• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Rabu, Oktober 1, 2025
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Pasien Meninggal, DPRD Lampung Bakal Panggil Pihak RS Mitra Mulia Husada

admin by admin
Agustus 5, 2024
in Arsip
0
Pasien Meninggal, DPRD Lampung Bakal Panggil Pihak RS Mitra Mulia Husada
0
SHARES
12
VIEWS
Share on Share on Share on

Bandar lampung(BegawiNews.com)- Pelayanan Rumah Sakit Mitra Mulia Husada Lampung Tengah lagi-lagi menjadi sorotan. Kali ini, dugaan kelalaian kembali memakan korban nyawa warga Lampung Tengah.

Hal ini diketahui saat Komisi V DPRD Provinsi Lampung menerima audiensi Ikatan Pengabdian Hukum Indonesia (Ika BH) terkait dugaan kelalaian pihak rumah sakit dalam penanganan pasien DBD yang mengakibatkan pasien meninggal dunia.

READ ALSO

Dua Tahun PBB Nunggak DD, LSM Gempur Meminta Bila Ditemukan Kecurangan Harus Ada Sanksi Tegas

Pelantikan PPPK Disdikbud Lampung Diguyur Hujan, Thomas Amirico: Semoga Awal Keberkahan dan Semangat Baru

Meidy Muhammad Putra selaku Anggota Ika BH sekaligus Kuasa Hukum Sudirwan, suami korban menceritakan kronologi kejadian, bahwa korban awalnya berobat di klinik Soraya, sampai di klinik tersebut ternyata dokter sedang cuti karena bertepatan dengan hari Idul Fitri.

“Kemudian korban dirujuk ke Rumah sakit penawar Medika di rumah sakit Penawar Medika. Namun dengan alasan fasilitas yang kurang lengkap, jadi klien kami dirujuk ke rumah sakit Mitra Mulia Husada. Nah setelah dirawat sampai di ruang UGD, klien kami diwajibkan untuk rontgen itu harus dibawa ke rumah sakit Asyifa, setelah dilakukan rontgen kembali lagi ke rumah sakit Mitra Mulia Husada,” jelas Meidy, Senin (10/6).

Ketika di RS Mitra Mulia Husada, Suami korban sebenarnya sudah mengingatkan bahwa tabung oksigen yang dipakai oleh istrinya adalah tabung oksigen yang sama dengan dengan yang digunakan pada saat dilakukan rontgen. “Jadi sudah diingatkan oleh klien kami bahwa kadar dari tabung oksigen itu kurang dari setengah dan menunjuk ke angka 600 dan itu membahayakan bagi pasien. Karena sudah dari awal diagnosis utamanya adalah DBD sindrom yang keluhan utamanya berupa demam, lemas dan sesak nafas. Sesak nafas itu yang harusnya menjadi perhatian khusus,” terangnya.

berdasarkan hal tersebut, lanjut dia, suami korban mengingatkan kepada tenaga medis atau kesehatan yang mendampingi istrinya untuk segera mengganti tetapi tidak ada tindakan medis yang signifikan, dan akhirnya pasien meninggal dunia.

“Pihak rumah sakit sendiri tidak menyampaikan bahwa akan memberikan ganti rugi atau santunan tapi hanya menyampaikan akan memberikan tali asih dan menurut kami itu tidak sebanding dengan apa yang dirasakan oleh klien kami. Ini juga bukan dalam rangka negosiasi, tapi menyangkut nyawa seseorang,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya selaku kuasa hukum korban meminta pertanggung jawaban dari pihak Rumah sakit, sebagaimana dengan pasal 193 undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, bahwa pihak rumah sakit bertanggung jawab secara hukum atas kelalaian yang menyebabkan kerugian bagi pasien.

“Korban melalui kamu juga telah membuat laporan ke Polres Lampung Tengah pada beberapa waktu dan kemungkinan dalam waktu dekat akan dinaikkan ke tingkat penyidikan,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya juga meminta beberapa poin dalam hearing dengan Komisi V DPRD Lampung, yakni untuk melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap permasalahan yang menimpa kliennya, melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap izin dan standar operasional pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Mitra Mulia Husada yang beralamat di jalan Proklamator Raya, Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

“Kami juga berharap DPRD Provinsi Lampung membentuk tim investigasi untuk mengusut persoalan yang menimpa klien kami dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengusut dan memeriksa kejadian yang menimpa istri klien kami,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati mengecam dugaan kelalaian yang dilakukan pihak RS Mitra Mulia Husada yang menyebabkan pasien meninggal dunia.

“Komisi 5 itu kan sifatnya menengahi dan menjembatani aduan dari masyarakat. Ini kan baru laporan sepihak dari masyarakat nanti kita juga akan memanggil pihak dari rumah sakit. Jadi disinkronkan benar apa enggaknya kalau memang itu benar-benar terjadi, Rumah Sakit harus dievaluasi,” jelas Budhi Condrowati.

Untuk itu, pihaknya akan segera memanggil beberapa pihak terkait untuk dilakukan rapat dengar pendapat. ” Kita kan harus tahu dari pihak sana (RS Mitra Mulia Husada) dengan pihak sini (korban). Jika memang ada kelalaian, harus dievaluasi institusinya. Bisa jadi harus disanksi,” tegasnya seperti dilansir Lampungway.(*/Red)

Related Posts

Dua Tahun PBB Nunggak DD, LSM Gempur Meminta Bila Ditemukan Kecurangan Harus Ada Sanksi Tegas
Arsip

Dua Tahun PBB Nunggak DD, LSM Gempur Meminta Bila Ditemukan Kecurangan Harus Ada Sanksi Tegas

Oktober 1, 2025
Pelantikan PPPK Disdikbud Lampung Diguyur Hujan, Thomas Amirico: Semoga Awal Keberkahan dan Semangat Baru
Arsip

Pelantikan PPPK Disdikbud Lampung Diguyur Hujan, Thomas Amirico: Semoga Awal Keberkahan dan Semangat Baru

Oktober 1, 2025
SMA Terbuka, Solusi Lampung Tekan Putus Sekolah
Arsip

SMA Terbuka, Solusi Lampung Tekan Putus Sekolah

Oktober 1, 2025
Bupati Way Kanan Hadiri Gebyar Pentas Seni dan Kreativitas PAUD Tahun 2025
Arsip

Bupati Way Kanan Hadiri Gebyar Pentas Seni dan Kreativitas PAUD Tahun 2025

September 30, 2025
Ahli Waris Gugat Paman dan Bibi Soal Empat Aset di PA Tanjungkarang
Arsip

Ahli Waris Gugat Paman dan Bibi Soal Empat Aset di PA Tanjungkarang

September 30, 2025
Puluhan Siswa SMAN 04 Kotabumi Keracunan Usai Santap MBG
Arsip

Puluhan Siswa SMAN 04 Kotabumi Keracunan Usai Santap MBG

September 30, 2025
Next Post
DPRD Lampung Siap Jembatani Soal Gaduhnya Dampak Pergub Panen Tebu

DPRD Lampung Siap Jembatani Soal Gaduhnya Dampak Pergub Panen Tebu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025
Kades Way Huwi M Yani Pastikan Tidak Pernah Mengeluarkan Persetujuan Izin Warga Lingkungan Ke Pengelola Kolam Renang Water World Lampung

Kades Way Huwi M Yani Pastikan Tidak Pernah Mengeluarkan Persetujuan Izin Warga Lingkungan Ke Pengelola Kolam Renang Water World Lampung

Desember 12, 2024
Kadis Perdagangan Lampung Utara Hendri Bantah Isu Video Syur Hoaks

Kadis Perdagangan Lampung Utara Hendri Bantah Isu Video Syur Hoaks

Mei 20, 2025

EDITOR'S PICK

Pemerintah Lampung Utara Raih Predikat WTP Dari BPK Provinsi Lampung

Pemerintah Lampung Utara Raih Predikat WTP Dari BPK Provinsi Lampung

Juni 8, 2024
Kepala BBHAR Lamsel Pastikan Masa Jabatan Nanang Ermanto Satu Periode, Memenuhi Syarat Maju Kembali Pilkada

Kepala BBHAR Lamsel Pastikan Masa Jabatan Nanang Ermanto Satu Periode, Memenuhi Syarat Maju Kembali Pilkada

Juli 2, 2024
Pj. Gubernur Samsudin Sidak Disparekraf Provinsi Lampung dan Kunjungi 2 Sekolah

Pj. Gubernur Samsudin Sidak Disparekraf Provinsi Lampung dan Kunjungi 2 Sekolah

Januari 8, 2025
Komisi IV DPRD Lampung Gelar RDP Bahas Tunda Bayar dan Relokasi Anggaran 2024

Komisi IV DPRD Lampung Gelar RDP Bahas Tunda Bayar dan Relokasi Anggaran 2024

Maret 12, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In