• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Sabtu, November 8, 2025
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Tancap Gas, Plt Bapenda Lampung, Slamet Riyadi Pastikan Pemprov Lampung Gulirkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 2 September 2024

admin by admin
Agustus 30, 2024
in Arsip
0
Tancap Gas, Plt Bapenda Lampung, Slamet Riyadi Pastikan Pemprov Lampung Gulirkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 2 September 2024
0
SHARES
120
VIEWS
Share on Share on Share on

Bandar Lampung, (Begawinews.com) -Setelah ditunjuk sebagai Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Slamet Riadi langsung tancap gas, memastikan segera melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor (diskon pajak).

Pemerintah Lampung menggulirkan Program pemutihan pajak (diskon pajak dalam rangka mendongkrak target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

READ ALSO

IPM Lampung Naik Jadi 73,98 pada 2025 Pertanda Mutu Hidup Semakin Merata

Diumumkan KPK, Pemprov Lampung Raih Prestasi Nilai Tertinggi MCSP 2025 di Indonesia

“Rencananya akan digelar selama 4 bulan ke depan, mulai tanggal 2 September 2024 sampai dengan 16 Desember 2024,” kata Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Slamet Riadi mewakili Pj. Gubernur Samsudin, Jum’at (30/8/2024).

Slamet menjelaskan, tempat pelaksanaan program diskon pajak serta balik nama kendaraan tersebut dapat dilakukan di Samsat Induk Rajabasa, dan Samsat Pembantu yang tersebar di wilayah Provinsi Lampung.

Kemudian, di Samsat Unggulan di gerai, Mall, Samling, Samdes, UPC-Drive Thru, Kontainer, BUMDES), serta di Samsat Elektronik (SIGNAL, e-Salam dan e-Samdes.

“Adapun, ruang lingkup pelaksanaan, Bebas Pajak Progresif, Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Ke 2 (Kendaraan Second), Bebas Denda PKB dan SWDKLLJ dan Pengurangan pokok tunggakan berdasarkan klasifikasi jenis dan cc kendaraan, ” ujar Slamet

Menurutnya, kendaraan sepeda motor roda dua (R2), roda tiga (R3) sampai dengan 150cc diberikan pengurangan sebesar 70%, kendaraan 151cc s.d. 200cc diberikan pengurangan sebesar 60% dan kendaraan lebih dari 200cc diberikan pengurangan sebesar 50%.

Sementara, kendaraan roda empat (R4) seperti mobil (Sedan, Jeep, Minibus, Pick Up, Blind Van, Double Cabin, Pick Up Box dan mobil roda 3) sampai dengan 1.500cc diberikan pengurangan sebesar 70%, kendaraan 1.501cc s.d. 2.000cc diberikan pengurangan sebesar 60%. Dan Kendaraan lebih dari 2.000cc diberikan pengurangan sebesar 50%.

“Sedangkan, kendaraan mobil (Mikrobus, Truk Ringan) sampai dengan 3.500cc diberikan pengurangan sebesar 70%, kendaraan 3.501 cc s.d. 4.000cc diberikan pengurangan sebesar 60%, kendaraan lebih dari 4.000cc diberikan pengurangan sebesar 50%. Dan seperti mobil Truck dan Bus, dan Kendaraan sampai dengan 6.500cc diberikan pengurangan sebesar 70%, kendaraan 6.501cc s.d. 7.500cc diberikan pengurangan sebesar 60% kendaraan lebih dari 7.500cc diberikan pengurangan sebesar 50%,” bebernya.

Adapun persyaratan yakni, Proses Pengesahan Tahunan.
Kemudian Identitas diri (e-KTP, pengantar perusahaan)
Menujukan STNK asli, SKPD/TBPKP asli

Untuk Proses Perpanjangan STNK yakni Identitas diri (e-KTP, pengantar perusahaan), STNK asli, SKPD/TBPKP asli, Cek fisik (kendaraan wajib hadir)

Menujukan BPKB asli

Kemudian untuk Proses Rubentina
Syarat dibutuhkan yakni Identitas diri (e-KTP, pengantar perusahaan), STNK asli, SKPD/TBPKP asli, SKPD/TBPKP asli, Cek fisik (kendaraan wajib hadir), BPKB asli, Arsip kartu induk (arsip BPKB), Arsip STNK

Pendaftaran wajib pajak, secara Manual, WP mendaftar ke bagian crisis center sesuai dengan jenis pelayanan yang dipilih dan akan mendapatkan nomor antrian.

Pada saat pendaftaran petugas Bapenda wajib mencatat/mencantumkan nomor HP WP.

Penjelasannya, untuk masa berlaku pajak 1/6/2017 dan didaftarkan/ditetapkan/dibayarkan tanggal 2/9/2024 yaitu:

Masa Pajak 1/6/2017 sampai dengan Masa Pajak 1/6/2019 tidak dikenakan pokok dan denda..

Masa Pajak 1/6/2019 sampai dengan Masa Pajak 1/6/2022 pokok di bayarkan 30% dan denda dibebaskan 100%.

Masa Pajak 1/6/2022 sampai dengan Masa Pajak 1/6/2024 dan sampai dengan Masa Pajak Tahun berjalan pokok di bayarkan 100% dan denda dibebaskan. (Red)

Related Posts

IPM Lampung Naik Jadi 73,98 pada 2025 Pertanda Mutu Hidup Semakin Merata
Arsip

IPM Lampung Naik Jadi 73,98 pada 2025 Pertanda Mutu Hidup Semakin Merata

November 7, 2025
Diumumkan KPK, Pemprov Lampung Raih Prestasi Nilai Tertinggi MCSP 2025 di Indonesia
Arsip

Diumumkan KPK, Pemprov Lampung Raih Prestasi Nilai Tertinggi MCSP 2025 di Indonesia

November 5, 2025
GPM MEWARNAI PERINGANTAN HARI PAGAN SEDUNIA.
Arsip

Bupati Way Kanan Lantik 15 Pejabat Baru

November 5, 2025
GPM MEWARNAI PERINGANTAN HARI PAGAN SEDUNIA.
Arsip

GPM MEWARNAI PERINGANTAN HARI PAGAN SEDUNIA.

November 5, 2025
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung
Arsip

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Rehabilitasi SMAN 2 Negeri Besar Dianggarkan APBN Rp1.2 Miliar Diduga Sarat KKN, Pemasangan Rangka Baja Ringan Tidak Sesuai Spesifikasi
Arsip

Rehabilitasi SMAN 2 Negeri Besar Dianggarkan APBN Rp1.2 Miliar Diduga Sarat KKN, Pemasangan Rangka Baja Ringan Tidak Sesuai Spesifikasi

November 2, 2025
Next Post
Alasan Cemburu, Pelaku Penembakan di Kantor Bawaslu Ditangkap, Ternyata Pengedar Narkoba

Alasan Cemburu, Pelaku Penembakan di Kantor Bawaslu Ditangkap, Ternyata Pengedar Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025
Kades Way Huwi M Yani Pastikan Tidak Pernah Mengeluarkan Persetujuan Izin Warga Lingkungan Ke Pengelola Kolam Renang Water World Lampung

Kades Way Huwi M Yani Pastikan Tidak Pernah Mengeluarkan Persetujuan Izin Warga Lingkungan Ke Pengelola Kolam Renang Water World Lampung

Desember 12, 2024

EDITOR'S PICK

Jual Motor Curian Di Facebook, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Jual Motor Curian Di Facebook, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Mei 25, 2023
Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan

Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan

Juli 29, 2025
Mahasiswa dan Masyarakat Kibarkan Bendera Dari Dasar Laut

Mahasiswa dan Masyarakat Kibarkan Bendera Dari Dasar Laut

Agustus 18, 2022
Rolling Pejabat, Begini Kata DPRD Lampung

Rolling Pejabat, Begini Kata DPRD Lampung

Oktober 11, 2024
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In