
Bupati Hamartoni Bersama Ribuan Warga Hadiri Tabligh Akbar Syawal 1446 H di Islamic Centre Lampung Utara

Bupati Hamartoni Bersama Ribuan Warga Hadiri Tabligh Akbar Syawal 1446 H di Islamic Centre Lampung Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

RSUD Jendral Ahmad Yani Metro Siaga Berikan Pelayanan Kesehatan Saat Libur Nataru

RSUD Jendral Ahmad Yani Metro Siaga Berikan Pelayanan Kesehatan Saat Libur Nataru

Desember 29, 2024
LKPJ 2024: Evaluasi dan Rekomendasi DPRD Jadi Langkah Strategis Perbaikan Pemerintahan

LKPJ 2024: Evaluasi dan Rekomendasi DPRD Jadi Langkah Strategis Perbaikan Pemerintahan

Mei 21, 2025
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Pengelolaan Hutan

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Pengelolaan Hutan

Oktober 22, 2025
Tutup Rangkaian Reses, Ketut Dewi Nadi Ucap Terimakasih pada Masyarakat Lampung Tengah

Tutup Rangkaian Reses, Ketut Dewi Nadi Ucap Terimakasih pada Masyarakat Lampung Tengah

Maret 12, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!