Bandarlampung (Begawinews.com) -LSM Gerakan Pemantau Pembangunan Lampung (Gamapela) meminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI untuk mengaudit kegiatan Reboisasi Hutan dan Lahan (RHL) pengadaan bibit alpokat dan duren yang dianggarkan Rp 2.1 miliar tahun anggaran 2023 pada dinas kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung.
Belakangan diketahui mencuatnya diduga ada aroma korupsi karena pengadaan bibit alpukat dan durian penuh rekayasa sehingga tanaman bibit alpokat dan durian tidak tumbuh.
“Melihat pengadaan bibit alpukat dan durian penuh rekayasa terkesan dipaksakan kegiatan proyek tesebut, mengakibatkan banyak bibit tidak tumbuh sehingga uang rakyat digunakan sia-sia, Kami segera menyurati BPK RI untuk mengaudit kegiatan proyek RHL yang mengabiskan anggaran Rp2,1 milar,” kata Toni Bakrie Ketua umum Gerakan Pemantau Pembangunan Lampung (Gamapela), Senin (18/3/2023).
Toni menambahkan bukan hanya itu, Gamapela akan segera melaporkan Ke Kejaksaan Agung, terkait kegiatan RHL pengadaan bibit alpukat dan durian yang terkesan proses pengadaan bibit alpukat dan durian penuh direkayasa terindikasi adanya unsur pelangaran aturan pengadaan barang dan jasa, seperti adanya pengkondisian memecah paket.
“Kami lagi mengumpulkan bukti bukti, dan segera akan melaporkan ke Kejaksaan Agung setelah mendapatkan informasi gagalnya kegiatan RHL karena bibit alpokat dan durian tidak tumbuh,” kata Toni.
Sementara berdasarkan informasi diketahui banyak bibit alpukat dan durian yang telah ditanam tidak tumbuh. Karena saat penanaman di bulan desember sesuai prediksi curah hujan tinggi tetapi hal ini sangat berbeda dari tahun tahun sebelum 2023 di mana pada tahun lalu atau 2023 adanya kemarau panjang dan adanya alnino membuat masalah terhadap tanaman dapat dipastikan gagal dalam penanaman,
masih jarang hujan sehingga bibit alpukat dan durian mati. ini bukti kelalaian dari para pejabat dinas kehutanan PPK dan PPTK adanya indikasi unsur disengaja agar uang rakyat melalui APBD terkesan dihambur hamburkan,
“Jangankan daun, untuk batang pohon alpukat dan durian tidak ada, karena tidak tumbuh,” kata salah satu pegawai KPH Gunung Balak, kemarin.
Adanya informasi bibit mati diduga menggunakan bibit asalan, saat dikonfirmasi Pejabat Pelaksana teknis Kegiatan (PPTK) dinas kehutan Provinsi Lampung Awal Budiantoro mengaku, telah menggunakan bibit alpukat dan durian unggulan, namun untuk jenis paritas sifat rahasia tidak dapat di beritahu.
“Kalau untuk bibit menggunakan bibit unggul untuk paritasnya sifatnya rahasia ngak bisa di beritahu,” kata Awal.
Awal menyatakan bahwa dalam kegiatan RHL di dinas Kehutan Lampung tahun 2023 tidak ada anggaran pemiliharan jika nantinya terdapat bibit yang mati tidak ada tambal sulam.
“Batuan bibit Alpukat dan durian tersebut diberikan kepada kelompok petani, jika nanti terdapat bibit tidak tumbuh maka tidak ada anggaran tambal sulam,” kata awal.
Seperti diberitakan sebelumnya mencuatnya dugaan korupsi kegiatan Reboisasi Hutan Lindung (RHL) pengadaan bibit alpokat dan duren yang dianggarkan Rp 2.1 miliar tahun anggaran 2023 pada dinas kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung.
Pasalnya proses pengadaan bibit alpokat dan duren di rekayasa terindikasi adanya unsur pelangaran aturan pengadaan barang dan jasa. serta terkesan dipaksakan untuk penanaman bibit alpokat dan duren saat musim kemarau sehingga terancam tidak tumbuh.
“Kami melihat modus untuk menghamburkan uang rakyat sering dilakukan di Instansi Dinas Kehutan Lampung, motifnya dan pelakunya sama melibatkan KPH maupun Pejabat dinas tersebut. Seperti dalam proses pengadaan bibit alpokat dan durian penuh rekayasa dengan melanggar aturan barang dan jasa sehingga dengan mudah berkordinasi mencuri anggaran Proyek RHL bibit alpukat dan duria yang anggaran Rp 2,1 Miliar, kegiatan ini rawan dikorupsi,” kata Toni
Toni menjelaskan untuk tahun 2023 dinas Kehutanan provinsi Lampung menganggarkan anggaran belanja untuk Rehabilitasi Hutan dan Lahan Rp 2,1 Milyar, di mana belanja tersebut untuk jenis bibit Alpokat dan durian.
Berdasarkan data pengadaan bibit duren dan alpokat tersebar dikabupaten dan kota di Lampung dengan anggaran dua miliar lebih diantaranya, untuk kabupaten Pesawaran dialokasikan anggaran Rp. 101.340.000, Lampung Utara Rp. 33.655.000, ditambah Rp. 67.560.000, Pesisir Barat Rp. 67.560.000, ditambah Rp. 101.340.000.
Selanjutnya, Kabupaten Tulang Bawang Barat Rp. 33.780.000, Pringsewu Rp.50.000.000, Way Kanan Rp. 67.560.000, Tanggamus Rp 84.980.000, ditambah Rp 545.655.000.
Kemudian Lampung Selatan Rp.134.495.000 ditambah Rp. 101.340.000, Lampung Tengah
67.310.000, dtambah Rp. 371.580.000 Kabupaten Tulang Bawang Rp. 201.620.000, kabupaten Lampung Timur Rp. 33.655.000, ditambah Rp. 101.340.000, kabupaten Pesawaran Rp. 33.655.000, Bandar Lampung Rp.12.300.000.
Adapun proyek RHL belanja bibit tahun anggaran 2023 Alpokat dan duren di laksanakan dengan pihak ke tiga atau rekanan secara ekatalog, tetapi berdasarkan pengamatan dilapangan, hal ini tidak benarkan karena paket ini terindikasi adanya unsur kesengajaan yang di lakukan oleh para pejabat di dinas kehuatan. Semestinya proyèk tersebut di laksanakan 1 paket saja atau 2 paket saja alpokat dan duren, tetapi para pejabat baik kepala dinas,PPK dan PPTK sependapat agar proyek tersebut di pecah menjadi banyak paket nya di mana hal ini terindikasi adanya unsur pelangaran aturan pengadaan barang dan jasa karena dapat di lihat di mana spesifikasi bibit sama, item belanja sama, harga satuan sama,
apalagi menurut bapak awal selaku PPTK proyek tersebut dikerjakan oleh 3 perusahaan dari total paket nya 17 paket hal ini menambah kecurigaan Kepada pejabat dinas kehutanan provinsi Lampung adanya unsur proyek ini “kecok bekem” selain menyalahi aturan pengadaan dan jasa dalam unsur memecah paket pekerjaan”
Sementara selain menyalahi aturan pengadaan dan jasa dalam unsur memecah paket pekerjaan. Di ketahui Pengadaan dan penanaman bibit terkesan dipaksakan di musim kemarau tahun kemarin. (RED)