Pesisir Barat (begawinews.com) – Oknum Peratin (Kepala Desa) Pekon (Desa) Way Narta, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, sejak beberapa hari terahir menjadi buah bibir dan perbincangan hangat dikalangan warganya.
Hal itu di karenakan adanya dugaan perselingkuhan antara oknum Peratin tersebut dengan salah seorang stafnya yang masih memiliki suami sah.
Menurut warga, dugaan perselingkuhan antara Peratin dan stafnya itu sebetulnya sudah lama di curigai oleh masyarakat.
“Awalnya sih suami si perempuan itu juga ngak percaya kalau isterinya selingkuh dengan oknum Peratin itu. Akan tetapi setelah melihat isi cctv yang dipasang di Balai Pekon, sang suami baru percaya, dan sekarang masyarakat sudah pada tau semua,” ungkap warga kepada Wartawan media ini melalui sambungan telpon, Sabtu 26 Agustus 2023.
Berdasarkan informasi tersebut, Peratin Pekon Way Narta saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan telpon WhatsApp, mengaku bahwa perbuatan tidak senonohnya itu telah di selesaikankan nya secara kekeluargaan.
“Ya benar le, tapi itu sudah saya selesaikan, sudah kami selesaikan secara kekeluargaan. Ya saya khilaf, itu kehilafan saya, dan selaku manusia memang tempatnya hilaf. kemaren juga saya sudah ketemu Ketua, saya bilang sampaikan juga salam saya sama Cile kata saya sama ketua,” terangkat Peratin Way Narta kepada media ini, Minggu 27 Agustus 2023.
“Saya sekarang sedang dalam perjalanan arah pulang, besok aja kita ngobrol lagi biar lebih jelas, karena kebetulan saya juga sudah janji mau nemuin ketua di rumahnya. Saya minta support nya dari teman-teman dan saudara-saudara yang lainnya, saya betul-betul hilaf,” akunya.
Namun anehnya, saat dikonfirmasi ulang di kediamannya, Peratin Way Narta, Basri, mengatakan bahwa isu dugaan perselingkuhan dirinya itu hanya fitnah dan tidak benar adanya. Dan bukan hanya itu, Peratin juga mengaku bahwa keterangan yang ia sampaikan kepada wartawan pada minggu 27 Agustus 2023, saat ia tengah dalam perjalanan, merupakan pengakuan yang dia sendiri lupa dan tidak ingat. (Andi)