• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Sebanyak 11 Warga Kecamatan Natar Peroleh Hak Gajii Yang Tertunda Diselesaikan Sengketa oleh Kantor Hukum WFS & Rekan

admin by admin
1 tahun ago
in Arsip
0
Sebanyak 11 Warga Kecamatan Natar Peroleh Hak Gajii Yang Tertunda Diselesaikan Sengketa oleh Kantor Hukum WFS & Rekan
0
SHARES
45
VIEWS
Share on Share on Share on

READ ALSO

Maju Dalam PAW Erwan Ingin Maksimalkan Pelayan Yang Berkeadilan.

IJP Lampung Potong Hewan Kurban, 120 Paket Daging Dibagikan ke Anggota dan Warga

 

Bandar Lampung, (Begawinews.com) – Kantor Hukum WFS & Rekan, yang dikenal memiliki reputasi dalam penyelesaian sengketa ketenagakerjaan, kembali membuktikan kiprahnya. Kali ini, 11 warga Kecamatan Natar berhasil memperoleh hak gaji mereka yang sempat tertunda selama dua bulan.

Menurut Satrya Surya Pratama, S.H., M.H., dan Muhammad Rifki Gandhi, S.H., pengacara dari Kantor Hukum WFS & Rekan, kasus ini bermula ketika para pekerja melaporkan adanya dugaan pelanggaran ketenagakerjaan oleh salah satu perusahaan di Bandar Lampung.

“Mereka telah bekerja selama dua bulan tanpa menerima gaji sesuai dengan kesepakatan dan kemudian diberhentikan dengan status cuti yang tidak jelas,” ujar Satrya.

Mendapatkan laporan tersebut, tim hukum WFS & Rekan segera membentuk tim penanganan perkara. Langkah pertama yang diambil adalah mengirimkan somasi kepada perusahaan terkait untuk meminta klarifikasi atas aduan tersebut. “Dalam somasi, kami menekankan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran hukum, khususnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja No. 6 Tahun 2023,” jelas Satrya Surya Pratama.

Setelah menerima somasi, perusahaan akhirnya merespons dengan positif. Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh tim hukum WFS & Rekan, perusahaan mengakui adanya kekeliruan administratif dan bersedia menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. “Perusahaan meminta maaf kepada para pekerja dan berkomitmen untuk segera membayarkan gaji yang menjadi hak mereka,” lanjut Satrya.

Proses mediasi berlangsung dengan lancar, dan para pekerja mengungkapkan rasa syukur atas bantuan hukum yang mereka terima. “Kami sempat bingung dan tidak tahu harus berbuat apa. Berkat bantuan dari Kantor Hukum WFS & Rekan, akhirnya hak-hak kami dipenuhi,” ujar salah satu pekerja.

Melalui kesempatan ini, Kantor Hukum WFS & Rekan juga menghimbau kepada seluruh perusahaan untuk lebih memahami dan mematuhi peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang. Perusahaan harus memastikan hak-hak pekerja terlindungi sesuai dengan ketentuan hukum yang ada,” tegas Satrya Surya Pratama.

Keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Hukum WFS & Rekan untuk menegakkan hukum secara adil serta melindungi hak-hak tenaga kerja di Indonesia. Mereka juga membuka diri untuk memberikan bantuan hukum kepada pekerja lain yang mengalami masalah serupa.(red)

Related Posts

Maju Dalam PAW Erwan Ingin Maksimalkan Pelayan Yang Berkeadilan.
Arsip

Maju Dalam PAW Erwan Ingin Maksimalkan Pelayan Yang Berkeadilan.

Mei 31, 2026
IJP Lampung Potong Hewan Kurban, 120 Paket Daging Dibagikan ke Anggota dan Warga
Arsip

IJP Lampung Potong Hewan Kurban, 120 Paket Daging Dibagikan ke Anggota dan Warga

Mei 29, 2026
UPTD VIII Samsat Pesawaran Sosialisasikan Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Lama, Dampingi Wajib Pajak Isi SKM
Arsip

UPTD VIII Samsat Pesawaran Sosialisasikan Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Lama, Dampingi Wajib Pajak Isi SKM

Mei 27, 2026
Kerja Nyata Thomas Americo Meningkatan IPM di Lampung Menghasilkan Siswa SMAN 14 Bandar Lampung 100 Persen Lolos PTN
Arsip

Kerja Nyata Thomas Americo Meningkatan IPM di Lampung Menghasilkan Siswa SMAN 14 Bandar Lampung 100 Persen Lolos PTN

Mei 26, 2026
Sebar Fitnah di Medsos Usai Ogah Bayar Karaoke, Oknum ASN dan Wartawan di Tulang Bawang Dilaporkan ke Polisi
Arsip

Sebar Fitnah di Medsos Usai Ogah Bayar Karaoke, Oknum ASN dan Wartawan di Tulang Bawang Dilaporkan ke Polisi

Mei 25, 2026
Lewat Women Drift Challenge IDS 2026, Zita Anjani Tegaskan Sirkuit Drifting Bukan Cuma Milik Lelaki*
Arsip

Lewat Women Drift Challenge IDS 2026, Zita Anjani Tegaskan Sirkuit Drifting Bukan Cuma Milik Lelaki*

Mei 24, 2026
Next Post
KPU Lampung Selatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara

KPU Lampung Selatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Masyarakat Kampung Negara Mulya Way Kanan Sambut Baik Peningkatan Jalan Gunakan DD 2025

Masyarakat Kampung Negara Mulya Way Kanan Sambut Baik Peningkatan Jalan Gunakan DD 2025

Oktober 6, 2025
UPTD Wilayah 4 Disdik  Lampung Gelar Sosialisasi Dual Track di Tingkat SMA

UPTD Wilayah 4 Disdik  Lampung Gelar Sosialisasi Dual Track di Tingkat SMA

Februari 21, 2024

Pelantikan Demokrat Diwarnai Latunan Tanoh Lado, Hadapi Pemilu 2024 Lampung dan Sumsel Basis Kuat

Februari 10, 2022
Tampil Gemilang, Tim Voli Putri Lampung Persembahkan Medali Perak di Ajang Pornas Korpri XVII Palembang

Tampil Gemilang, Tim Voli Putri Lampung Persembahkan Medali Perak di Ajang Pornas Korpri XVII Palembang

Oktober 20, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!