• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Pemilik Tanah Bongkar Sindikat Asal Usul  MJ Gandeng LBH Ginda Ansori Wayka

admin by admin
2 tahun ago
in Arsip
0
Pemilik Tanah Bongkar Sindikat Asal Usul  MJ Gandeng LBH Ginda Ansori Wayka
Share on Share on Share on

Bandar Lampung (Begawinews.com) -Setelah Sempat Viral Kasus Penebangan Pohon Pisang dan ditangkap Polda Lampung hingga mendekam dalam jeruji besi, Heri CH Burmeli, kembali memperjuangkan Hak Milik atas tanah miliknya dengan menggandeng Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka untuk membuktikan adanya sindikat asal usul penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) Makjelas (MJ-red).

Hal ini terbukti saat Direktur Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka (Law Office GAW) & Rekan dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Cinta Kasih (LBH-CIKA), Gindha Ansori Wayka didampingi Tim Hukum lainnya yakni Iskandar, Ronaldo, Ari Fitrah Anugrah, Ramadhani dan Angga Andrianus serta Mutia Rizki Yuslianti Ali Subing melayangkan surat Klarifikasi dan Somasinya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung, Selasa, (09/07/2024) di Bandar Lampung.

READ ALSO

BRI Peduli Salurkan 41 Speaker Aktif untuk Ponpes Subulussalam, Santri Sambut Penuh Kebahagiaan

Warga Tanjung Seneng ‘Boyong’ Polisi Gadungan Berpangkat Kombes Bersama Oknum Polres Mesuji dan Wanita Muda Diduga Hendak Menipu

“Hari ini Tim Advokat Kantor Hukum GAW telah menyampaikan surat klarifikasi dan somasi kepada Kepala BPN Kota Bandar Lampung terkait 2 hal berbeda”, ujar Gindha Ansori Wayka.

Menurut Gindha, didalam surat yang dikirimnya Nomor: 090/B/GAW-Law Office/VII/2024, Lampiran: 1 (satu) berkas, Perihal: Klarifikasi dan Somasi, tanggal 9 Juli  2024 terdapat 2 hal yakni pertama Klarifikasi terhadap terbitnya SHM Nomor: 17/H.J An.FP di atas tanah Kliennya dengan luas 5.811 M² dan kedua, meminta agar surat permohonan penerbitan SHM atas nama Kliennya segera diproses sebagaimana surat permohonan 7 November 2022.

“Oleh karena di atas tanah milik klien kami sebagian telah diterbitkan SHM atas nama orang lain dan pengajuan penerbitan SHM oleh Klien Kami masih tertunda, maka kami melayangkan surat tersebut kepada BPN untuk ditindaklanjuti”, tutur Advokat Muda ini.

Menurutnya, tanah milik Klien yang diurusnya berdasarkan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPORADIK) tanggal 01 November 2022 dengan luas  9.254 M² yang terletak di jalan Endro Suratmin LK I RT 06 Kelurahan Korpri Jaya, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung dikuasai Kliennya dan dibayar pajak olehnya.

“Sebagai bukti yang menguatkan bahwa Klien Kami membayar Pajak di atas tanah tersebut meskipun masih SPORADIK, sebagai bukti bahwa Klien Kami taat asas dan taat hukum”, tambah Tim Hukum Mantan Gubernur Lampung ini.

Ditanyai terkait SHM yang ada di atas tanah Kliennya, Gindha menyatakan bahwa BPN Kota Bandar Lampung menerbitkan SHM Nomor: 17/H.J An.FP tahun 2003 diduga datanya tidak sinkron (diduga palsu/bodong), meskipun jauh dengan tahun terbit SPORADIK milik Kliennya yakni 2022, Gindha menyatakan bahwa SPORADIK ini merupakan perubahan terkahir dari pemilik-pemilik sebelumnya, sehingga tidak  ada persoalan karena historis kepemilikan tanah dari pemilik sebelumnya cukup jelas.

“Ada beberapa indikator SHM tersebut bermasalah yakni Penulisan NIB di halaman depan SHM tersebut ditulis dengan tulisan tangan, seharusnya diketik, Terdapat perbedaan NIB dihalaman Surat Ukur yakni yang ditulis tangan dengan NIB: 08.01.09.08.00017, sedangkan yang diketik NIB: 08.01.09.08.00019 serta yang paling fatal adalah terdapat kejanggalan dalam proses penerbitan SHM tersebut, hal ini terbukti dari Tanggal terbitnya SHM yakni tanggal 24 Maret 2003, sementara Surat Ukurnya tanggal 06 Desember 2003,” ungkap Gindha Ansori.

Lebih lanjut, Advokat Muda berdarah Negeri Besar Waykanan dan Gunung Terang Tulang Bawang Barat ini menjelaskan bahwa SHM Nomor: 17/H.J An.FA merupakan pemisahan/pemecahan bidang tanah M.11809/S.I dengan peta pendaftaran nomor 48.2.06.104.16.5 kotak: C/5, diduga peta pendaftaran nomor 48.2.06.104.16.5 kotak: C/5 tersebut tidak berlokasi di atas tanah Klien Kami, akan tetapi berlokasi di Kompleks Tanah Perumahan Permata Biru.

“Diduga Objek dan luasannya berbeda, maka Kami minta agar BPN Kota Bandar Lampung segera menindaklanjuti ajuan Penerbitan SHM yang telah disampaikan sejak November 2022 yang lalu,” pungkasnya. (*/Red).

Related Posts

BRI Peduli Salurkan 41 Speaker Aktif untuk Ponpes Subulussalam, Santri Sambut Penuh Kebahagiaan
Arsip

BRI Peduli Salurkan 41 Speaker Aktif untuk Ponpes Subulussalam, Santri Sambut Penuh Kebahagiaan

Agustus 5, 2026
Warga Tanjung Seneng ‘Boyong’ Polisi Gadungan Berpangkat Kombes Bersama Oknum Polres Mesuji dan Wanita Muda Diduga Hendak Menipu
Arsip

Warga Tanjung Seneng ‘Boyong’ Polisi Gadungan Berpangkat Kombes Bersama Oknum Polres Mesuji dan Wanita Muda Diduga Hendak Menipu

Juli 30, 2026
FORMMASI ‘Merangsek’ ke KPK Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang Anggota DPRD Bandar Lampung
Arsip

FORMMASI ‘Merangsek’ ke KPK Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang Anggota DPRD Bandar Lampung

Juli 27, 2026
Telah Hilang 1 Buah Kunci Motor Dan 1 Buah STNK
Arsip

Telah Hilang 1 Buah Kunci Motor Dan 1 Buah STNK

Juli 27, 2026
Kolaborasi BRI dan Pemkab Tulang Bawang Menguat, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Mikro Daerah
Arsip

Kolaborasi BRI dan Pemkab Tulang Bawang Menguat, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Mikro Daerah

Juli 22, 2026
Anggota DPR RI Ruby Chairani Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
Arsip

Anggota DPR RI Ruby Chairani Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Juli 22, 2026
Next Post
Kostiana Sosperda Rembug Desa di Bandar Lampung

Kostiana Sosperda Rembug Desa di Bandar Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Pansus LKPj Bupati Lampung Selatan Soroti 6 Urusan Wajib Pelayanan Dasar

Pansus LKPj Bupati Lampung Selatan Soroti 6 Urusan Wajib Pelayanan Dasar

April 23, 2026
Komitmen Budiman AS di DPRD Lampung Siap Kawal DOB

Komitmen Budiman AS di DPRD Lampung Siap Kawal DOB

Oktober 14, 2024
Periode Maret 2023,PAD Retribusi Diskominfo Lampura Telah Mencapai 60 Persen

Periode Maret 2023,PAD Retribusi Diskominfo Lampura Telah Mencapai 60 Persen

April 4, 2023
Diskominfotiksan Pesawaran Berikan Sosialisasi Bahaya Judi Online dan Penyebaran Hoaks pada TMMD ke-127

Diskominfotiksan Pesawaran Berikan Sosialisasi Bahaya Judi Online dan Penyebaran Hoaks pada TMMD ke-127

Maret 19, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!