• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Senin, Maret 9, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Ada Rp5 Miliar di Kasus Dugaan Cabul Guru dan Murid di Bandar Lampung?

admin by admin
1 tahun ago
in Arsip
0
Ada Rp5 Miliar di Kasus Dugaan Cabul Guru dan Murid di Bandar Lampung?
0
SHARES
34
VIEWS
Share on Share on Share on

Bandar Lampung,(BegawiNews.com)- sinarlampung.co-Kasus oknum guru yang dilaporkan kasus dugaan pencabulan kepada muridnya yang masih kelas IV SD, di Bandar Lampung, masih dalam proses penyidikan. Berkas perkara sudah tahap satu, dan dalam waktu dekat dilakukan pelimpahan tahap dua atau P21, Jumat 1 November 2024.

“Yang kami dengar ada permintaan uang damai Rp5 miliar dari pihak korban. Dan kini turun jadi Rp1 miliar. Kasusnya belum persetubuhan, hanya bagian sensitif dan oral. Kabarnya ada hubungan mesra antara pelaku dan murid yang bongsor itu. Pasal dengan murid lain Ketua yayasan itu tegas dan galak, hanya dengan korban itu perlakuannya beda, ” Kata sumber di lokasi sekolahan tersebut.

READ ALSO

Korban Kekerasan Seksual Merbau Mataram Melahirkan, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

Ketua DPRD Lampung Apresiasi Program Promo Tambah Daya PLN di Bulan Ramadhan

“Yang kami denger denger mau damai tapi minta besar. Pelaku memang sempat ditahan, lalu atas jaminan keluarga ditangguhin. Tapi Senin-Kamis wajib lapor bang,” Tambahnya.

Desakan Kuasa Hukum

Sebelumnya kuasa hukum korban Ridho Abdilah Husin, menggelar konferensi pers, dan mengungkapkan kekecewaan atas digangguhkan penahanan terhadap pelaku.

Menurutnya, tindakan pencabulan tersebut terjadi berulang kali dalam kurun waktu beberapa minggu, dengan modus operandi yang beragam. Mulai dari ajakan berkeliling menggunakan mobil hingga memanfaatkan situasi saat korban sedang mengunci kelas.

“Pelaku ini sangat lihai memanipulasi korban. Tindakan pencabulan ini telah menyebabkan trauma mendalam pada anak kami,”ujar Ridho dalam konferensi pers, Kamis 31 Oktober 2024.

Menurut Ridho, keluarga korban merasa tindakan penangguhan penahanan terhadap pelaku sangat tidak adil. Apalagi, pelaku diduga memanfaatkan jabatannya sebagai guru agama untuk melancarkan aksinya. “Kami sangat kecewa dengan keputusan polisi. Korban masih trauma, sementara pelaku bebas berkeliling. Ini tidak adil,”ujar Ridho.

Ridho juga membantah tudingan bahwa keluarga korban meminta sejumlah uang untuk mencabut laporan. Dia menegaskan bahwa keluarga hanya ingin pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya. “Kami tidak menginginkan uang. Kami hanya ingin keadilan untuk anak kami. Pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya,”ucapnya.

Dan Mereka meminta Polisi kembali menangkap pelaku. “Kami meminta kepada kepolisian untuk segera menangkap kembali pelaku dan memproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ridho.

Penjelasan Polresta

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, melalui Kasat Reskrim Kompol M Hendrik Aprilianto mengatakan bahwa benar pihaknya menangani kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum gurunya sendiri.

“Kasusnya tetap jalan. Tidak benar perkara berhenti. Pelaku inisial FZ adalah tersangka, korban murid kelas IV, usia 12 tahun. Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim ahli, dan hasil visum, memang tidak ditemukan peristiwa persetubuhan, ” Kata Kasat Reskrim.

Perkaranya, kata Kasat saat ini sudah sampai pelimpahan tahap satu. Dan dalam waktu dekat segera dilimpahkan tahap dua. Soal ada nilai uang dan lain lain pihaknya mengaku tidak tahu, karena proses penyelidikan dilakukan sesuai prosedur kepolisian.

“Terkait penangguhan penahanan adalah menjadi kewenangan penyidik, yang menilai sejak pemeriksaan, penetapan tersangka, hingga penahanan pelaku koperatif. Penyidik meyakini pelaku dengan identitas jelas, tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan wajib lapor. Ada jaminan penangguyan itupun sudah kira registrasi di panitera,” Katanya.

Terkait viralnya vidio-vidio, gambar dan ujaran di media sosial dengan berbagai framing, Kasat menyebut banyak narasi hoax yang perlu diluruskan. “Kita mengajak nitizen dan akun akun bodong dapat menyampaikan informasi secara benar. Jangan justru hanya memperkeruh dengan target hanya ingin viral, tapi menyesatkan. Tim patroli Siber kami terus memantau akun akun yang menyebar fitnah itu,” Katanya.

Sikap Fraksi Gerindra DPRD Kota

Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung, mengunjungi Polresta Bandar Lampung. Mereka melakukan tabayun atas viralnya kasus tersebut di media sosial dengan narasi berbagai macam.

“Kita melakukan cros cek atas informasinya yang mereka di media. Baik media pers dan media sosial. Karena konotasi masyarakat, soal tuduhan pencabulan adalah sangat buruk. Apalagi korban anak dibawah umur, ” Kata Romi Husin, didampingi Mayang, dan anggota DPRD Gerindra Bandar Lampung.

Romi mengaku pihaknya sudah mendapat penjelasan oleh Kapolresta dan Kasatreskrim dan Tim pentidik. “Intinya kita megawal kasus yang ditangani Polresta Bandar Lampung. Apa lagi menyangkut kasus kasus PPA, anak di bawah umur, dan masyarakat. Kita juga harus menjaga Nama baik Polri, ” Katanya. (*/Red)

Related Posts

Korban Kekerasan Seksual Merbau Mataram Melahirkan, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku
Arsip

Korban Kekerasan Seksual Merbau Mataram Melahirkan, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

Maret 8, 2026
Ketua DPRD Lampung Apresiasi Program Promo Tambah Daya PLN di Bulan Ramadhan
Arsip

Ketua DPRD Lampung Apresiasi Program Promo Tambah Daya PLN di Bulan Ramadhan

Maret 8, 2026
Sekdaprov Marindo Ikuti Safari Ramadan Pemprov Lampung di Desa Pisang Lampung Selatan
Arsip

Sekdaprov Marindo Ikuti Safari Ramadan Pemprov Lampung di Desa Pisang Lampung Selatan

Maret 6, 2026
Safari Ramadan di Lamsel, Gubernur Mirza Ajak Warga Perkuat Persatuan untuk Bangun Lampung
Arsip

Safari Ramadan di Lamsel, Gubernur Mirza Ajak Warga Perkuat Persatuan untuk Bangun Lampung

Maret 6, 2026
Terima Jajaran Kanwil Ditjenpas, Wagub Jihan Bahas Upaya Memperkuat Kolaborasi dan Koordinasi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Arsip

Terima Jajaran Kanwil Ditjenpas, Wagub Jihan Bahas Upaya Memperkuat Kolaborasi dan Koordinasi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Maret 6, 2026
Wagub Jihan Serahkan Paket Sembako kepada Siswa Difabel SLBN PKK Provinsi Lampung
Arsip

Wagub Jihan Serahkan Paket Sembako kepada Siswa Difabel SLBN PKK Provinsi Lampung

Maret 6, 2026
Next Post
Yuk Ikuti Jalan Sehat Gratis Berhadiah HUT PP 65

Yuk Ikuti Jalan Sehat Gratis Berhadiah HUT PP 65

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Budiman AS Soroti Pergeseran Nilai Pancasila di Tengah Keluarga

Agustus 29, 2025
Dinkes Kota Metro, EKO Hendro Saputro Menyambut Baik Program Pemkot Metro Bertajuk Amaliah

Dinkes Kota Metro, EKO Hendro Saputro Menyambut Baik Program Pemkot Metro Bertajuk Amaliah

Maret 30, 2023
Penyalaan Serentak Light Up The Dream, Akses Listrik Gratis Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Prasejahtera di Lampung

Penyalaan Serentak Light Up The Dream, Akses Listrik Gratis Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Prasejahtera di Lampung

Maret 5, 2026
Komisi III DPRD Metro Meminta Masyarakat Bersabar Untuk Perbaikan Infrastruktur

Komisi III DPRD Metro Meminta Masyarakat Bersabar Untuk Perbaikan Infrastruktur

Mei 30, 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!