Bandar Lampung, (Begawinews.com)-Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Lampung Yayan Ruchyansyah ternyata bohong mengaku tidak ada pemeriksaan Aparat Penegak Hukum (APH), namun diam diam Polresta Bandarlampung memanggil PPK kegiatan pengadaan bibit alpukat dan durian tahun 2023 yang santer dijadikan ajang korupsi.
“Ya saya sudah dipanggil dan diperiksa Di Polresta, makasih sudah melaporkan,” kata Faisol PPK pengadaan bibit alpukat dan durian tahun 2023., Selasa (2/4/2024).
Namun ketika dimintai tanggapan terkait pemeriksaan, Faisol tidak mau menjawab dan segera mematikan Hanphone dengan alasan mau jemput anak pakai sepeda motor,.”Saya sudah mau pulang mau jemput anak pakai motor, udah ya bang,” kata Faisol saat dihubungi sebelumnya.
Pernyataan tersebut mematahkan pernyataan Kadishut Lampung Yayan Ruchyansyah sempat dimintai tanggapan wartawan di hotel Golden Tulip Bandar Lampung, Rabu (24/4/2024), yang mangaku tidak ada pemeriksaan polisi terkait pengadaan bibit alpukat dan durian yang menelan anggaran Rp 2,1 miliar.
Seperti diketahui, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung masih mendalami pemerikasaan kegiatan proyek pengadaan bibit Alpukat dan Durian tahun 2023 dikelola Dinas Kehutanan Provinsi Lampung yang diduga kuat jadi ajang korupsi.
“Kami sudah dipanggil, dan seperti disampaikan oleh Bapak Teguh Srihartono dan didampingi ibu Sri saat di Kantor BPK RI Perwakilan Lampung, saat ini sedang proses pemeriksaan kegiatan proyek pengadaan bibit Alpukat dan Durian tahun 2023 yang dikelola Dinas Kehutanan Provinsi Lampung,” ujar LSM Gamapela Toni Bakrie didampingi Sekretaris Johan Alamsyah, SE, Kamis (25/4/2024).
Toni meyakinkan dan percaya masih ada orang-orang baik di BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung,”kami kawal terus kasus ini, apabila BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung tidak sanggup memeriksa seperti kasus KONI Lampung, maka kami akan minta copot kembali Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung,” Pungkas Ketua Umum LSM Gamapela Tonny Bakrie.
Diketahui Kadis Kehutanan Provinsi Lampung mengaku sudah diperiksa BPK RI Perwakilan Lampung, terkait Laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gamapela atas dugaan korupsi kegiatan proyek pengadaan bibit Alpukat dan Durian tahun 2023.
Hal itu di ungkapkan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Ir. Yayan Ruchyansyah, Di hotel Golden Tulip Bandar Lampung, Rabu (24/4/2024). “Sudah, kami sudah di periksa BPK RI Perwakilan Lampung,” ucapnya.
Sebelumnya, bahwa kegiatan yang menghabiskan anggaran belanja Rp2,1 milyar, yang di pergunakan untuk Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Tahun 2023 itu, di Laporkan LSM Gamapela Lantaran pihak Dinas Kehutanan Provinsi Lampung tidak dapat memberikan data kelompok tani yang menerima bantuan bibit tersebut.
Pihak Dinas Kehutanan Provinsi Lampung tidak berkenan untuk memberikan informasi siapa dan dimana kelompok tani penerima bibit serta luas lahan tersebut.
Hal tersebut, diakui Awal, selaku PPTK mewakili Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, ia menyampaikan bahwa semua sudah menerima bibit tersebut, namun saat di minta nama kelompok tani yang menerima dia tidak dapat memberikan informasi dengan alasan yang tidak jelas.
“Tidak bisa disampaikan ke bapak-bapak ini kegiatan kami, yang jelas , kami sampaikan kalau kelompok taninya ada semua, penerima bibit ada semua, tapi mohon maaf kami tidak bisa memberikan informasi, data siapa saja yang mendapat bantuan tersebut,” kata Awal mewakili Kadis Kehutanan, (20/03/2024) ketika diminta klarifikasi. (Red)