• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Rabu, Oktober 1, 2025
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Juaharoh Rekomendasikan OPD Pemprov

admin by admin
Agustus 5, 2024
in Arsip
0
Juaharoh Rekomendasikan OPD Pemprov
0
SHARES
4
VIEWS
Share on Share on Share on

Bandar Lampung(BegawiNews.com)-Pansus LHP BPK DPRD Provinsi Lampung mengungkap temuan BPK terkait kasus kelebihan bayar di sejumlah OPD Pemprov Lampung di tahun 2023. Nilainya tak tanggung-tanggung, mencapai Rp4,7 miliar.

Dana yang diduga jadi bancakan pejabat dan ASN Pemprov Lampung ini berasal dari belanja pegawai, perjalanan dinas, hingga penggunaan DAK non fisik.

READ ALSO

Dua Tahun PBB Nunggak DD, LSM Gempur Meminta Bila Ditemukan Kecurangan Harus Ada Sanksi Tegas

Pelantikan PPPK Disdikbud Lampung Diguyur Hujan, Thomas Amirico: Semoga Awal Keberkahan dan Semangat Baru

Sementara nilai kelebihan bayar ini juga berbeda-beda di tiap OPD. Ada yang nilainya ratusan ribu hingga mencapai ratusan juta

Untuk itu, Pansus DPRD Lampung menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Gubernur Lampung untuk mengatasi kejadian kelebihan bayar ini yang diduga sebagai modus korupsi.

Sekretaris Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Jauharoh mengatakan temuan BPK atas kelebihan bayar pada pekerjaan fisik sudah sering terjadi. Maka DPRD merekomendasikan beberapa hal berikut.

“Karena temuan ini terus berulang, sementara setiap pekerjaan fisik selalu ada mekanisme pengawasan, maka harus ada tindakan tegas kepada penanggungjawab pekerjaan,” kata Jauharoh dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Lampung, Selasa (12/6/2024).

Kemudian Pengawasan Internal sebaiknya dilakukan oleh Gubernur, Sekretaris Daerah dan Inspektorat secara berkala dan berjenjang mula. Dari tahapan perencanaan, pelaksanaan hingga penyerahan pekerjaan, sehingga penyimpangan pekerjaan secara dini dapat diatasi.

Ketiga, OPD memberikan penilaian atas pihak pelaksana kegiatan atas temuan hasil pemeriksaan BPK, untuk dilakukan penilaian kembali (review) apakah masih layak untuk dilibatkan dalam kegiatan dimasa yang akan datang.

Karena kesalahan dalam pencatatan kegiatan sudah berulang, artinya, tidak dapat hanya dengan pengarahan. Dalam hal ini DPRD merekomendasikan:

“Harus ada mekanisme yang menjamin bahwa proses penyusunan perencanaan dan anggaran dilakukan secara benar, menepati jadwal tahapan penyusunan perencanaan dan penganggaran,” tegasnya seperti dilansir rilis lampung.

Kedua, harus ada pengendalian bahwa proses perencanaan dilakukan sesuai mekanisme/Standar Operasional Prosedur oleh TAPD agar dapat terlaksana dengan baik dan efektif.

Jauharoh juga menyebut kelebihan bayar pada ASN dan perjalanan dinas di masing-masing OPD sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK karena kesalahan dalam administrasi keuangan.

“Mengingat kesalahan ini sering berulang maka DPRD merekomendasikan segera mengembalikan kelebihan bayar tersebut ke Kas Daerah dalam batas waktu yang ditentukan,” tegas Jauharoh.

Pemprov juga diminta segera melakukan peningkatan pemahaman ASN pengelola keuangan terutama yang berbasis aktual melalui program yang terstruktur dan terencana.

“Sesuai dengan fungsinya Inspektorat sebagai lembaga pengawas agar lebih akurat dalam melakukan pengawasannya. Sehingga kesalahan ini dapat diselesaikan secara internal dan kesalahan tidak berulang sepanjang tahun,” tandasnya. (*/Red)

Related Posts

Dua Tahun PBB Nunggak DD, LSM Gempur Meminta Bila Ditemukan Kecurangan Harus Ada Sanksi Tegas
Arsip

Dua Tahun PBB Nunggak DD, LSM Gempur Meminta Bila Ditemukan Kecurangan Harus Ada Sanksi Tegas

Oktober 1, 2025
Pelantikan PPPK Disdikbud Lampung Diguyur Hujan, Thomas Amirico: Semoga Awal Keberkahan dan Semangat Baru
Arsip

Pelantikan PPPK Disdikbud Lampung Diguyur Hujan, Thomas Amirico: Semoga Awal Keberkahan dan Semangat Baru

Oktober 1, 2025
SMA Terbuka, Solusi Lampung Tekan Putus Sekolah
Arsip

SMA Terbuka, Solusi Lampung Tekan Putus Sekolah

Oktober 1, 2025
Bupati Way Kanan Hadiri Gebyar Pentas Seni dan Kreativitas PAUD Tahun 2025
Arsip

Bupati Way Kanan Hadiri Gebyar Pentas Seni dan Kreativitas PAUD Tahun 2025

September 30, 2025
Ahli Waris Gugat Paman dan Bibi Soal Empat Aset di PA Tanjungkarang
Arsip

Ahli Waris Gugat Paman dan Bibi Soal Empat Aset di PA Tanjungkarang

September 30, 2025
Puluhan Siswa SMAN 04 Kotabumi Keracunan Usai Santap MBG
Arsip

Puluhan Siswa SMAN 04 Kotabumi Keracunan Usai Santap MBG

September 30, 2025
Next Post
Rapat Dengar pendapat Komisi IV DPRD Lampung dan PLN Bahas Listrik Padam

Rapat Dengar pendapat Komisi IV DPRD Lampung dan PLN Bahas Listrik Padam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025
Kades Way Huwi M Yani Pastikan Tidak Pernah Mengeluarkan Persetujuan Izin Warga Lingkungan Ke Pengelola Kolam Renang Water World Lampung

Kades Way Huwi M Yani Pastikan Tidak Pernah Mengeluarkan Persetujuan Izin Warga Lingkungan Ke Pengelola Kolam Renang Water World Lampung

Desember 12, 2024
Kadis Perdagangan Lampung Utara Hendri Bantah Isu Video Syur Hoaks

Kadis Perdagangan Lampung Utara Hendri Bantah Isu Video Syur Hoaks

Mei 20, 2025

EDITOR'S PICK

Presiden Jokowi Didampingi Pj. Gubernur Samsudin, Bupati Nanang Ermanto Dan Sejumlah Menteri Resmikan SPAM Kota Bandarlampung Di Bendungan Tegineneng Lamsel

Presiden Jokowi Didampingi Pj. Gubernur Samsudin, Bupati Nanang Ermanto Dan Sejumlah Menteri Resmikan SPAM Kota Bandarlampung Di Bendungan Tegineneng Lamsel

September 21, 2024
Dua Tahun Buron, DPO Jambret Ditangkap di Rumah Orang Tuanya

Dua Tahun Buron, DPO Jambret Ditangkap di Rumah Orang Tuanya

Juni 3, 2023
Polres Lampung Tengah Ungkap 38 Pelaku Dalam Operasi Pekat Krakatau 2025

Polres Lampung Tengah Ungkap 38 Pelaku Dalam Operasi Pekat Krakatau 2025

Mei 21, 2025
Pemerintah Lampung Utara Raih Predikat WTP Dari BPK Provinsi Lampung

Pemerintah Lampung Utara Raih Predikat WTP Dari BPK Provinsi Lampung

Juni 8, 2024
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In