• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Minggu, Maret 1, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Daerah

Nyaris Ricuh, BW Ngotot Pagar Lapangan Way Huwi Bawa Preman

admin by admin
Maret 10, 2024
in Daerah, Hukum
0
Nyaris Ricuh, BW Ngotot Pagar Lapangan Way Huwi Bawa Preman
0
SHARES
36
VIEWS
Share on Share on Share on

Bawa Masa, BW Ngotot Pagar Lapangan Way Huwi

Lampung Selatan- Puluhan orang berada di lapangan sepak bola desa Way Huwi Kecamatan Jati Agung Lamsel, Sabtu pagi, (9/3/2024). Adu mulut dengan warga setempat pun terjadi dan nyaris adu pisik. Pasalnya mereka ngotot mau memasang pagar panel.

READ ALSO

Rumah Pengacara di Kemiling Dibobol Maling Lewat Atap, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum

“Sekitar jam sembilan pagi ada warga yang laporan ke salah satu aparatur desa, bahwa di lapangan sepak bola banyak orang tak dikenal dengan wajah yang serem-serem diduga preman sekitar 30-50 orang” kata Azan, Sekdes Way Huwi, Sabtu,(9/3/2024)

Aparat desa menanyakan kepada dirinya, ada apa di lapangan kok ramai orang.

“Saya jawab, nah gak tau” jelas Azan

Lalu Sekdes menuju lokasi dan melihat disana sudah ramai sesuai dengan yang disampaikan oleh aparatur desa tersebut.
” Ramai orang baju hitam dengan wajah yang menakutkan sepertinya preman.
Dan disanaa juga ada para pekerja yang sudah mulai menggali lubang untuk penanaman pagar beton yang dikawal oleh orang-orang tak dikenal itu.” Kata Azan.

Menurut Azan, di lokasi warga sempat bersitegang dengan pihak BW karena pihak BW memaksa untuk memagar dan warga tetap menolak agar tidak ada satu pun pagar yang di tanam.
“Saya sempat menyampaikan permintaan kepada pihak BW (Budi-red) bahwa tunggu hari kamis, karena ada undangan dari Polres Lampung Lampung Selatan untuk hadiri FGD di kantor camat terkait permasalahan ini. Tolong hargailah Polres” jelas Azan.

Karena bersitegang akhirnya pihak BW meninggalkan lokasi dan sampai saat ini warga masih berjaga- jaga di sekitar lokasi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya warga desa Way Huwi Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan melakukan aksi penolakan terkait rencana pemagaran oleh pihak PT BTS (grup Bumi Waras) terhadap lahan kosong yang sudah lama dijadikan fasum oleh warga dan juga menjadi lapangan olahraga.

Pemagaran sudah dilakukan sebagian namun belum berlanjut karena ada penolakan warga setempat

Namun kedepan rencana pemagaran itu masih terus akan dilakukan pihak PT BTS.

Lahan kosong yang konon telah digunakan puluhan tahun oleh masyarakat desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan kini tengah bergejolak dikarenakan lahan itu akan dipagar pihak BTS, anak Perusahaan dari PT. Bumi Waras.

Warga yang menolak atas pemagaran lahan yang sudah lama dijadikan fasum, seperti lapangan sepak bola, volley ball hingga untuk tempat acara warga lainnya, bergerak melakukan demonstrasi ditengah lapangan yang telah berdiri aparat Kepolisian dan TNI.

Muhammad Yani selaku Kepala Desa Way Huwi menjelaskan, bahwa lahan tersebut telah digunakan masyarakat puluhan tahun dan hanya lahan ini satu-satunya milik warga Way Huwi.

“Lahan ini sudah ada sejak jaman Belanda, kata tetua kampung, dan hingga kini digunakan warga. Dan buktikan kebenarannya, buktikan HGB-nya,” katanya, Senin, 4 Maret 2024.

“Saya berharap kepada pemerintah ada penyelesaian, karena lapangan bola ini hana-hananya (satu-satunya) harapan warga,” jelasnya.

Yani juga mengatakan merasa bingung, karena pihak perusahaan mau menutup lapangan dengan pendampingan aparat TNI-Polri.

“Saya merasa bingung, tiba-tiba mereka (Perusahaan) mau menutup lapangan, dan meminta pendampingan dari TNI-Polri,” ungkapnya.

Dilain pihak, Budi Dauli selaku perwakilan dari BTS menjelaskan, Bahwa alas hukum pihaknya untuk melakukan pemagaran adalah HGB No. 370 milik PT.BTS termasuk lapangan.

“Bisa kita jelaskan, bahwa dalam HGB nomor 370 itu termasuk lapangan kita tidak ganggu gugat. Kami disini hanya pemagaran untuk membatasi bahwa itu hak milik BTS,” jelas Budi.

“Cuma kalau masyarakat menuntut itu untuk dijadikan fasum, silahkan mengajukan keatasan, tinggal kesimpulannya seperti apa.” Pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya sekelompok warga desa Way Huwi menggeruduk balai desa setempat
meminta kepada kepala desa Way Huwi untuk bersama warga turun kelapangan berjuang mempertahankan lapangan dan tanah makam tetap dipertahankan sebagai fasum desa Way Huwi.
(*)

Related Posts

Rumah Pengacara di Kemiling Dibobol Maling Lewat Atap, Kerugian Capai Rp 200 Juta
Hukum

Rumah Pengacara di Kemiling Dibobol Maling Lewat Atap, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Januari 29, 2026
Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
Daerah

Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum

April 28, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran
Daerah

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta
Hukum

Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

Desember 2, 2024
Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu
Hukum

Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

Desember 2, 2024
Laporan Pengrusakan Rumah Warga Jalan Danau Singkaran Kedaton Bandarlampung Terkesan Lamban
Hukum

Laporan Pengrusakan Rumah Warga Jalan Danau Singkaran Kedaton Bandarlampung Terkesan Lamban

Oktober 4, 2024
Next Post
Reboisasi Hutan Lindung Tahun 2019 Telan Angggaran Puluhan Miliar Disinyalir Ajang Korupsi, APH Diminta Segera Mengusut

Reboisasi Hutan Lindung Tahun 2019 Telan Angggaran Puluhan Miliar Disinyalir Ajang Korupsi, APH Diminta Segera Mengusut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Soal PAD, ini Penjelasan Anggota DPRD Lampung Komisi III Diah Dharma Yanti

Soal PAD, ini Penjelasan Anggota DPRD Lampung Komisi III Diah Dharma Yanti

Juli 2, 2025
Wahrul Fauzi Sosialisasi di Padepokan IPSI Lampung

Wahrul Fauzi Sosialisasi di Padepokan IPSI Lampung

Oktober 12, 2025
Kejati Lampung Usut Dugaan Fiktif Proyek Perencanaan di Dinas Perkim Lampura

Kejati Lampung Usut Dugaan Fiktif Proyek Perencanaan di Dinas Perkim Lampura

Januari 5, 2023
Pandu Kesuma Dewangsa Resmi Jabat Plt Bupati Lampung Selatan

Pandu Kesuma Dewangsa Resmi Jabat Plt Bupati Lampung Selatan

Desember 9, 2024
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!