• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Sabtu, September 12, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Kades Way Huwi Minta Camat Jatiagung Tak Membodohi Publik.

admin by admin
2 tahun ago
in Arsip
0
Kades Way Huwi Minta Camat Jatiagung Tak Membodohi Publik.
Share on Share on Share on

Lampung Selatan(BegawiNews.com)- Camat Jatiagung kabupaten Lampung Selatan Firdaus Adam dinilai kurang banyak membaca buku dan diminta tidak melakukan pembondohan publik.

Demikian hal itu di kemukakan kepala desa Way Huwi Muhammad Yani menanggapi keterangan Firdaus Adam di media yang menyebutkan jika izin usaha dan PBG Water World mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 6 Tahun 2021 tentang peraturan yang mengatur penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.
“Saya berani katakan, itu keterangan yang membodohi kita semua dan mengelabui publik. Mungkin beliau gak banyak baca buku. Peraturan Pemerintah yang beliau terangkan sebagai acuan perizinan itu (PP No.6 tahun 2021-red) ialah Tentang Penataan dan Pengelolaan Tanah Untuk Pembangunan Infrastruktur Negara dan Pembangunan yang Dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, bukan tentang Peraturan yang mengatur penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah,” terang Muhammad Yani, (29/1/2025)

READ ALSO

Rp1,7 Miliar untuk Embung yang Disebut Tak Berfungsi, BIDIK Desak BPBD Lampung Bertanggung Jawab

Temuan BPK Proyek Gedung Forensik RSUDAM Rp579 Juta, MTM Desak Kejati Lampung Naikkan Status Penyidikan

PP Nomor 6 Tahun 2021
ini lanjut Muhammad Yani, bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur negara dan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dengan menata dan mengelola tanah secara efektif dan efisien, untuk meningkatkan keseimbangan antara kepentingan pembangunan dengan kepentingan masyarakat dan lingkungan hidup.

“Dalam PP ini, pemerintah juga menetapkan beberapa prinsip yang harus diikuti dalam penataan dan pengelolaan tanah, yaitu prinsip keadilan sosial, prinsip kelestarian lingkungan hidup, prinsip keseimbangan antara kepentingan pembangunan dengan kepentingan masyarakat dan lingkungan hidup,” jelasnya.

Dampak dari adanya PP Nomor 6 Tahun 2021 ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur negara dan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, serta meningkatkan keseimbangan antara kepentingan pembangunan dengan kepentingan masyarakat dan lingkungan hidup.

Oleh karena itu penting untuk kita semua mengawasi implementasi PP ini dan memastikan bahwa prinsip-prinsip yang diatur dalam PP ini diikuti dengan baik

“PP ini juga dapat memiliki dampak negatif jika tidak diimplementasikan dengan baik, antara lain kerusakan lingkungan hidup, konflik antara pemerintah dengan masyarakat” pungkasnya (*/Red)

Related Posts

Rp1,7 Miliar untuk Embung yang Disebut Tak Berfungsi, BIDIK Desak BPBD Lampung Bertanggung Jawab
Arsip

Rp1,7 Miliar untuk Embung yang Disebut Tak Berfungsi, BIDIK Desak BPBD Lampung Bertanggung Jawab

September 12, 2026
Temuan BPK Proyek Gedung Forensik RSUDAM Rp579 Juta, MTM Desak Kejati Lampung Naikkan Status Penyidikan
Arsip

Temuan BPK Proyek Gedung Forensik RSUDAM Rp579 Juta, MTM Desak Kejati Lampung Naikkan Status Penyidikan

September 12, 2026
Dugaan Korupsi Sekwan Lampura Rp2,9 M: BAP Sebut Terima Uang, Wansori Tetap Berdalih ‘Tidak Pernah’
Arsip

Dugaan Korupsi Sekwan Lampura Rp2,9 M: BAP Sebut Terima Uang, Wansori Tetap Berdalih ‘Tidak Pernah’

September 11, 2026
Kadisdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico Melantik Sebanyak 98 Kepsek Berwajah Baru
Arsip

Kadisdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico Melantik Sebanyak 98 Kepsek Berwajah Baru

September 11, 2026
Kapal Bawa 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau, Tim SAR Terkendala Abu Vulkanik
Arsip

Kapal Bawa 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau, Tim SAR Terkendala Abu Vulkanik

September 9, 2026
Tim SAR Gabungan Kerahkan 7 SRU, Pencarian 8 Orang di Selat Sunda Masih Nihil.
Arsip

Tim SAR Gabungan Kerahkan 7 SRU, Pencarian 8 Orang di Selat Sunda Masih Nihil.

September 9, 2026
Next Post
Orang tua Almarhum Imam Ardiansyah Datangi Polres Metro Minta Polisi Tangkap Pelaku Utama Pembunuh Anaknya

Orang tua Almarhum Imam Ardiansyah Datangi Polres Metro Minta Polisi Tangkap Pelaku Utama Pembunuh Anaknya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Pj. Gubernur Samsudin Terima Kunjungan Forum Rescue dan Relawan Lampung, Dukung Penuh Berbagai Upaya Penanggulangan Bencana

Pj. Gubernur Samsudin Terima Kunjungan Forum Rescue dan Relawan Lampung, Dukung Penuh Berbagai Upaya Penanggulangan Bencana

Juli 25, 2024

LPW Soroti Penangguhan Tiga Tersangka Gratifikasi Bimtek, Desak Jadikan Kadis PMD Lampura Sebagai Tersangka

Juli 12, 2022
Program Bina Lingkungan Pendidikan Rp 27 Miliar Kota Bandarlampung Diduga Berjalan Tanpa Realisasi Anggaran

Program Bina Lingkungan Pendidikan Rp 27 Miliar Kota Bandarlampung Diduga Berjalan Tanpa Realisasi Anggaran

Oktober 22, 2022

Kapolda Lampung Berikan Penghargaan Bagi Warga Lampung Melawan Begal

April 16, 2022
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!