• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Senin, Maret 2, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Dewan Perwakilan RI Abdul Hakim Tinjau Langsung Persoalan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial di Desa Way Huwi

admin by admin
Desember 14, 2024
in Arsip
0
Dewan Perwakilan RI Abdul Hakim Tinjau Langsung Persoalan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial di Desa Way Huwi
0
SHARES
38
VIEWS
Share on Share on Share on

Lampung(BegawiNews.com) – Polemik mengenai fasilitas umum dan sosial di Desa Way Huwi, Kabupaten Lampung Selatan, belum menemukan titik terang. Persoalan ini melibatkan masyarakat setempat dan PT. BTS, sebuah perusahaan yang mengklaim memiliki lahan seluas 350 hektar berdasarkan hak guna bangunan (HGB). Sementara itu, masyarakat desa tersebut telah menggunakan lahan tersebut sejak 1960 untuk kepentingan fasilitas umum dan sosial.

Masyarakat Desa Way Huwi menyatakan bahwa lahan fasilitas umum berupa lapangan sepak bola dan fasilitas sosial tanah makam tersebut seharusnya menjadi hak guna untuk mereka. Mengingat hak guna bangunan yang dimiliki PT. BTS akan berakhir pada 2026, masyarakat berharap agar hak tersebut tidak diperpanjang, karena mereka menganggap perpanjangan HGB berpotensi merugikan warga desa.

READ ALSO

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

Abdul Hakim, anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia yang duduk di Komite I yang membidangi masalah sengketa pertanahan, hak kemasyarakatan, kewarganegaraan, hukum, dan hak asasi manusia, meninjau langsung lokasi tersebut untuk meninjau dan memastikan kondisi yang dikeluhkan masyarakat Desa Way Huwi, Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam sambutannya di lokasi pada 13 Desember 2024, Abdul Hakim menyatakan, “Setelah saya cek dan saya lihat, ternyata benar apa yang menjadi keluhan masyarakat sesuai dengan laporan Kepala Desa,” ujarnya. Ia juga menegaskan, “Kami akan mengawal persoalan ini hingga masyarakat Desa Way Huwi mendapatkan hak-haknya kembali.”

Abdul Hakim menambahkan, “Kami sebagai perwakilan masyarakat Provinsi Lampung, khususnya masyarakat Desa Way Huwi, akan hadir untuk membela dan mencari solusi terbaik untuk mereka.”

Salah satu warga, Solihin, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kepala Desa Ahmad Yani yang terus memperjuangkan hak masyarakat. “Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Ahmad Yani yang sampai hari ini terus berjuang untuk hak-hak kami. Kami berharap persoalan ini segera selesai dan kami bisa kembali menggunakan fasilitas umum dan sosial yang menjadi hak kami,” ujar Solihin.

Kepala Desa Ahmad Yani juga memberikan pernyataan terkait masalah ini. “Sudah jelas apa yang kita saksikan hari ini bersama Bapak Abdul Hakim. Ternyata ada kesalahan dalam pemberian hak guna bangunan oleh instansi terkait. Kami berharap agar HGB perusahaan tidak diperpanjang, karena jelas merugikan masyarakat Desa Way Huwi,” tegas Ahmad Yani.

Ia juga menyebut adanya dugaan permainan dari kelompok mafia tanah yang mencoba menguasai lahan tersebut tanpa mempertimbangkan kepentingan dan hak masyarakat. “Kami meminta kepada pemerintah dan instansi terkait agar tidak memperpanjang HGB perusahaan ini, karena kami menemukan banyak kejanggalan yang sangat merugikan masyarakat Desa Way Huwi,” tutup Ahmad Yani. (*/Red)

Related Posts

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Arsip

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Februari 18, 2026
Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI
Arsip

Budhi Condrowati Apresiasi Reaktivasi BPJS PBI

Februari 18, 2026
HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik
Arsip

HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik

Februari 18, 2026
Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis
Arsip

Mikdar Ilyas Tegaskan Rekrutmen P3K di Program MBG Lewat Tes CAT, Bukan Otomatis

Februari 18, 2026
DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung
Arsip

DPRD Lampung Dorong Jembatan Darurat Usai Minibus Terjun di Pugung

Februari 18, 2026
Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah
Arsip

Anggota DPRD Dorong Aksi Jaga Lingkungan di Musancab PDIP Lampung Tengah

Februari 18, 2026
Next Post
Sebanyak 30 Tamu Hotel Novotel Keracunan Makanan Seafod

Sebanyak 30 Tamu Hotel Novotel Keracunan Makanan Seafod

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Pj. Gubernur Samsudin didampingi Ibu Maidawati Sampaikan “Salam Perpisahan” kepada Jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan seluruh ASN di Lingkungan Pemprov Lampung

Pj. Gubernur Samsudin didampingi Ibu Maidawati Sampaikan “Salam Perpisahan” kepada Jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan seluruh ASN di Lingkungan Pemprov Lampung

Februari 26, 2025
Kader Demokrat Lamsel Antusias Ikuti Tes Legeselatif Untuk Raih Sembilan Kursi

Kader Demokrat Lamsel Antusias Ikuti Tes Legeselatif Untuk Raih Sembilan Kursi

Mei 8, 2023
Apresiasi Kinerja BPKAD, Pj. Gubernur Lampung Dorong Inovasi dan Peningkatan SDM

Apresiasi Kinerja BPKAD, Pj. Gubernur Lampung Dorong Inovasi dan Peningkatan SDM

Januari 10, 2025
Pj. Gubernur Lampung Apresiasi Upaya BPKP dalam Mencegah Kebocoran Anggaran dan Mendorong Perencanaan yang Tepat Sasaran

Pj. Gubernur Lampung Apresiasi Upaya BPKP dalam Mencegah Kebocoran Anggaran dan Mendorong Perencanaan yang Tepat Sasaran

Januari 27, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!