Bandar Lampung(BegawiNews.com)-Seorang Kepala Gudang di Bandar Lampung dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penganiayaan.
Adapun korban bernama Eris Rizki Putra (27), warga Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung melaporkan kasus yang menimpa dirinya ke Polresta Bandar Lampung pada 23 Agustus 2024 tertuang dalam nomor LP/B/1254/VIII/2024/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG.
Terlapor M, seorang kepala gudang, yang diduga menganiaya Eris pada 23 Agustus di Tempat Cucian Eva, yang beralamat di Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.
“Saat itu tepatnya sekitar pukul 17.45 WIB di tempat cucian mobil Eva, terjadi perselisihan kecil antara saya dengan Mansur,” terang Eris.
Ia menilai, perselisihan dipicu karena dirinya yang sebelumnya bekerja di gudang tersebut ingin digantikan orang lain.
“Sebenarnya tidak masalah bila posisi saya diganti, tapi saat ingin mengambil barang barang milik saya di gudang itu, pelaku ini keberatan”
“Hingga terjadi perdebatan dengan saya,” urainya.melayangkan tinju ke wajahnya.
Sebelum mengarah ke perkelahian, keduanya sempat dilerai oleh orang-orang yang berada di gudang tersebut.
Menurut Eris, dia pun mengalah ketika diminta duduk dan tidak ingin memperpanjang persoalan.Namun tanpa diduganya, M justru diduga melayangkan tendangan ke wajahnya.
“Muka saya sakit dan mengalami memar,” kata Eris kepala Tribun Lampung, Selasa (3/9/2024). Tidak terima mendapat penganiayaan Eris Rizki mengambil langkah hukum melaporkan pelaku ke Mapolresta pekan lalu.(*/Red)