Lampung Selatan (Begawinews.com) -Gaji ke-13 dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi 6.375 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan akan cair pada hari ini.
Hal tersebut diketahui usai Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, meminta kepada Sekda Thamrin, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lampung Selatan untuk segera menggelontorkan gaji ke-13 dan tunjungan kepada para pegawai di ruang kerjanya, Selasa (11/6/2024).
Dalam hal ini, Pemkab Lampung Selatan akan menyalurkan gaji ke-13 sebesar penghasilan satu bulan pada bulai Mei 2024 dan juga tambahan penghasilan sebesar 50% dari tambahan penghasilan yang diterima dalam satu bulan.
Selanjutnya, Nanang mengungkapkan, jika pemberian gaji ke-13 dan tambahan penghasilan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja pegawai di pemerintahan Lampung Selatan yang telah berhasil saling bersinergi, sehingga banyak penghargaan yang didapatkan oleh pemerintah daerah.
“Penghargaan yang telah banyak kita dapatkan, tidak terlepas dari peran pegawai di lingkup Pemerintahan Lampung Selatan. Jadi, mari kita apresiasi dan hargai kinerja para pegawai kita,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Nanang juga mengatakan, jika dengan penyaluran gaji ke-13 dan tunjangan pegawai ini sebagai wujud kepedulian pemerintah dalam menjamin kesejahteraan pegawainya.
“Kita sejahterakan pegawai-pegawai kita yang telah bersinergi membangun Lampung Selatan untuk dapat digunakan sebagai pemenuhan kebutuhan keluarganya,” kata Nanang. (Red)