• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Senin, April 20, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Anak Mantu Mantan Bupati Lampura Erwinsyah Ditahan Kejari Lampura Korupsi Anggaran Inspektorat

admin by admin
2 tahun ago
in Arsip
0
Anak Mantu Mantan Bupati Lampura Erwinsyah Ditahan Kejari Lampura Korupsi Anggaran Inspektorat
0
SHARES
141
VIEWS
Share on Share on Share on

KOTABUMI (Begawinews.com) Setelah dua kali mangkir dari pemanggilan Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Lampura), akhirnya anak mantu mantan Bupati Lampura pasrah setelah terungkapnya kasus dugaan korupsi pekerjaan Jasa Konsultansi dan Konstruksi tahun anggaran 2021 dan 2022. Muhamad Erwinsyah Langsung dijebeloskan sel jeruji besi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kotabumi, Jumat (03/05).

Tampak setelah usai menjalani pemeriksaaan, Inspektur Lampung Utara, Muhammad Erwinsyah langsung didandani menggunakan pakaian rompi merah dan digiring menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kotab umi menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri kabupaten setempat.

READ ALSO

Wartawan Tak Bisa Dipidana dengan KUHP Baru Selama Jalankan UU Pers

Polres Lampung Utara Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke dalam Lapas Kelas IIA Kotabumi

Dengan mengenakan kemeja batik coklat M. Erwinsyah memenuhi panggilan ke tiga dengan mengendarai mobil Toyota Fortuner berwarna putih didampingi tim kuasa hukumnya sekira pukul 09.00 WIB, setlah menjalani pemeriksaan selama 8 jam dengan status saksi pada kasus dugaan korupsi pekerjaan Jasa Konsultansi dan Konstruksi tahun anggaran 2021 dan 2022 lalu.

“Saudara ME dalam kegiatan menjabat sebagai PA dan PPK. Hasil penyidikan tim, ME ditingkatkan statusnya menjadi tersangka,” ungkap Kepala Kejari Lampura, Mohamad Farid Rumdana didampingi Kasi Intelijen, Guntoro Janjang Saptodie saat menggelar konferensi pers, Jumat, (03/05) petang.

Peningkatan status ME hari ini, kata Farid, mengantarkan dirinya untuk dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi.

“Hasil pemeriksaan penyidik pada perkara ini sudah menetapkan 2 orang tersangka. Sebelumnya RHP selaku Kepala Laboratorium PTS UBL inisial RHP, dan hari ini kita tetapkan ME sebagai tersangka,” terang Kajari.

Dirinya menegaskan dalam penanganan perkara dimaksud benar-benar ditangani dengan profesional. Kerugian negara yang ditimbulkan pada perkara Jasa Konsultansi dan Konstruksi tahun 2021 dan 2022 mencapai Rp 202 juta rupiah lebih. Angka tersebut didapat berdasarkan hasil audit pemeriksaan ahli BPKP Provinsi Lampung. Ia juga meminta seluruh pihak agar mendukung proses perkara Inspektorat yang sedang ditangani oleh Korps Adhyaksa.

Kendati demikian, pengembangan perkara yang menyeret Kepala Inspektorat, M. Erwinsyah yang juga menantu mantan Bupati Lampura sisa periode 2019-2024 diduga bakal terus berlanjut.

“Tim penyidik setelah menetapkan status tersangka akan menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap para tersangka ,” jelasnya.

Pada pemeriksaan kali ini, pihak Kejari Lampura rupanya tak mau kecolongan. Terbukti sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap M. Erwinsyah, tim medis telah disiapkan untuk memeriksa dan memastikan kondisi kesehatannya.

“Tadi (ME) sudah diperiksa oleh dokter, dan dinyatakan dalam kondisi sehat,” tuturnya.

Hasil pemeriksaan para penyidik dan para ahli terhadap nilai kerugian Rp 202 juta rupiah lebih yang ditimbulkan menjadi bukti permulaan yang cukup dan berdasarkan keterangan para ahli, serta pengakuan saksi-saksi, maka kami meningkatkan status menjadi tersangka.

“Kita harus berfikir atas dugaan tindakan para pelaku ini sudah melakukan perbuatan melanggar hukum. Pada kegiatan itu, terdapat item pekerjaan yang tidak dilaksanakan (fiktif) tapi oleh tersangka ME tetap dibayarkan,” tandasnya. (Rudi bule)

Related Posts

Wartawan Tak Bisa Dipidana dengan KUHP Baru Selama Jalankan UU Pers
Arsip

Wartawan Tak Bisa Dipidana dengan KUHP Baru Selama Jalankan UU Pers

April 20, 2026
Polres Lampung Utara Gagalkan Penyelundupan Narkoba  ke dalam Lapas Kelas IIA Kotabumi
Arsip

Polres Lampung Utara Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke dalam Lapas Kelas IIA Kotabumi

April 15, 2026
Bupati Lampung Utara Terima Kunjungan Kerja Pangdam Radin Inten, Sinergi Perkuat Ketahanan Wilayah
Arsip

Bupati Lampung Utara Terima Kunjungan Kerja Pangdam Radin Inten, Sinergi Perkuat Ketahanan Wilayah

April 14, 2026
Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepsek
Arsip

Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepsek

April 14, 2026
Imausah Aklamasi Nakhodai LSM GMBI Distrik Lampung Utara
Arsip

Imausah Aklamasi Nakhodai LSM GMBI Distrik Lampung Utara

April 12, 2026
BPJS Kesehatan Puas Layanan RSUD Abdul Moeloek, Apresiasi Kesiapan Fasilitas dan SDM
Arsip

BPJS Kesehatan Puas Layanan RSUD Abdul Moeloek, Apresiasi Kesiapan Fasilitas dan SDM

April 11, 2026
Next Post
Ketua BMI Lamteng Ambil Formulir Bakal Cawabup PDI Perjuangan

Ketua BMI Lamteng Ambil Formulir Bakal Cawabup PDI Perjuangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Pemprov Lampung Sambut Baik 8 Rekomendasi Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 untuk Peningkatan PAD

Pemprov Lampung Sambut Baik 8 Rekomendasi Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 untuk Peningkatan PAD

Agustus 8, 2025
Prof Asep Terima Rp750 Juta dari 3 Calon Mahasiswa Unila, Rp100 juta untuk Muktamar NU

Prof Asep Terima Rp750 Juta dari 3 Calon Mahasiswa Unila, Rp100 juta untuk Muktamar NU

November 16, 2022
Berbagi Berkah di Bulan Ramadhan 1446 H, Drachen Biliar dan Coffee Bagikan 100 Paket Sembako kepada Warga Sekitar

Berbagi Berkah di Bulan Ramadhan 1446 H, Drachen Biliar dan Coffee Bagikan 100 Paket Sembako kepada Warga Sekitar

Maret 17, 2025
Jadi Pembina Upacara, Pj Gubernur Samsudin Soroti Sub Sektor Peternakan Dan SDM

Jadi Pembina Upacara, Pj Gubernur Samsudin Soroti Sub Sektor Peternakan Dan SDM

September 21, 2024
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!