• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Pemilik Tanah Bongkar Sindikat Asal Usul  MJ Gandeng LBH Ginda Ansori Wayka

admin by admin
Juli 9, 2024
in Arsip
0
Pemilik Tanah Bongkar Sindikat Asal Usul  MJ Gandeng LBH Ginda Ansori Wayka
0
SHARES
8
VIEWS
Share on Share on Share on

Bandar Lampung (Begawinews.com) -Setelah Sempat Viral Kasus Penebangan Pohon Pisang dan ditangkap Polda Lampung hingga mendekam dalam jeruji besi, Heri CH Burmeli, kembali memperjuangkan Hak Milik atas tanah miliknya dengan menggandeng Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka untuk membuktikan adanya sindikat asal usul penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) Makjelas (MJ-red).

Hal ini terbukti saat Direktur Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka (Law Office GAW) & Rekan dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Cinta Kasih (LBH-CIKA), Gindha Ansori Wayka didampingi Tim Hukum lainnya yakni Iskandar, Ronaldo, Ari Fitrah Anugrah, Ramadhani dan Angga Andrianus serta Mutia Rizki Yuslianti Ali Subing melayangkan surat Klarifikasi dan Somasinya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung, Selasa, (09/07/2024) di Bandar Lampung.

READ ALSO

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Masyarakat Kelurahan Cempedak Keluhkan Pembentukan Koperasi Merah Putih Tidak Transparan 

“Hari ini Tim Advokat Kantor Hukum GAW telah menyampaikan surat klarifikasi dan somasi kepada Kepala BPN Kota Bandar Lampung terkait 2 hal berbeda”, ujar Gindha Ansori Wayka.

Menurut Gindha, didalam surat yang dikirimnya Nomor: 090/B/GAW-Law Office/VII/2024, Lampiran: 1 (satu) berkas, Perihal: Klarifikasi dan Somasi, tanggal 9 Juli  2024 terdapat 2 hal yakni pertama Klarifikasi terhadap terbitnya SHM Nomor: 17/H.J An.FP di atas tanah Kliennya dengan luas 5.811 M² dan kedua, meminta agar surat permohonan penerbitan SHM atas nama Kliennya segera diproses sebagaimana surat permohonan 7 November 2022.

“Oleh karena di atas tanah milik klien kami sebagian telah diterbitkan SHM atas nama orang lain dan pengajuan penerbitan SHM oleh Klien Kami masih tertunda, maka kami melayangkan surat tersebut kepada BPN untuk ditindaklanjuti”, tutur Advokat Muda ini.

Menurutnya, tanah milik Klien yang diurusnya berdasarkan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPORADIK) tanggal 01 November 2022 dengan luas  9.254 M² yang terletak di jalan Endro Suratmin LK I RT 06 Kelurahan Korpri Jaya, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung dikuasai Kliennya dan dibayar pajak olehnya.

“Sebagai bukti yang menguatkan bahwa Klien Kami membayar Pajak di atas tanah tersebut meskipun masih SPORADIK, sebagai bukti bahwa Klien Kami taat asas dan taat hukum”, tambah Tim Hukum Mantan Gubernur Lampung ini.

Ditanyai terkait SHM yang ada di atas tanah Kliennya, Gindha menyatakan bahwa BPN Kota Bandar Lampung menerbitkan SHM Nomor: 17/H.J An.FP tahun 2003 diduga datanya tidak sinkron (diduga palsu/bodong), meskipun jauh dengan tahun terbit SPORADIK milik Kliennya yakni 2022, Gindha menyatakan bahwa SPORADIK ini merupakan perubahan terkahir dari pemilik-pemilik sebelumnya, sehingga tidak  ada persoalan karena historis kepemilikan tanah dari pemilik sebelumnya cukup jelas.

“Ada beberapa indikator SHM tersebut bermasalah yakni Penulisan NIB di halaman depan SHM tersebut ditulis dengan tulisan tangan, seharusnya diketik, Terdapat perbedaan NIB dihalaman Surat Ukur yakni yang ditulis tangan dengan NIB: 08.01.09.08.00017, sedangkan yang diketik NIB: 08.01.09.08.00019 serta yang paling fatal adalah terdapat kejanggalan dalam proses penerbitan SHM tersebut, hal ini terbukti dari Tanggal terbitnya SHM yakni tanggal 24 Maret 2003, sementara Surat Ukurnya tanggal 06 Desember 2003,” ungkap Gindha Ansori.

Lebih lanjut, Advokat Muda berdarah Negeri Besar Waykanan dan Gunung Terang Tulang Bawang Barat ini menjelaskan bahwa SHM Nomor: 17/H.J An.FA merupakan pemisahan/pemecahan bidang tanah M.11809/S.I dengan peta pendaftaran nomor 48.2.06.104.16.5 kotak: C/5, diduga peta pendaftaran nomor 48.2.06.104.16.5 kotak: C/5 tersebut tidak berlokasi di atas tanah Klien Kami, akan tetapi berlokasi di Kompleks Tanah Perumahan Permata Biru.

“Diduga Objek dan luasannya berbeda, maka Kami minta agar BPN Kota Bandar Lampung segera menindaklanjuti ajuan Penerbitan SHM yang telah disampaikan sejak November 2022 yang lalu,” pungkasnya. (*/Red).

Related Posts

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN
Arsip

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025
Masyarakat Kelurahan Cempedak Keluhkan Pembentukan Koperasi Merah Putih Tidak Transparan 
Arsip

Masyarakat Kelurahan Cempedak Keluhkan Pembentukan Koperasi Merah Putih Tidak Transparan 

Mei 17, 2025
PENGUMUMAN HASIL PENILAIAN ADMINISTRASI PESERTA SELEKSI TERBUKA JPTP SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELAT
Arsip

PENGUMUMAN HASIL PENILAIAN ADMINISTRASI PESERTA SELEKSI TERBUKA JPTP SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELAT

Mei 10, 2025
Peprov lampung dukung penuh pendidikan perawat berkualitas  dan berbasis nilai keislaman
Arsip

Peprov lampung dukung penuh pendidikan perawat berkualitas dan berbasis nilai keislaman

Mei 6, 2025
Gubernur Mirza Dukung Pemilihan Ketua IJP, Abung Mamasa Terpilih Secara Aklamasi
Arsip

Gubernur Mirza Dukung Pemilihan Ketua IJP, Abung Mamasa Terpilih Secara Aklamasi

Mei 6, 2025
Peduli dan Simpati, Gubernur Mirza Jenguk Polisi yang Terluka Saat Amankan Demo Petani Singkong
Arsip

Peduli dan Simpati, Gubernur Mirza Jenguk Polisi yang Terluka Saat Amankan Demo Petani Singkong

Mei 6, 2025
Next Post
Kostiana Sosperda Rembug Desa di Bandar Lampung

Kostiana Sosperda Rembug Desa di Bandar Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Kades Way Huwi M Yani Pastikan Tidak Pernah Mengeluarkan Persetujuan Izin Warga Lingkungan Ke Pengelola Kolam Renang Water World Lampung

Kades Way Huwi M Yani Pastikan Tidak Pernah Mengeluarkan Persetujuan Izin Warga Lingkungan Ke Pengelola Kolam Renang Water World Lampung

Desember 12, 2024
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025
Kisruh Lahan Fasos dan Fasum, Warga Desa Way Huwi Ngadu ke Komisi I DPRD Lamsel Diduga Ada Mafia Tanah

Kisruh Lahan Fasos dan Fasum, Warga Desa Way Huwi Ngadu ke Komisi I DPRD Lamsel Diduga Ada Mafia Tanah

Januari 15, 2025

EDITOR'S PICK

Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak, ASN Diharapkan Jadi Pelopor

Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak, ASN Diharapkan Jadi Pelopor

November 14, 2024
Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Pasar Tradisional dan UMKM, Posyandu serta Beri Bantuan Sosial

Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Pasar Tradisional dan UMKM, Posyandu serta Beri Bantuan Sosial

Agustus 8, 2024
Peringati HUT Ke-60 Lampung, Gubernur Arinal Paparkan Sejumlah Prestasi

Peringati HUT Ke-60 Lampung, Gubernur Arinal Paparkan Sejumlah Prestasi

Maret 19, 2024
Ribuan Masyarakat Saksikan Kemeriahan Acara, Dihadiri Sekdaprov Pekan Raya Lampung 2024 Resmi Ditutup

Ribuan Masyarakat Saksikan Kemeriahan Acara, Dihadiri Sekdaprov Pekan Raya Lampung 2024 Resmi Ditutup

Juli 8, 2024
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In