• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Senin, Maret 2, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

PT Umas Jaya Wan Prestasi, Pj Gubernur Jangan Berdiam Diri

admin by admin
Januari 27, 2025
in Arsip
0
PT Umas Jaya Wan Prestasi, Pj Gubernur Jangan Berdiam Diri
0
SHARES
10
VIEWS
Share on Share on Share on

LAMPUNG TENGAH(BegawiNews.com) – Kebijakan yang diambil PT Umas Jaya Agrotama, Terbanggi Besar (UJA-TB), Lampung Tengah, terkait harga singkong dengan mewajibkan kadar pati minimum 24% diluar keputusan bersama yang diambil 23 Desember 2024 lalu, dinilai sebagai wan prestasi.

“Apabila klausul penambahan persyaratan dalam penjualan singkong oleh petani itu tidak terlebih dahulu dibicarakan oleh para pihak, khususnya Pj Gubernur dan petani, maka PT Umas Jaya telah senyatanya melakukan wan prestasi. Karena itu, Pj Gubernur jangan hanya berdiam diri. Melainkan harus berani mengambil sikap tegas kepada PT Umas Jaya, sebagai wujud komitmen pemerintah yang benar-benar peduli dan mendukung dinaikkannya harga singkong,” kata praktisi hukum yang juga mantan anggota DPRD Lampung beberapa periode, H. Abdulllah Fadri Auli, SH, Jum’at (17/1/2025) malam.

READ ALSO

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

Menurutnya, jika Pj Gubernur Samsudin tidak mengambil langkah tegas atas apa yang dilakukan PT Umas Jaya dengan mewajibkan singkong petani berkadar pati 24% baru pihaknya akan membeli -yang hal tersebut tidak ada didalam Berita Acara Keputusan Bersama 23 Desember 2024- berarti pemerintah juga tidak konsisten dengan Keputusan Bersama yang berisi 8 point itu sendiri. Dan hal ini akan berdampak perusahaan semakin tidak taat dengan pemerintah.

“Sekali pihak yang memiliki otoritas –Pj Gubernur Samsudin- tidak mengambil sikap tegas, akan semakin merosot wibawa pemerintah dihadapan para pengusaha tapioka. Sekarang saja, masih banyak perusahaan yang belum mematuhi keputusan bersama itu, seperti di Lampung Utara yang hanya mau membeli singkong dengan harga Rp 1.150 per-Kg dengan rafaksi antara 16 sampai 20%. Padahal jelas-jelas, keputusan bersama menetapkan harga Rp 1.400 per-Kg dengan rafaksi 15%,” lanjut Bang Aab, panggilan akrab Abdullah Fadri Auli.

Seperti diberitakan sebelumnya, keputusan bersama antara Pemprov Lampung, pengusaha, dan petani pada 23 Desember 2024 lalu mengenai harga singkong Rp 1.400/Kg dan rafaksi maksimal 15% dengan minimal umur panen 9 bulan, ternyata tidak diikuti sepenuhnya oleh PT Umas Jaya Agrotama, Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Perusahaan tapioka skala besar itu justru membuat aturan baru sebagai tambahan persyaratan dari isi keputusan bersama. Yaitu dengan kadar pati minium 24%. Jika kadar pati dibawah angka tersebut, maka singkong yang dijual petani tidak akan diterima. Tentu saja hal ini merupakan pelanggaran atas keputusan bersama yang ditandatangani pada 23 Desember 2024 silam.

Adanya tambahan persyaratan baru bagi petani singkong tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 04/15/UJA-TB/D.6/1/2025, tertanggal 15 Januari 2025, ditandatangani Adas Widiasmoro selaku Plant Based Production Head PT Umas Jaya Agrotama.

Didalam pengumuman itu diuraikan: Diberitahukan kepada petani singkong bahwa harga singkong di Pabrik Tapioka PT UJA-TB, terhitung hari Kamis, 16 Januari 2025, sebagai berikut: Harga singkong Rp 1.400/Kg, potongan 15%, kadar pati minimum 24%. Terdapat catatan pada surat terbuka itu: Jika kadar pati dibawah 24%, tidak diterima.

Adanya persyaratan tambahan pada PT Umas Jaya Terbanggi Besar ini, tentu mengherankan. Pasalnya, pada rapat koordinasi pembahasan menurunnya harga ubi kayu (singkong) tingkat petani di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, 23 Desember 2024 lalu, pihak PT UJA-TB juga salah satu yang hadir dari 24 perusahaan tapioka lainnya. Terbukti dari daftar hadir nomor 3 diatas materai Rp 10.000 dan ditandatangani.

Adanya persyaratan tambahan ini pun telah diketahui Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung yang sepekan ini gencar melakukan roadshow ke beberapa perusahaan tapioka di empat daerah sentra komoditas singkong di Lampung, yaitu Lampung Utara, Lampung Tengah, Mesuji, dan Lampung Timur.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, kerja Pansus Tata Niaga Singkong merupakan momentum untuk membenahi tata niaga pertanian di Lampung, guna memastikan harga yang berkeadilan, melindungi, dan meningkatkan kesejahteraan petani.

“Membela petani sama dengan membela kehidupan,” kata Ahmad Basuki, politisi asal PKB itu sambil menambahkan, kerja pansus sampai awal Maret 2025 mendatang. (*/Red)

Related Posts

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Arsip

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Februari 18, 2026
Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI
Arsip

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

Februari 18, 2026
HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik
Arsip

HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik

Februari 18, 2026
Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis
Arsip

Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis

Februari 18, 2026
DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung
Arsip

DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung

Februari 18, 2026
Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah
Arsip

Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah

Februari 18, 2026
Next Post
Jelang Pelantikan Gubernur Mirza- Jihan Gelar Pertemuan Dengan OPD Pemprov

Jelang Pelantikan Gubernur Mirza- Jihan Gelar Pertemuan Dengan OPD Pemprov

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Lapor Pak Kapolda…! Penambangan Ilegal di Ojolali dan Bukit Jambi Way Kanan Gunakan Alat Berat

Juli 18, 2022

Oknum PNS Lamteng Terlibat Perdagangan Orang Diamankan Polisi

Maret 10, 2022
Kadis BMBK Provinsi Lampung M. Taufiqullah, ST Terpilih Aklamasi Ketua IKA UII Lampung

Kadis BMBK Provinsi Lampung M. Taufiqullah, ST Terpilih Aklamasi Ketua IKA UII Lampung

April 5, 2024

Budiman AS Soroti Pergeseran Nilai Pancasila di Tengah Keluarga

Agustus 29, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!