• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker
Senin, Maret 9, 2026
  • Login
Begawinews
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
  • Siber
  • Indeks News
    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Eks Ketua PKN Ayu Rismanita Dipolisikan Menipu Warga Bandar Lampung Hingga Rp345 juta

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Kejari Lambar Tahan Mantan Pejabat Plt. Sekda Pesisir Barat dan Pernah Jabat Kadis PU Karena Korupsi Jalan Marang Kupang Ulu

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Sembilan Proyek di Dinas Tanaman Pangan Lampung dalam Pantauan Serius MTM, Asyari: Jika PHO akan Kami Bikin Ramai

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Lampung Investment Summit 2023: Merayu Investor dari Pulau Bali

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Puluhan Orang Serbu dan Rusak Markas PMI Way Kanan, Ketua SMSI Yoni Aliestiadi Terluka

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Asyik, CS Hotel Novotel Buka Lagi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Opinion
  • Redaksi
  • Gubernur Mirza Diminta Tertibkan Alih Fungsi Hutan Dijadikan Ajang Bisnis Oknum
No Result
View All Result
Begawinews
Home Arsip

Setahun Buron, Terpidana Kasus Penggelapan Puluhan BPKB Motor Ngumpet di Toko Anak

admin by admin
3 tahun ago
in Arsip, Nasional
0
Setahun Buron, Terpidana Kasus Penggelapan Puluhan BPKB Motor Ngumpet di Toko Anak
0
SHARES
28
VIEWS
Share on Share on Share on

Pelambeng (Begawinews.com) – Tim tabur Kejati Sumsel berhasil menangkap buronan yang masuk dalam DPO kasus penggelapan puluhan BPKB Motor pada salah satu Dealer dan Bengkel motor, Jl Segaran Kelurahan 14 ilir kecamatan Ilir Timur I Palembang, Selasa 23 Mei 2023.

Plt Kasi Penkum Kejati Sumsel, Adi Mulyawan membenarkan jika Tim tabur berhasil menangkap DPO kasus penggelapan BPKB .

READ ALSO

Korban Kekerasan Seksual Merbau Mataram Melahirkan, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

Ketua DPRD Lampung Apresiasi Program Promo Tambah Daya PLN di Bulan Ramadhan

“DPO atas nama Amen Wijaya berhasil kita amankan di toko milik anaknya,” katanya

Terpidana sebelumnya sudah kena vonis selama 1 tahun 4 bulan oleh Majelis Hakim PN Palembang Kelas IA Khusus. “Saat itu terpidana Amen telah kena panggil secara patut. Namun terpidana tidak kooperatif dan menjadi buron selama sekitar satu tahun,” pungkasnya

Adi menjelaskan jika terpidana ini sebelumnya telah terbukti bersalah atas kasus penggelapan 27 BPKB kendaraan bermotor sebagaimana pasal 372 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. “Selanjutnya terpidana Akan langsung mempertanggungjawabkan perbuatannya di rutan Pakjo,” jelasnya.

Dari penelusuran perkara, pada tahun 2021 terpidana Amen Wijaya bersama dengan Wiko Yong (penuntutan terpisah).

Telah terbukti melakukan aksi penggelapan 27 BPKB sepeda motor, dengan pelapor PT Radana Reksa Finance.

Saat itu antara terpidana dan pihak pihak PT Radana Reksa Finance bekerjasama pembiayaan pembelian secara kredit sepeda motor sebanyak 27 unit kepada konsumen. (Red)

Related Posts

Korban Kekerasan Seksual Merbau Mataram Melahirkan, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku
Arsip

Korban Kekerasan Seksual Merbau Mataram Melahirkan, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

Maret 8, 2026
Ketua DPRD Lampung Apresiasi Program Promo Tambah Daya PLN di Bulan Ramadhan
Arsip

Ketua DPRD Lampung Apresiasi Program Promo Tambah Daya PLN di Bulan Ramadhan

Maret 8, 2026
Sekdaprov Marindo Ikuti Safari Ramadan Pemprov Lampung di Desa Pisang Lampung Selatan
Arsip

Sekdaprov Marindo Ikuti Safari Ramadan Pemprov Lampung di Desa Pisang Lampung Selatan

Maret 6, 2026
Safari Ramadan di Lamsel, Gubernur Mirza Ajak Warga Perkuat Persatuan untuk Bangun Lampung
Arsip

Safari Ramadan di Lamsel, Gubernur Mirza Ajak Warga Perkuat Persatuan untuk Bangun Lampung

Maret 6, 2026
Terima Jajaran Kanwil Ditjenpas, Wagub Jihan Bahas Upaya Memperkuat Kolaborasi dan Koordinasi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Arsip

Terima Jajaran Kanwil Ditjenpas, Wagub Jihan Bahas Upaya Memperkuat Kolaborasi dan Koordinasi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Maret 6, 2026
Wagub Jihan Serahkan Paket Sembako kepada Siswa Difabel SLBN PKK Provinsi Lampung
Arsip

Wagub Jihan Serahkan Paket Sembako kepada Siswa Difabel SLBN PKK Provinsi Lampung

Maret 6, 2026
Next Post
Resmi Berlakukan Tarif Baru di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, HK Beri Diskon 20 Persen

Resmi Berlakukan Tarif Baru di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, HK Beri Diskon 20 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Masyarakat Kecewa Penyaluran Sembako oleh Bupati Lampung Utara  Hamartoni Tidak Tepat Sasaran

Desember 26, 2025
Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Lapor Bapak Bupati, Kisruh 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gajih Tunjangan Menjelang Lebaran

Maret 30, 2025
Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Wahana Kolam Renang Water World Lampung Diduga Belum Kantongi Izin, Pengunjung Mulai Resah

Desember 11, 2024
Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

Polres Lampung Utara Lepas Tiga ASN Lampura Menyalahgunakan Narkoba Setelah Diserahkan Ke BNN Lampung

November 4, 2025
Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Beredar Video Syur Oknum Kadis Lampung Utara Bersama Wanita Muda Menjadi Pergunjingan ASN

Mei 17, 2025

EDITOR'S PICK

Kafilah Lampung Siap Berlaga di STQH Nasional XXVIII Tahun 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara

Kafilah Lampung Siap Berlaga di STQH Nasional XXVIII Tahun 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara

Oktober 20, 2025
Komisi V DPRD Lampung Minta Polemik Poltekes Tidak Terulang

Komisi V DPRD Lampung Minta Polemik Poltekes Tidak Terulang

Agustus 5, 2024
AHY: Perubahan Tidak Menihilkan Pencapaian Jokowi Yang Belum Baik, Diperbaiki

AHY: Perubahan Tidak Menihilkan Pencapaian Jokowi Yang Belum Baik, Diperbaiki

Juli 14, 2023
Meriahkan HUT RI Ke 80, Warga Camar Bhakti Kelurahan Tanjung Aman Gelar Perlombaan Dihadir Babinsa dan Babikantibnas Ikut Mewarnai Perlombaan

Meriahkan HUT RI Ke 80, Warga Camar Bhakti Kelurahan Tanjung Aman Gelar Perlombaan Dihadir Babinsa dan Babikantibnas Ikut Mewarnai Perlombaan

Agustus 17, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Loker

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Siber
  • Indeks News
  • Indeks News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opinion
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opinion

© 2022 Begawinews - Media Inspirasi Masyarakat Lampung by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!